Polisi di Pati Dibekuk: Rampok Minimarket Terbongkar Setelah Setahun

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 29 April 2025 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polresta Pati, Jawa Tengah, Bripda Rifki Sarandi (30), ditangkap karena terlibat perampokan minimarket. Peristiwa ini mengejutkan publik, mengingat pelaku adalah seorang polisi yang bertugas di wilayah tersebut.

Perampokan yang terjadi pada 27 Februari 2024 baru terungkap awal April 2025. Bagaimana kronologi kasus ini terbongkar? Berikut uraiannya:

Merampok Bersama Rekannya

Rifki, bersama Herlangga Nurcahyo (33), warga Kabupaten Pati, merampok sebuah minimarket sekitar pukul 22.30 WIB. Mereka berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp 13.069.000.

Rifki, yang membawa celurit, mengancam para pegawai minimarket hingga mereka menyerahkan uang tanpa perlawanan. Ketakutan, para pegawai terpaksa menuruti pelaku.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Sebut Kepala Desa Kohod Akan Lakukan Upaya Hukum usai Jadi Tersangka

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengonfirmasi penangkapan kedua pelaku.

“Pelakunya dua orang; satu oknum anggota Polri, satu lagi sipil,” tegas Subagio di Mapolda Jateng, Senin (28/4).

Mengapa Baru Terungkap?

Kasus ini baru terungkap setahun kemudian karena Herlangga, pelaku sipil, baru kembali ke Jawa setelah melarikan diri.

“Korban melapor ke Polresta Pati, dan penyelidikan dilanjutkan. Kasus baru terungkap ketika tersangka sipil kembali ke Jawa,” jelas Subagio.

Polresta Pati menangani kasus ini dan menahan Rifki dan Herlangga.

“SPDP telah dikirim ke kejaksaan. Propam Polda Jateng tengah mempersiapkan sidang kode etik untuk Rifki,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.

Baca Juga :  Update Kasus Bisnis Sampah Ilegal di Kulon Progo, dari Respons Pemkot Yogyakarta, Latar Belakang, dan Keuntungannya...

Tetap Bertugas Setelah Beraksi

Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa Rifki tetap berdinas di Polresta Pati selama setahun setelah melakukan perampokan.

“Ya, ia masih bertugas karena belum terungkap. Setelah diketahui, baru kemudian ditahan,” jelasnya.

Artanto menekankan bahwa tindakan Rifki merupakan pelanggaran berat, mengancam pemecatannya dari kepolisian.

“Selain proses hukum pidana, ia juga akan menghadapi sidang kode etik profesi. Ancamannya adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegas Artanto.

Berita Terkait

Polisi di Pati Tetap Bekerja Setahun Setelah Rampok Minimarket
Tragis! Bocah 4 Tahun di Tangerang Tewas Dibakar di Kontrakan
Jonathan Frizzy Diperiksa Polisi Terkait Vape Narkoba: Status Masih Saksi
Kronologi Lengkap: Yuke Dewa Tabrak Bocah di Tasikmalaya, Kasus Berakhir Damai
Eks Pejabat MA Zarof Ricar Jadi Tersangka Pencucian Uang oleh Kejagung
Irma NasDem Ungkap Fakta Keracunan MBG: Hanya Sebagian Siswa Terdampak
Video Viral: Yuke Dewa 19 Diduga Tabrak Anak, Begini Kondisi Terkini Korban!
Polisi Tangkap Pencuri Pelat Besi Tol Dekat JIS, Buru Dua Buron Lainnya

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 12:47 WIB

Polisi di Pati Tetap Bekerja Setahun Setelah Rampok Minimarket

Selasa, 29 April 2025 - 12:23 WIB

Polisi di Pati Dibekuk: Rampok Minimarket Terbongkar Setelah Setahun

Selasa, 29 April 2025 - 03:52 WIB

Tragis! Bocah 4 Tahun di Tangerang Tewas Dibakar di Kontrakan

Senin, 28 April 2025 - 21:11 WIB

Jonathan Frizzy Diperiksa Polisi Terkait Vape Narkoba: Status Masih Saksi

Senin, 28 April 2025 - 19:03 WIB

Kronologi Lengkap: Yuke Dewa Tabrak Bocah di Tasikmalaya, Kasus Berakhir Damai

Berita Terbaru

finance

ASLC Catat Kenaikan Pendapatan Double Digit di Awal 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 14:59 WIB

Family And Relationships

Ariel Noah Berduka: Ucapan Duka Yuni Shara, Raffi Ahmad, dan Artis Lain Mengalir

Selasa, 29 Apr 2025 - 14:43 WIB