Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan penegasan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan memberikan penghapusan tunggakan pajak kendaraan roda empat atau pajak mobil.
“Bagi wajib pajak yang menunggak, khususnya pemilik mobil yang enggan melunasi pajaknya, saya tegaskan tidak akan memberikan keringanan,” tegas Pramono Anung saat menghadiri acara Halal Bihalal di Masjid Al-Awwabin, Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (27/4/2025).
Pramono menekankan, para penunggak pajak, terutama pajak kendaraan roda empat, tidak boleh menghindari kewajiban membayar pajak. Mereka telah menikmati kemudahan dan fasilitas, terlebih banyak di antara mereka yang memiliki dua hingga tiga unit mobil.
“Saya akan menindaklanjuti tunggakan pajak tersebut. Sudah memiliki mobil, sudah mendapatkan fasilitas dan kemudahan, masih enggan membayar pajak? Tidak bisa. Pajak harus dibayar,” tegas Pramono.
Dalam kepemimpinannya di Jakarta, Pramono berkomitmen memberikan kemudahan bukan kepada masyarakat mampu, melainkan kepada warga kurang mampu. Salah satu upaya yang dilakukan adalah program penghapusan biaya penebusan ijazah.
“Termasuk di antaranya adalah penghapusan biaya penebusan ijazah yang selama ini menjadi kendala bagi sebagian masyarakat,” jelasnya.
Ia meyakini bahwa masyarakat yang kesulitan menebus ijazah berasal dari kalangan kurang mampu. Oleh karena itu, politikus PDI Perjuangan ini mengupayakan penghapusan biaya penebusan ijazah warga Jakarta yang tertahan melalui dana zakat.
“Maka untuk itu, saudara-saudara sekalian, saya telah meminta Baznas untuk membebaskan biaya penebusan ijazah tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim (Chico Hakim), menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah menyelesaikan penebusan ijazah bagi 117 warga pada tahap pertama, Jumat (25/4/2025).
Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan dana zakat sebesar Rp596 juta untuk penebusan 117 ijazah yang sebelumnya tertahan.
“Hari ini telah dilaksanakan penyerahan bantuan pendidikan untuk penebusan ijazah tahap pertama kepada 117 penerima bantuan dengan total nilai Rp 596.422.200 di Auditorium Ki Hajar Dewantara, Dinas Pendidikan,” ungkap Chico dalam keterangan resminya yang diterima Tirto beberapa waktu lalu.
- Pramono Janji Tegas Tindak Pencurian Pelat Besi JPO di Jakarta
- Pramono Ingin KJMU Diberikan ke Mahasiswa hingga S2 dan S3