Prabowo Tanda Tangani 3 Aturan, Danantara Siap Diluncurkan

- Penulis

Senin, 24 Februari 2025 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Presiden Prabowo Subianto menandatangani aturan baru yang mendasari pendirian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Senin (24/2/2025).

Terdapat tiga aturan yang ditandatangani Presiden Prabowo, yaitu Undang-undang Nomor 1 Tahun 2025, Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025, dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 tahun 2025.

“Pada hari ini hari Senin tanggal 24 Februari 2025, saya Presiden Republik Indonesia menandatangani Undang-undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara,” ujar Prabowo, Senin (24/2/2025).

Baca Juga :  Usai Kecam Zelensky, Trump Ubah Pernyataan Menjadi Akui Rusia Serang Ukraina

“Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana badan pengelola investasi daya anagata Nusantara Danantara Indonesia,” sambungnya.

Dengan adanya aturan ini, maka Danantara siap untuk diluncurkan pada pagi hari ini oleh Presiden Prabowo. Dengan demikian, untuk pertama kalinya Indonesia akan memiliki badan yang mengelola badan usaha milik negara (BUMN).

Pada tahap awal, Danantara akan mengelola dividen dari tujuh BUMN yaitu Bank Mandiri, Bank BRI, BNI, PLN, Pertamina, Telkom Indonesia, dan MIND ID.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Pimpin Sidang Kabinet, Tegaskan Komitmen Pemerintah untuk Rakyat

Nantinya, BPI Danantara akan menjadi badan yang mengelola aset yang nilainya lebih dari 900 miliar dollar AS atau sekitar Rp 14.670 triliun (kurs Rp 16.300).

Dengan aset yang akan dikelola sebesar itu, Danantara akan menjadi badan pengelola modal terbesar di Indonesia.

Dikutip dari Indonesia.go.id, model pengelolaan Danantara adalah mengacu pada konsep Temasek Holdings Limited milik Singapura dan berperan serupa dengan Indonesia Investment Authority (INA).

Namun, cakupan Danantara lebih luas karena tidak hanya mengelola aset tertentu, tetapi juga mengonsolidasikan aset-aset pemerintah yang tersebar di berbagai kementerian agar lebih terintegrasi dan efisien.

Berita Terkait

Apindo: Pelonggaran TKDN Ancam Industri Manufaktur Indonesia!
Bali-Moskow: Pemerintah Dorong Penerbangan Langsung Demi Pariwisata!
Inggris & G7 Siapkan Strategi Baru: Pangkas Harga Minyak Rusia Lebih Dalam!
Delegasi Indonesia Terbang ke AS: Upaya Akhir Negosiasi Tarif 32 Persen?
Prabowo Terbitkan Inpres: TNI-Polri Awasi Pengelolaan Gabah dan Beras Nasional
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Buleleng, Bali: Catat Tanggal 14 April!
SBY Ungkap 80 Persen Kesamaan Pandangan dengan Prabowo Soal Tarif Trump
Negara Terdampak Tarif Trump Bersatu, Wamenlu Dorong Gugatan WTO!

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 21:35 WIB

Bali-Moskow: Pemerintah Dorong Penerbangan Langsung Demi Pariwisata!

Senin, 14 April 2025 - 17:51 WIB

Inggris & G7 Siapkan Strategi Baru: Pangkas Harga Minyak Rusia Lebih Dalam!

Senin, 14 April 2025 - 14:07 WIB

Delegasi Indonesia Terbang ke AS: Upaya Akhir Negosiasi Tarif 32 Persen?

Senin, 14 April 2025 - 13:11 WIB

Prabowo Terbitkan Inpres: TNI-Polri Awasi Pengelolaan Gabah dan Beras Nasional

Senin, 14 April 2025 - 07:47 WIB

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Buleleng, Bali: Catat Tanggal 14 April!

Berita Terbaru

finance

Wall Street Menguat: Saham Teknologi Jadi Penyelamat Bursa AS

Selasa, 15 Apr 2025 - 07:59 WIB

Uncategorized

Laga Panas! Persija vs Persebaya Cetak Rekor Penonton Liga 1 Musim Ini

Selasa, 15 Apr 2025 - 07:48 WIB

travel

Kiyomizudera: Pesona Kuil Kayu Kyoto yang Wajib Dikunjungi

Selasa, 15 Apr 2025 - 07:43 WIB