Ragamutama.com – JAKARTA — Suasana di Balai Kota Jakarta terpantau ramai oleh warga yang terus berdatangan hingga hari Jumat (25 April 2025). Kehadiran mereka di sana adalah untuk mengajukan lamaran sebagai Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP), khususnya untuk posisi petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU), atau yang lebih dikenal sebagai Pasukan Oranye.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengonfirmasi bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memang tengah membuka kesempatan bagi 1.100 orang untuk bergabung sebagai petugas PPSU. Namun, ia menegaskan bahwa proses pendaftaran tidak harus dilakukan di Balai Kota Jakarta.
“Kami sudah secara khusus menginstruksikan kepada para wali kota dan kelurahan terkait untuk secara proaktif menerima pendaftaran yang berkaitan dengan kebutuhan tenaga PPSU,” jelasnya di Balai Kota Jakarta, hari Jumat.
Gubernur mengakui bahwa antusiasme masyarakat untuk melamar sebagai petugas PPSU sangatlah tinggi. Menurutnya, hal ini menjadi indikasi bahwa masih banyak warga yang membutuhkan lapangan pekerjaan.
“Pemerintah Jakarta, pada periode ini, memang mengalokasikan kuota untuk 1.100 personel PPSU. Jika jumlah pendaftar membeludak, itu adalah sebuah realitas yang ada di lapangan,” ungkap Pramono.
Ia meyakinkan bahwa Pemprov Jakarta akan terus memberikan pelayanan pendaftaran kepada masyarakat hingga proses seleksi selesai. Lebih lanjut, proses rekrutmen petugas PPSU akan dilaksanakan secara transparan dan terbuka.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, mengungkapkan bahwa hingga hari Kamis (24 April 2025), jumlah pelamar untuk posisi petugas PPSU telah mencapai angka 7.000 orang. Ia memperkirakan angka tersebut akan terus bertambah setiap harinya.
“Sebagai informasi, jumlah pendaftar kemarin sudah mencapai 7.000. Untuk hari ini, tentu kami belum melakukan penghitungan,” ujarnya.
Salah seorang warga yang berniat melamar sebagai petugas PPSU, Yanu Suryanu (40 tahun), mengaku telah tiba di Balai Kota sejak pukul 06.00 WIB pada hari Jumat. Ia pun telah mempersiapkan seluruh berkas persyaratan yang diperlukan untuk melamar pekerjaan tersebut. “Semua persyaratan sudah saya siapkan,” tuturnya.
Meskipun usianya tidak lagi muda, Yanu mengaku tetap bersemangat untuk mendaftarkan diri sebagai petugas PPSU. Menurutnya, pekerjaan sebagai petugas PPSU menawarkan gaji tetap yang dianggap mampu menjamin keberlangsungan hidupnya.
“Saya ingin memiliki penghasilan tetap, mendapatkan gaji bulanan. Saya ingin membanggakan keluarga, saya bersemangat dan yakin masih mampu bekerja hingga usia senja,” kata pria asal Tomang, Jakarta Barat, tersebut.
Tidak hanya kaum pria, sejumlah wanita juga turut mendaftarkan diri sebagai petugas PPSU. Salah satunya adalah Nova (37), seorang ibu rumah tangga yang memiliki keinginan untuk memiliki penghasilan sendiri, tanpa harus selalu bergantung pada gaji suaminya.
“Gajinya nanti untuk kebutuhan keluarga, saya juga ingin punya penghasilan sendiri, ya untuk menambah pendapatan keluarga,” jelas perempuan yang telah dikaruniai tiga orang anak itu.
Sebagai informasi tambahan, gaji seorang petugas PPSU setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta. Sementara UMP Jakarta pada tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp5.396.761.