Jakarta, IDN Times – PT Timah Tbk memberikan tanggapan mengenai video salah satu karyawannya yang menuai kecaman publik karena diduga menghina profesi honorer, pengguna layanan BPJS Kesehatan. PT Timah pun memastikan akan menindak tegas karyawannya tersebut.
“Perusahaan telah memanggil yang bersangkutan dan kemudian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan,” tulis manajemen PT Timah dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/2/2025).
1. PT Timah sampaikan permintaan maaf atas kegaduhan di media sosial
Manajemen PT Timah Tbk mengatakan, perusahaan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati. Dalam hal ini, mereka sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut.
“Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang telah mendeskreditkan pihak tertentu,” ungkapnya.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Bantah Klaim RS Ditolak karena Keuangan Seret
Baca Juga: BPJS Kesehatan Bantah Klaim RS Ditolak karena Keuangan Seret
2. Karyawan PT Timah juga pakai fasilitas BPJS
PT Timah menegaskan, konten pesan yang disampaikan oleh pemilik akun tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan. Diklarifikasi bahwa karyawan PT Timah juga menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.
“Karyawan PT Timah Tbk menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan yang digunakan oleh masyarakat pada umumnya, fasilitas dan layanan yang diterima sama dengan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan lainnya sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing,” jelas manajemen.
3. PT Timah imbau karyawan untuk bijak dalam menggunakan media sosial
Terkait langka-langkah yang akan ditempuh, PT Timah menegaskan bahwa pihaknya akan menegakkan aturan yang berkaitan dengan kekaryawanan sesuai (aturan) yang berlaku di perusahaan.
“Ke depan, PT Timah Tbk akan terus bertransformasi melakukan perbaikan khususnya melakukan edukasi dan internalisasi kepada seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk bijak dalam bermedia sosial, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan,” ucap manajemen PT Timah.
Baca Juga: Perbedaan BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 yang Perlu Kamu Tahu
Baca Juga: Perbedaan BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 yang Perlu Kamu Tahu