Pria 45 Tahun Cabuli Bocah 4,5 Tahun di Toko Pakaian

Avatar photo

- Penulis

Senin, 3 Maret 2025 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWA, RAGAMUTAMA.COM – Seorang pria berinisial M alias J (45) warga Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan polisi. M diduga mencabuli bocah berusia 4,5 tahun.

Kasat Reskrim, AKP Dilia Pria Firmawan, saat dikonfirmasi Minggu (2/3/2025) membenarkan adanya kasus tersebut.

“Benar, pemeriksaan korban dan saksi sudah dilakukan. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Dilia.

Dijelaskan bahwa peristiwa pencabulan terjadi pada Januari 2025, bertempat di salah satu toko pakaian di Sumbawa.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Penganiayaan, Selebgram Cut Salsa Kembali Jalani Sidang

Ia menyebutkan, saat kejadian korban bermain di toko. Selanjutnya korban diajak terduga pelaku dan langsung melakukan perbuatan pencabulan.

Setelah kejadian tersebut, korban pun pulang dan menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya, sehingga kasus pencabulan tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Kejadian tersebut terungkap ketika korban bercerita kepada keluarganya. Menerima pengakuan tersebut, keluarga korban merasa keberatan dan langsung melapor ke polisi,” sebut Dilia.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, terduga pelaku ditetapkan jadi tersangka.

Baca Juga :  Pengakuan Wanita Pengemudi BMW Nopol Vulgar: Demi Konten "Jedag-jedug"

“Pemeriksaan psikologis sudah dilakukan terhadap korban dan pelaku untuk tambahan alat bukti,” ujarnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyita beberapa barang bukti dari lokasi kejadian yang memperkuat dugaan tindak pidana pencabulan ini.

Saat ini, tersangka belum ditahan karena kondisi sakit berdasarkan surat keterangan dokter.

Dalam waktu dekat ia akan menjalani proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Fachri Albar Kembali Terjerat Narkoba: 5 Fakta Mengejutkan Kasus Sabu dan Kokain
Fachri Albar Akui Konsumsi Narkoba Sendiri, Bantah Libatkan Pihak Lain Menurut Polisi
Paula Verhoeven Gugat PA Jaksel: Diduga Ada Pelanggaran Administrasi?
Fachri Albar Resmi Ditahan: Berkas Kasus Narkoba Segera Dilimpahkan!
Skandal Hakim: Simpan Uang Suap Miliaran Rupiah di Bawah Kasur, DPR Geram!
Fachri Albar: Terjerat Narkoba Lagi Setelah Bebas?
Kejagung Dalami Sumber Dana Rp 5,5 Miliar Milik Hakim Ali Muhtarom
Kejagung Selidiki Asal Uang Rp 5,5 Miliar di Rumah Ali Muhtarom

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 08:59 WIB

Fachri Albar Kembali Terjerat Narkoba: 5 Fakta Mengejutkan Kasus Sabu dan Kokain

Jumat, 25 April 2025 - 06:39 WIB

Fachri Albar Akui Konsumsi Narkoba Sendiri, Bantah Libatkan Pihak Lain Menurut Polisi

Kamis, 24 April 2025 - 23:11 WIB

Paula Verhoeven Gugat PA Jaksel: Diduga Ada Pelanggaran Administrasi?

Kamis, 24 April 2025 - 19:47 WIB

Fachri Albar Resmi Ditahan: Berkas Kasus Narkoba Segera Dilimpahkan!

Kamis, 24 April 2025 - 17:43 WIB

Skandal Hakim: Simpan Uang Suap Miliaran Rupiah di Bawah Kasur, DPR Geram!

Berita Terbaru

travel

Temukan Tiket Liburan Murah dan Terpercaya di BookCabin!

Jumat, 25 Apr 2025 - 11:51 WIB

Uncategorized

Jamie Vardy Pamit dari Leicester City: Resmi Hengkang Akhir Musim Ini

Jumat, 25 Apr 2025 - 11:32 WIB