Polresta Cirebon Sukses Selamatkan Gadis 15 Tahun dari Kejahatan TPPO di Jakarta

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Cirebon Sukses Selamatkan Gadis 15 Tahun dari Kejahatan TPPO di Jakarta (Ilustrasi/Pexels)

Polresta Cirebon Sukses Selamatkan Gadis 15 Tahun dari Kejahatan TPPO di Jakarta (Ilustrasi/Pexels)

RAGAMUTAMA.COM – Polresta Cirebon berhasil menyelamatkan seorang gadis berusia 15 tahun yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jakarta Utara.

Proses penyelamatan ini berawal dari laporan orang tua korban yang khawatir karena anak mereka hilang sejak November 2024.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, menjelaskan bahwa korban meninggalkan rumah tanpa izin pada November 2024.

Setelah berbulan-bulan tidak ada kabar, pada Selasa (14/1/2024), korban akhirnya menghubungi keluarganya dan mengungkapkan penderitaan yang dialaminya.

Baca Juga :  UPTD PPA Sukabumi Tangani 127 Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di 2024

Korban mengaku dipaksa bekerja sebagai tukang pijat plus-plus dan pemandu lagu, serta dipaksa bekerja meskipun sedang sakit, dengan alasan utang Rp3 juta yang harus dilunasi.

Mendapatkan informasi tersebut, Tim Piket Siaga Reskrim dan Tekab 852 Polresta Cirebon segera bertindak cepat menuju Jakarta Utara. Berkat usaha tim, korban berhasil dievakuasi dan dibawa pulang ke Cirebon untuk kembali bersama keluarganya.

“Kami tidak hanya berhasil menyelamatkan korban, tetapi juga memastikan bahwa ia mendapat perlindungan dan perawatan yang dibutuhkan,” ujar Kombes Pol. Sumarni.

Baca Juga :  Polresta Bandung Ungkap Gudang Obat Keras Ilegal di Bojongsoang

Satreskrim Polresta Cirebon kini tengah mendalami kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap jaringan TPPO yang terlibat. Identitas pengelola tempat spa tempat korban bekerja sudah diketahui, dan penyelidikan terus berlanjut.

“Kasus TPPO adalah ancaman serius, terutama terhadap anak-anak. Kami berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dari kejahatan seperti ini,” tegas Kapolresta Cirebon. Keberhasilan penyelamatan ini menunjukkan kesigapan Polresta Cirebon dalam memberantas TPPO dan memberikan perlindungan kepada korban.

Berita Terkait

Polresta Bandung Ungkap Gudang Obat Keras Ilegal di Bojongsoang
Semangat Jumat Bersih di Kota Bandung, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Asri
DPRD Kabupaten Bekasi Siapkan 12 Raperda Prioritas untuk Tahun 2025
Kota Tangerang Bersiap Menjadi Pusat Kejurnas XIX Panjat Tebing 2025
Menuju Cirebon 2026, Kolaborasi dan Fokus pada Isu Strategis dalam Forum Konsultasi RKPD
Baznas Kabupaten Bekasi Capai Pencapaian Gemilang, Berhasil Kumpulkan Zakat Rp 20 Miliar Sepanjang 2024
Kolaborasi RSUD Buleleng Bali dan BPJS, Tingkatkan Literasi dan Pelayanan Kesehatan
Uji KIR Selama 2024 di Kota Sukabumi, 5.017 Kendaraan Berhasil Teruji

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 09:10 WIB

Semangat Jumat Bersih di Kota Bandung, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Asri

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:51 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Siapkan 12 Raperda Prioritas untuk Tahun 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:48 WIB

Kota Tangerang Bersiap Menjadi Pusat Kejurnas XIX Panjat Tebing 2025

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:56 WIB

Menuju Cirebon 2026, Kolaborasi dan Fokus pada Isu Strategis dalam Forum Konsultasi RKPD

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:15 WIB

Baznas Kabupaten Bekasi Capai Pencapaian Gemilang, Berhasil Kumpulkan Zakat Rp 20 Miliar Sepanjang 2024

Berita Terbaru

Ekonomi China Tumbuh 5% pada 2024 Berkat Kebijakan Stimulus (Freepik)

Ekonomi

Ekonomi China Tumbuh 5% pada 2024 Berkat Kebijakan Stimulus

Sabtu, 18 Jan 2025 - 14:23 WIB