Polda Maluku Bongkar Kasus TPPO di Tempat Hiburan Malam, Anak di Bawah Umur Jadi Korban

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 12 Januari 2025 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Maluku Bongkar Kasus TPPO di Tempat Hiburan Malam, Anak di Bawah Umur Jadi Korban (Ilustrasi)

Polda Maluku Bongkar Kasus TPPO di Tempat Hiburan Malam, Anak di Bawah Umur Jadi Korban (Ilustrasi)

RAGAMUTAMA.COM – Sebuah pengungkapan mengejutkan datang dari Kabupaten Maluku Tengah, tepatnya di tempat karaoke Diamond Billiard & Karaoke, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Namaelo, Kecamatan Kota Masohi. Polisi berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan anak-anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminullah, membagikan kisah upaya tim Resmob Ditreskrimum yang melakukan perjalanan khusus dari Ambon menuju lokasi kejadian.

Mereka menyelidiki informasi bahwa ada anak-anak di bawah umur yang dipaksa bekerja di tempat hiburan malam tersebut.

“Setelah tiba di lokasi, tim langsung melakukan pemeriksaan mendalam dan mendapati dua anak di bawah umur yang dipekerjakan di sana,” ungkap Areis pada Sabtu (11/1/2025).

Baca Juga :  Taman Film Bandung: Ruang Publik Baru untuk Rekreasi, Kreativitas, dan Kehidupan Sosial

Dua anak tersebut, masing-masing berinisial DIP (15) dan MR (16), ditemukan bekerja di bawah pengelolaan tiga tersangka. Ketiga pelaku yang kini telah ditahan berinisial RAR (23), AW (36), dan BI (40). Mereka memiliki peran yang berbeda dalam operasi ilegal ini.

“RAR berperan sebagai pemilik tempat kerja, AW sebagai penanggung jawab, dan BI bertindak sebagai perekrut korban,” jelas Areis.

Proses pengungkapan ini dimulai dari penyelidikan di lokasi yang telah lama dicurigai sebagai tempat eksploitasi. Kini, dua korban telah diamankan dan berada di bawah perlindungan polisi, sementara ketiga pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Maluku.

Baca Juga :  Panduan Mengaktifkan dan Menggunakan Kamera di Lock Screen Windows 8.1

“Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan kami berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat,” tegas Areis.

Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polda Maluku menegaskan kembali komitmennya untuk memberantas perdagangan manusia, terutama yang melibatkan anak-anak sebagai korban.

Kejahatan ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda.

Berita Terkait

Panduan Mengaktifkan dan Menggunakan Kamera di Lock Screen Windows 8.1
Taman Film Bandung: Ruang Publik Baru untuk Rekreasi, Kreativitas, dan Kehidupan Sosial

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:09 WIB

Panduan Mengaktifkan dan Menggunakan Kamera di Lock Screen Windows 8.1

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:35 WIB

Taman Film Bandung: Ruang Publik Baru untuk Rekreasi, Kreativitas, dan Kehidupan Sosial

Minggu, 12 Januari 2025 - 09:02 WIB

Polda Maluku Bongkar Kasus TPPO di Tempat Hiburan Malam, Anak di Bawah Umur Jadi Korban

Berita Terbaru

Ekonomi China Tumbuh 5% pada 2024 Berkat Kebijakan Stimulus (Freepik)

Ekonomi

Ekonomi China Tumbuh 5% pada 2024 Berkat Kebijakan Stimulus

Sabtu, 18 Jan 2025 - 14:23 WIB