PPDB Diganti SPMB, Bisa Berpotensi Munculkan Kesenjangan Antar Sekolah

- Penulis

Rabu, 5 Februari 2025 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) diperkenalkan sebagai pengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Selain itu, sistem zonasi yang selama ini diberlakukan dalam PPDB bakal diganti menjadi sistem domisili dalam SPMB.

Merespons hal tersebut Achmad Hidayatullah Pakar Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) menyebut, sistem zonasi masih bagus untuk diterapkan meskipun perlu ada perbaikan-perbaikan.

“Karena dengan sistem zonasi artinya ada kontrol pemerintah untuk pemerataan pendidikan. Sistem ini masih diperlukan guna memperkuat collective beliefs masyarakat, bahwa dalam pemerataan pendidikan ini penting,” ujar Dayat, dalam keterangannya seperti dikutip Basra, Rabu (5/2).

Kata Dayat jika sistem zonasi ini dihapus total, maka kesenjangan akan kembali tampak terlihat, misal sekolah unggul yang berisi anak dari keluarga dengan ekonomi kelas atas dan sekolah biasa dengan siswa yang berasal dari ekonomi kelas bawah.

Baca Juga :  Perbedaan PPDB dan SPMB 2025,Ini Syarat Usia Terbaru Masuk SD,SMP,dan SMA

Menurut Dayat, selama ini banyak guru dari sekolah unggulan, harus berjuang keras untuk bisa juara dalam lomba. Sekolah unggulan sangat diuntungkan karena siswanya berasal dari keluarga dengan ekonomi kelas atas.

“Tentunya ini tidak baik untuk masa depan pendidikan Indonesia. Apa pun namanya, substansi dari zonasi ini perlu dipertahankan dengan pengawasan ketat,” tegasnya.

Selain itu, Dayat menegaskan agar memperhatikan distribusi guru. Banyak sekolah unggulan negeri memiliki banyak guru dengan kualifikasi yang bagus. Di sisi lain ada beberapa sekolah yang kekurangan guru. Sehingga penguatan kualitas guru tetap perlu dilakukan.

Dayat juga mengapresiasi langkah pemerintah untuk membantu siswa yang gagal seleksi PPDB untuk masuk swasta dan biayanya dibantu pemerintah.

“Selama ini memang salah satu masalahnya, sekolah negeri menambah rombel belajar dan nambah kelas yang berdampak terhadap menurunnya jumlah siswa di sekolah swasta di beberapa area. Oleh karena itu, pelibatan sekolah swasta ini juga bentuk keadilan dalam bidang pendidikan bahwa pendidikan bisa diakses oleh semua rakyat,” terangnya.

Baca Juga :  5 Fakta Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2025

Dengan demikian, apabila memang kuota di sekolah negeri sudah penuh, siswa bisa sekolah di swasta dengan bantuan pemerintah. Hal ini akan berdampak pada penguatan terhadap sistem epistemologi beliefs atau keyakinan siswa, bahwa pengetahuan berkembang dan milik semua orang, bukan hanya kelompok tertentu saja.

Dayat lantas menjelaskan dalam konteks social cognitive theory yang diusulkan oleh Bandura, bantuan pemerintah untuk siswa yang bersekolah di swasta tersebut dapat mempengaruhi self-efficacy siswa.

“Karena dukungan pemerintah meskipun di swasta, siswa akan merasa mendapatkan perhatian sehingga mereka tetap memiliki kepercayaan diri bahwa mereka memiliki kesempatan yang sama untuk berhasil,” pungkasnya.

Berita Terkait

Metode Gasing Pilihan Tepat untuk Diterapkan di Satuan Pendidikan
Mendikti Saintek: Nama KIP Kuliah Bakal Diganti, Ini Alasannya
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 4 Kurikulum Merdeka Halaman 134 Uji Kompetensi Soal 1
Perbedaan PPDB dan SPMB 2025,Ini Syarat Usia Terbaru Masuk SD,SMP,dan SMA
5 Fakta Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2025

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 07:47 WIB

PPDB Diganti SPMB, Bisa Berpotensi Munculkan Kesenjangan Antar Sekolah

Rabu, 5 Februari 2025 - 07:06 WIB

Metode Gasing Pilihan Tepat untuk Diterapkan di Satuan Pendidikan

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:57 WIB

Mendikti Saintek: Nama KIP Kuliah Bakal Diganti, Ini Alasannya

Minggu, 2 Februari 2025 - 14:48 WIB

Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 4 Kurikulum Merdeka Halaman 134 Uji Kompetensi Soal 1

Minggu, 2 Februari 2025 - 10:06 WIB

Perbedaan PPDB dan SPMB 2025,Ini Syarat Usia Terbaru Masuk SD,SMP,dan SMA

Berita Terbaru

public-safety-and-emergencies

Siman Bahar Mangkir dari Panggilan KPK, Alasannya Kondisi Kesehatan

Rabu, 5 Feb 2025 - 11:16 WIB

politics

Kisruh Bahlil Larang LPG 3 Kg Dijual di Pengecer

Rabu, 5 Feb 2025 - 11:10 WIB

finance

Bursa Saham Asia Mayoritas Menguat, Dolar AS Melemah

Rabu, 5 Feb 2025 - 11:10 WIB