Polri Irjen Edy Murbowo Dorong Peningkatan Upah Satpam Agar Lebih Sejahtera

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polri Irjen Edy Murbowo Dorong Peningkatan Upah Satpam Agar Lebih Sejahtera (Humas Polri)

Polri Irjen Edy Murbowo Dorong Peningkatan Upah Satpam Agar Lebih Sejahtera (Humas Polri)

RAGAMUTAMA.COM – Polri kini mengajak untuk memberikan perhatian lebih terhadap profesi Satuan Pengamanan (Satpam), dengan harapan bahwa upah mereka bisa lebih ditingkatkan.

Profesi yang memiliki peran vital dalam menjaga keamanan dan menanggulangi kejahatan ini, juga diharapkan memiliki kode etik yang jelas dan tegas.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kakorbinmas Baharkam Polri, Irjen Edy Murbowo, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-44 Satpam.

Menurut Edy, penerapan struktur dan skala upah (SUSU) yang lebih terorganisir dapat meningkatkan kualitas kerja para Satpam, menjadikan mereka lebih profesional dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga :  Waspada Cuaca Ekstrem, Peningkatan Curah Hujan dan Gelombang Tinggi Akibat Bibit Siklon 97S

“Satpam sebagai profesi perlu memiliki kode etik yang jelas untuk menertibkan perilaku yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Irjen Edy pada Rabu, 8 Januari 2025.

Ia juga menekankan pentingnya peran asosiasi yang menaungi Satpam, seperti Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan (ABUJAPI) dan Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI), untuk segera menerapkan sistem skala dan struktur upah yang sesuai. Diharapkan, dengan kepemimpinan Komjen Pol Purnawirawan Sofyan Jacob, masalah ini dapat segera tuntas.

“Masalah SUSU Satpam, skala dan struktur upah Satpam, harus segera diatasi supaya profesi Satpam mendapat penghargaan yang lebih layak dibandingkan kondisi saat ini,” tambah Edy.

Baca Juga :  Muhammadiyah Tentukan 1 Maret 2025 Sebagai Awal Puasa Ramadan

Edy juga mengucapkan selamat ulang tahun yang ke-44 kepada Satpam di seluruh Indonesia dan mengingatkan mereka untuk terus meningkatkan kompetensi serta profesionalisme dalam bertugas.

Ia mendorong Satpam untuk selalu menjunjung tinggi etos kerja, loyalitas, serta disiplin, sambil memperkuat kemitraan dengan Polri dan masyarakat melalui komunikasi yang lebih baik.

Dengan adanya upah yang lebih layak dan kode etik yang jelas, diharapkan profesi Satpam bisa semakin dihargai dan memberikan dampak positif bagi keamanan masyarakat.

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Tekankan Alokasi Anggaran Jabar Perlu Prioritas, Banyak Belanja Tak Penting yang Harus Dievaluasi
Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Efisiensi dan Hentikan Pemborosan dalam Pemerintahan
Menag RI Dorong Saudi Tambah Petugas Haji dan Bebaskan Bea Masuk Masyair untuk Jemaah Indonesia
Urus SKCK Kini Lebih Mudah dan Cepat dengan Superapps Presisi Polri, Begini Caranya!
Lebih dari 17.000 Peserta Lolos Seleksi CPNS Kemenag 2024, Proses Sanggah Dibuka hingga 15 Januari
Polda Kepri Tangani Darurat Tanah Longsor di Tiban Koperasi Batam
Kereta Api Baru di Gapeka 2025, Pilihan Perjalanan Lebih Banyak dan Waktu Lebih Cepat
Dedi Mulyadi: ‘Tidak Perlu Mobil Dinas Baru, Fokuskan Anggaran untuk Rakyat’
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 09:10 WIB

Dedi Mulyadi Tekankan Alokasi Anggaran Jabar Perlu Prioritas, Banyak Belanja Tak Penting yang Harus Dievaluasi

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:20 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Efisiensi dan Hentikan Pemborosan dalam Pemerintahan

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:10 WIB

Menag RI Dorong Saudi Tambah Petugas Haji dan Bebaskan Bea Masuk Masyair untuk Jemaah Indonesia

Rabu, 15 Januari 2025 - 08:53 WIB

Urus SKCK Kini Lebih Mudah dan Cepat dengan Superapps Presisi Polri, Begini Caranya!

Selasa, 14 Januari 2025 - 09:36 WIB

Lebih dari 17.000 Peserta Lolos Seleksi CPNS Kemenag 2024, Proses Sanggah Dibuka hingga 15 Januari

Berita Terbaru

Ekonomi China Tumbuh 5% pada 2024 Berkat Kebijakan Stimulus (Freepik)

Ekonomi

Ekonomi China Tumbuh 5% pada 2024 Berkat Kebijakan Stimulus

Sabtu, 18 Jan 2025 - 14:23 WIB