KOMPAS.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Dirjen Anggaran Kemenkeu) Isa Rachmatawarta sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Isa Rachmatawarta ditetapkan sebagai tersangka atas kaitannya sebagai Kepala Biro Asuransi pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) 2006-2012.
Untuk keperluan selama proses penyidikan, maka Isa Rachmatawarta yang tercatat masih aktif menjabat Dirjen Anggaran Kemenkeu bakal dikurung di rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.
Menurut Kejagung, tersangka dianggap terbukti merugikan negara atas pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.
Penetapan Isa Rachmatawarta sebagau tersangka ini berdasarkan laporan pemeriksaan investigasi atas kasus korupsi di BUMN asuransi tersebut, dengan taksiran kerugian negara mencapai Rp 16,8 triliun.
Baca juga: Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya
Profil Isa Rachmatawarta Dirjen Anggaran Kemenkeu
Melansir laman resmi Kemenkeu, Isa Rachmatarwata lahir di Jombang, 30 Desember 1966. Ia merupakan jebolan sarjana matematika dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1990.
Ia mengawali kariernya di Departemen Keuangan tak lama setelah lulus kuliah, tepatnya pada tahun 1991 sebagai PNS di bidang pengawasan pensiun di Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan.
Tak lama setelah itu, Isa Rachmatarwata mendapat beasiswa dari Departemen Keuangan untuk melanjutkan studi Pascasarjana di University of Waterloo Kanada dan meraih gelar Master of Mathematics (Ilmu Aktuaria) pada tahun 1994.
Setelah pembubaran Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada tahun 2004, ia kemudian ditunjuk sebagai ketua tim pelaksana Program Penjaminan Pemerintah hingga tahun 2005.
Kariernya di Depkeu semakin moncer. Pada tahun 2006, diangkat sebagai Kepala Biro Perasuransian pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM LK).
Setelah badan tersebut bergabung menjadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Isa Rachmatarwata menjadi pegawai diperbantukan di Badan Kebijakan Fiskal (BKF) pada tahun 2013.
Baca juga: Bandara Ngloram Blora, Diresmikan Jokowi pada 2021, Kini Nganggur
Pada November 2013, ia dilantik sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal.
Lalu puncak karirnya sebagai pejabat eselon, yakni pada 3 Juli 2017, Isa Rachmatarwata diangkat menjadi Direktur Jenderal Kekayaan Negara yang bertugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang barang milik negara, kekayaan negara dipisahkan, penilaian, piutang negara dan lelang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Isa Rachmatarwata kembali mendapatkan jabatan eselon I, tepatnya pada 12 Maret 2021, di mana ia dilantik menjadi Dirjen Anggaran Kemenkeu yang membidangi pengelolaan keuangan negara.
Tugas sebagai Dirjen Anggaran Kemenkeu adalah melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan penganggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Bekerja puluhan tahun sebagai PNS hingga menjabat posisi dirjen dua kali, mengantarkan Isa Rachmatarwata mendapatkan penghargaan Satyalancana Karya Satya XXX Tahun yang diberikan oleh Presiden RI (2014-2024) Jokowi.
Kekayaan Isa Rachmatarwata
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Februari 2024 untuk periode 2023, Isa Rachmatarwata memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 38,96 miliar.
Rincian Harta Kekayaan Isa Rachmatarwata
1. Tanah dan Bangunan: Rp 8,83 Miliar
Isa memiliki beberapa aset tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah, antara lain:
- Tanah dan bangunan seluas 180 m²/160 m² di Kota Tangerang Selatan Rp 2,5 miliar.
- Tanah seluas 6.380 m² di Tasikmalaya senilai Rp 729 juta.
- Tanah seluas 2.648 m² di Tasikmalaya senilai Rp 302 juta.
- Tanah seluas 258 m² di Jakarta Selatan senilai Rp 3,87 miliar.
- Tanah seluas 3.457 m² di Tasikmalaya senilai Rp 987 juta.
- Tanah seluas 3.134 m² di Tasikmalaya senilai Rp 447 juta.
2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 1,5 Miliar
Isa memiliki tiga unit kendaraan, yaitu:
- Toyota Camry tahun 2011 senilai Rp 100 juta.
- Mazda CX-9 tahun 2021 senilai Rp 650 juta.
- Hyundai Ioniq 5 EV tahun 2023 senilai Rp 750 juta.
3. Harta Bergerak Lainnya: Rp 504 Juta
Kategori ini mencakup berbagai aset berharga lainnya yang tidak dijelaskan secara spesifik dalam laporan LHKPN.
4. Surat Berharga: Rp 19,52 Miliar
Isa memiliki investasi dalam bentuk surat berharga dengan nilai yang cukup besar, yakni Rp 19,52 miliar.
5. Kas dan Setara Kas: Rp 5,78 Miliar
Dana likuid yang dimiliki Isa, termasuk dalam bentuk tabungan dan instrumen setara kas, mencapai Rp 5,78 miliar.
6. Harta Lainnya: Rp 3,12 Miliar
Kategori ini mencakup berbagai aset lain yang tidak disebutkan secara rinci dalam laporan LHKPN.
Dengan total kekayaan mencapai Rp 39,27 miliar dan utang sebesar Rp 302 juta, Isa memiliki kekayaan bersih sekitar Rp 38,96 miliar.
Baca juga: Kejagung Tahan Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata, Tersangka Kasus Jiwasraya
Baca juga: Isa Rachmatarwata, Dirjen di Kemenkeu yang Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya