Kasus dugaan korupsi yang melibatkan anak-anak usaha PT Pertamina kembali mencuat dan menarik perhatian publik. Kejaksaan Agung telah menetapkan total sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina serta subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.
Dari nama-nama yang telah diumumkan Kejagung, enam tersangka adalah para pejabat di anak perusahaan Pertamina, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi. Sementara dari pihak swasta, skandal ini menyeret sejumlah nama besar yang berpengaruh di industri minyak nasional.
Salah satu tersangka utama adalah Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak dari konglomerat minyak Mohammad Riza Chalid. Keterlibatannya dalam kasus ini menambah daftar panjang skandal korupsi di sektor energi Indonesia.
Siapakah Muhammad Kerry Adrianto tersenut? Berikut profil selengkapnya.
1. Profil Muhammad Kerry Adrianto
Muhammad Kerry Adrianto Riza atau yang akrab disapa Kerry Adrianto lahir di Jakarta pada 15 September 1986. Ia merupakan anak dari Mohammad Riza Chalid, seorang pengusaha minyak yang dikenal sebagai “Saudagar Minyak” karena dominasinya dalam bisnis impor minyak di Indonesia. Ibunya adalah Roestriana Adrianti.
Sejak kecil, Kerry Adrianto sudah merasakan hidup bergelimang harta. Pada tahun 1998, ia bersama keluarganya pindah ke Singapura. Ia menempuh pendidikan di United World College of South East Asia, kemudian melanjutkan studi ke Imperial College, University of London, Inggris. Pada 2008, ia berhasil meraih gelar BSc Applied Business Management.
Selain memiliki latar belakang pendidikan yang mumpuni, Kerry Adrianto juga dikenal aktif dalam dunia akademik. Ia pernah menulis analisis ekonomi yang dipublikasikan di situs Jakarta Globe pada November 2011. Dalam kehidupan pribadinya, ia menikah dengan Atya Irdita Sardadi dan dikaruniai dua orang anak.
Baca Juga: Gaji Dirut Pertamina Patra Niaga yang Jadi Tersangka Korupsi
Baca Juga: Gaji Dirut Pertamina Patra Niaga yang Jadi Tersangka Korupsi
2. Karier Muhammad Kerry Adrianto
Sebagai anak dari pengusaha sukses, Kerry Adrianto juga meniti kariernya di dunia bisnis. Saat ini, ia menjabat sebagai Direktur PT Orbit Terminal Merak dan juga menjadi Direktur PT Mahameru Kencana Abadi sejak tahun 2012. Perusahaan ini sempat menjadi kontroversi ketika disebut dalam surat Setya Novanto kepada Direktur Utama PT Pertamina pada November 2015, terkait permintaan pembayaran biaya penyimpanan BBM kepada PT Orbit Terminal Merak.
Selain itu, Kerry Adrianto juga terlibat dalam beberapa bisnis lain yang berkaitan dengan energi dan perminyakan. Pengaruh ayahnya yang kuat dalam industri ini turut membantu membangun jejaring bisnisnya. Namun, keterlibatannya dalam bisnis minyak ini akhirnya menyeretnya ke dalam skandal korupsi yang merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar.
Baca Juga: Profil Riza Chalid, Saudagar Minyak yang Rumahnya Digeledah Kejagung
Baca Juga: Profil Riza Chalid, Saudagar Minyak yang Rumahnya Digeledah Kejagung
3. Harta kekayaan Muhammad Kerry Adrianto
Sebagai anak konglomerat, Kerry Adrianto diketahui memiliki kekayaan yang sangat besar. Ia menikmati kehidupan mewah sejak kecil dan memiliki akses ke pendidikan serta peluang bisnis yang luas. Dari berbagai posisi strategis di perusahaan minyak dan energi, ia berhasil mengumpulkan aset dalam jumlah besar.
Hingga kini, jumlah kekayaan bersih Kerry Adrianto belum diungkap secara resmi, namun diduga mencapai angka triliunan rupiah. Sumber kekayaannya berasal dari bisnis minyak, penyimpanan BBM, serta berbagai investasi lainnya. Namun, kekayaannya kini dalam sorotan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.
4. Daftar tersangka kasus korupsi PT Pertamina Patra Niaga
Kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Patra Niaga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun. Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh individu sebagai tersangka dalam kasus ini. Berikut adalah daftar nama mereka:
- Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
- Sani Dinar Saifuddin – Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional
- Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping
- Agus Purwono – Vice President Feedstock Manajemen PT Kilang Pertamina Internasional
- Muhammad Kerry Adrianto Riza – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
- Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
- Gading Ramadhan Joedo – Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
-
Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
-
Edward Corne ST – VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga
Kasus ini menjadi salah satu skandal korupsi terbesar di Indonesia dengan nilai kerugian yang fantastis. Kerry Adrianto dan enam tersangka lainnya diduga melakukan pemufakatan jahat dalam pengelolaan minyak mentah, termasuk menyetujui pembelian dengan harga tinggi yang tidak memenuhi persyaratan. Saat ini, Kerry Adrianto telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung berdasarkan Surat Perintah Penahanan tertanggal 24 Februari 2025.
Baca Juga: Profil Yoki Firnandi, Dirut Pertamina Shipping Jadi Tersangka Korupsi
Baca Juga: Profil Yoki Firnandi, Dirut Pertamina Shipping Jadi Tersangka Korupsi