Ragamutama.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan penghentian sistem kuota impor, terutama untuk barang-barang kebutuhan pokok masyarakat. Beliau berpendapat sistem ini menghambat kelancaran perdagangan. Langkah ini, pada dasarnya, membuka akses impor secara lebih luas.
“Siapa pun yang mampu dan berminat mengimpor, dipersilakan. Tidak lagi ada pembatasan, hanya ini yang boleh, itu tidak boleh,” tegas Prabowo dalam Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa, 8 April 2025, seperti dikutip dari keterangan tertulis.
Instruksi tersebut telah disampaikan kepada Menko, Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional. Prabowo, mantan Menteri Pertahanan, menjelaskan bahwa penghapusan kuota impor bertujuan memudahkan pelaku usaha dan menyederhanakan birokrasi.
Impor daging menjadi salah satu komoditas yang menjadi sorotan. Prabowo meminta Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan untuk membuka akses impor bagi semua pihak.
“Mau impor apa pun, silakan dibuka saja. Rakyat kita cerdas, kan? Sistem kuota hanya menguntungkan perusahaan tertentu—A, B, C, D—yang ditunjuk. Hanya mereka yang boleh impor, itu tidak adil,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden setelah mendengarkan keluhan pengusaha yang bermitra dengan perusahaan global, khususnya dari AS. Para pengusaha tersebut merasa aturan impor Indonesia menimbulkan ketidakpastian dalam negosiasi dan berpotensi menunda proyek.
Untuk menciptakan kepastian mekanisme impor dan sebagai bagian dari deregulasi, Prabowo menilai penghapusan kuota impor perlu diterapkan guna menciptakan persaingan usaha yang sehat di Indonesia.
Meskipun tidak merinci praktik-praktik yang dimaksud, penelusuran Tempo menunjukkan sistem kuota impor rentan korupsi dan praktik perburuan rente. Ini terjadi pada berbagai komoditas, termasuk daging, bawang putih, dan ikan salmon.
Pemerintah sebelumnya membatasi impor hanya untuk perusahaan-perusahaan tertentu yang diduga dekat dengan penguasa. Perusahaan lain yang tidak mendapat kuota harus membeli izin dari perusahaan yang mendapatkannya. Praktik ini mengakibatkan harga di pasaran melambung.
Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menjelaskan bahwa tujuan penghapusan kuota impor adalah untuk mencegah monopoli impor oleh pihak-pihak tertentu. Meskipun ia tidak menyebut secara spesifik pihak yang dimaksud, ia menyatakan, “Volume impor yang telah ditetapkan pemerintah berdasarkan neraca komoditas dapat diimpor oleh siapa saja, tidak lagi dimonopoli. Ini untuk keadilan dan mencegah monopoli melalui sistem kuota.” Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan tertulis pada Jumat, 11 April 2025.
Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah ini menambahkan, penghapusan kuota impor bukan berarti membuka keran impor secara besar-besaran. Kebijakan ini bertujuan menciptakan sistem yang lebih adil dan efisien dalam rantai pasok pangan nasional.
Pemerintah, tegasnya, tetap akan melindungi produksi dalam negeri. Selain pangan, produksi dalam negeri untuk komoditas teknologi dan pakaian tetap diprioritaskan.
Dengan penghapusan kuota impor, industri dapat mengimpor langsung sesuai kebutuhan tanpa melalui perantara yang selama ini memonopoli dan hanya memberikan akses kepada segelintir kelompok.
Alfitria Nefi P dan Han Revanda berkontribusi dalam artikel ini.
Pilihan Editor: Risiko Ekonomi dan Politik Jika Prabowo Menghapus Kuota Impor