Peran 3 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Samaun Pulubuhu di Kabupaten Gorontalo

- Penulis

Rabu, 12 Februari 2025 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUNGORONTALO.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo menetapkan tiga orang pelaksana dalam kasus tindak pidana korupsi pada proyek Jalan Samaun Pulubuhu.

“Di sini setelah dilakukan pengembangan oleh penyidik maka hari ini ditetapkan tiga orang tersangka,” ungkap 

Kepala Kejari Kabupaten Gorontalo, Advianto Syaifulloh, Selasa (11/2/2025).

Menurut Abvianto, saat dilakukan pemeriksaan,hanya dua tersangka yang hadir.

Dua tersangka berinisial NT dan JK akan ditahan di rumah tahanan untuk 20 hari ke depan.

Sementara untuk TSK AO yang tidak hadir dalam pemeriksaan juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Namun belum dilakukan penahanan karena alasan kesehatan,” jelasnya.

Tapi pihak tetap akan melakukan panggilan kembali terhadap tersangka, namun jika dalam tigal kali berturut-turut tidak datang maka akan dijemput dengan paksa.

Diketahui nilai kontrak proyek sebesar Rp.3.269.928.821 (Rp3,2 miliar) yang dilaksanakan oleh CV Irma Yunika.

Saat ini tersangka AO berada di Manado, Sulawesi Utara.

Ia menambhakan, pihak ha menemukan fakta baru di mana AO ini merupakan Beneficial Owner (BO) atau selaku pemilik manfaat.

Sehingga namanya tidak tertulis di dalam dokumen manapun yang berkaitan langsung dengan CB Irma Yunika.

Hal itu sebagaimana berdasarkan surat perintah penyidikan nomor print-1561/P.5.11/fd.1/11/2024, tanggal 19 November 2024.

Berdasarkan hasil penyidikan oleh Tim Penyidik dan hasil Penghitungan Kerugian Negara oleh Tim Audit BPK RI diperoleh Kerugian sebesar Rp. 1.181.483.912,00 .

Baca Juga :  VIRAL TERPOPULER: Pensiunan TNI Ditemukan Tinggal Kerangka - Oknum Guru Ngaji Lecehkan Muridnya

Ia juga mengatakan setelah melakukan pemeriksaan dari gelar perkara diperoleh alat bukti yang cukup berdasarkan pasal 183 dan 184 (1) KUHAP.

Berikut peran 3 tersangka dalam proyek Jalan Samaun Pulubuhu:

Peran NT 

Diketahui peran NT bahwa tersangka meminta menjadi pelaksana pelaksanaan lanjutan pekerjaan peningkatan Jalan Samaun Pulubuhu-Bolihuangga pada Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo TA 2023 sebelum proses penunjukan langsung kepada TSK dan HK selaku kepala Dinas PUPR.

Kemudian tersangka memberikan uang kepada sudara AA untuk kepentingan TSK, HK minimal senilai Rp75.000.000,00. (Rp75 juta).

Lalu, tersangka melalui SR selaku perantara meminjam perusahaan kepada ANC selaku Direktur CV Irma Yunika untuk memenuhi persyaratan proses penunjukan langsung dengan memberikan fee senilai Rp57.000.000,00 (Rp57 juta).

Tersangka ANC memasukan TSK dan AO sebagai kuasa Direktur CV Irma Yunika.

Ia membantu TSK dan AO mengajukan dokumen penawaran untuk paket lanjutan pekerjaan peningkatan Jalan Samaun, Pulubuhu-Bolihuangga pada Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo dengan menggunakan dokumen personel manajerial yang tidak benar.

Aksi itu juga dilanjutkan tersangka meminta TSK, SP selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) membantu membuat kelengkapan dokumen penawaran CV Irma Yunika di antaranya dokumen RKK, RAB penawaran dan memeriksa kelengkapan dokumen penawaran CV Irma Yunika. 

Baca Juga :  Pelaku Penyiksaan Kucing di Pasar Wonokriyo Kebumen Ditangkap

Atas bantuan TSK, SP tersebut terdapat aliran dana dari TSK, NT senilai Rp10.000.000,00 kepada TSK, SP atas aliran dana tersebut sudah dikembalikan senilai Rp5.000.000,00 oleh TSK, SP kepada TSK, NT.

Baca juga: Rafli Biya Ngaku Disuruh Darwis Moridu, Pinjam Berkas Perusahaan untuk Proyek JUT Boalemo Gorontalo

Peran AO

Tersangka bersama TSK dan NT memberikan dana minimal senilai Rp75.000.000,00 kepada A.A untuk kepentingan TSK, HK.

Tersangka melalui TSK dan NT mengajukan dokumen penawaran untuk paket lanjutan pekerjaan peningkatan Jalan Samaun Pulubuhu-Bolihuangga pada Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo TA 2023.

Kemudian tersangka menandatangani BA pemeriksaan hasil pekerjaan yang dinyatakan penyedia barang/jasa telah melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kriteria yang tercantum dalam kontrak. Meskipun tanpa pengujian kuat tekan beton dan ia bersama TSK dan NT melaksanakan pekerjaan tidak sesuai kontrak.

Peran JK

Bahwa tersangka merupakan pelaksana lapangan yang mewakili TSK, AO yang diduga meminta bantuan TSK, ST selaku pelaksana konsultan pengawas untuk membuat seluruh dokumen pelaksanaan pekerjaan CV Irma Yunika dengan memberikan imbalan jasa pekerjaan senilai Rp6.000.000,00 (Rp6 juta)

Selanjutnya, penahanan akan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo dan untuk tersangka perempuan akan ditempatkan pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo. (*)

Berita Terkait

Nikita Mirzani Tak Kenal Reza Gladys, Aneh Dilaporin Pemerasan, Pengacara Bongkar Fakta di Baliknya
Laka Keras RX-King Bikin Patah Kaki-kaki, Satu Tewas Duel Vs Tiang Lampu
7 Kontroversi Kasus Nikita Mirzani,Pernah Aniaya Asisten Julia Perez,Kini Diduga Peras Reza Gladys
Hasto Pakai Rompi Oranye Nomor 18, Apa Arti Warna Pakaian Tahanan KPK?
2 Pencuri Sawit di Sambas Ditangkap Polisi
Kurir Narkoba Ditangkap Gara-gara Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang, Berkat Laporan Sopir Truk
Nikita Mirzani Resmi Tersangka Dugaan Pemerasan Reza Gladys,Ditemukan Bukti Transfer
KPK Tahan Hasto Kristiyanto dalam 20 Hari, Ini Dasar Hukumnya

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:27 WIB

Nikita Mirzani Tak Kenal Reza Gladys, Aneh Dilaporin Pemerasan, Pengacara Bongkar Fakta di Baliknya

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:47 WIB

Laka Keras RX-King Bikin Patah Kaki-kaki, Satu Tewas Duel Vs Tiang Lampu

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:27 WIB

7 Kontroversi Kasus Nikita Mirzani,Pernah Aniaya Asisten Julia Perez,Kini Diduga Peras Reza Gladys

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:26 WIB

Hasto Pakai Rompi Oranye Nomor 18, Apa Arti Warna Pakaian Tahanan KPK?

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:57 WIB

2 Pencuri Sawit di Sambas Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

public-safety-and-emergencies

Update Kecelakaan Truk di Sungai Segati, 4 Orang Ditemukan Tewas, 11 Masih Dicari

Minggu, 23 Feb 2025 - 12:16 WIB

public-safety-and-emergencies

Pendidikan hingga Kesehatan, Ini Janji Eddy Raya untuk Warga Barsel

Minggu, 23 Feb 2025 - 12:07 WIB

entertainment

Sinopsis Film Suicide Squad, Misi Bunuh Diri Para Penjahat Super

Minggu, 23 Feb 2025 - 12:07 WIB