Penjelasan Otorita IKN Ada Petinggi yang Mengundurkan Diri

- Penulis

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) buka suara terkait pengunduran diri salah satu pejabat tinggi di OIKN, M. Ali Berawi dari jabatannya sebagai Deputi Transformasi Hijau dan Digital.

Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Harrold Yohanes Pantouw mengatakan Ali Berawi adalah pegawai negeri sipil (PNS) yang ditugaskan dari Universitas Indonesia (UI) sejak 13 Oktober 2022.

“Prof M. Ali Berawi, Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN adalah PNS dan berstatus penugasan dari Universitas Indonesia sejak 13 Oktober 2022,” kata Troy dalam keterangan tertulis, Rabu (12/2/2025).

1. Ali Berawi diminta kembali bertugas di UI

Baca Juga :  Mahkamah Konstitusi Putuskan: Hujatan Online Bukan Lagi Pidana UU ITE

Otorita IKN mengonfirmasi UI telah mengajukan permohonan pengembalian penugasan Ali Berawi berdasarkan surat dari Dekan Fakultas Teknik UI tertanggal 7 Februari 2025.

Melalui surat tersebut, Ali Berawi diminta kembali bertugas di fakultas tersebut untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Mulai efektif pada semester genap Tahun Ajar 2024/2025,” ujar Troy.

2. Pegawai di Otorita IKN diambil dari berbagai instansi

Otorita OIKN menjelaskan sebagai organisasi baru, lembaga tersebut memiliki pegawai dari berbagai instansi, termasuk kementerian, lembaga pemerintah, pemerintah daerah, serta sektor swasta dari beragam latar belakang pendidikan.

“Sedangkan status kepegawaiannya terdiri dari organik Otorita IKN, mutasi, atau penugasan dari kementerian dan lembaga pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari Badan Kepegawaian Negara dan Kemen-PANRB,” tambahnya.

Baca Juga :  Kata Media Turkiye soal Kunjungan Presiden Erdogan ke Indonesia...

3. Seluruh pegawai OIKN akan mulai berkantor di IKN

Troy menyatakan mulai Maret 2025, seluruh kegiatan operasional Otorita IKN akan sepenuhnya berlangsung di IKN. Seluruh pegawai juga dijadwalkan untuk mulai berkantor di Gedung Otorita IKN yang telah rampung dibangun.

“Seluruh pegawai Otorita IKN akan mulai berkedudukan dan berkantor di Gedung Otorita IKN yang telah selesai dibangun di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN mulai bulan Maret 2025 ini,” tambahnya.

Berita Terkait

Reaksi Politikus Golkar dan PDIP Soal Pemakzulan Gibran Mencuat
Purnawirawan TNI AD: Tolak Campuri Wacana Pemakzulan Gibran
Gubernur Sulteng Ungkap Kekhawatiran: Nasib Daerah Jika Nikel Habis?
Mundur dari Polmark, Inilah Jumlah Kekayaan Hasan Nasbi Sekarang
Golkar Bereaksi: Tuntutan Pemakzulan Gibran oleh Purnawirawan TNI Ditanggapi
Tantangan Mengganti Gibran Sebagai Cawapres Prabowo: Jokowi Masih Jadi Faktor Penentu
Ini Syarat dan Proses Lengkap Memakzulkan Gibran Rakabuming
Rhoma Irama Hibur KPK: Doa Sang Raja Dangdut untuk Pejabat Jujur

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 08:47 WIB

Reaksi Politikus Golkar dan PDIP Soal Pemakzulan Gibran Mencuat

Rabu, 30 April 2025 - 08:15 WIB

Purnawirawan TNI AD: Tolak Campuri Wacana Pemakzulan Gibran

Rabu, 30 April 2025 - 02:08 WIB

Gubernur Sulteng Ungkap Kekhawatiran: Nasib Daerah Jika Nikel Habis?

Selasa, 29 April 2025 - 18:51 WIB

Mundur dari Polmark, Inilah Jumlah Kekayaan Hasan Nasbi Sekarang

Selasa, 29 April 2025 - 18:23 WIB

Golkar Bereaksi: Tuntutan Pemakzulan Gibran oleh Purnawirawan TNI Ditanggapi

Berita Terbaru

technology

Duel Samsung A36 5G vs A35 5G: Mana Lebih Unggul?

Rabu, 30 Apr 2025 - 09:51 WIB

Family And Relationships

Paula Verhoeven Dibela: Istri Niko Bantah Selingkuh, Salahkan Baim Wong

Rabu, 30 Apr 2025 - 09:43 WIB

Public Safety And Emergencies

Terungkap! Inilah Pemicu Pemadaman Listrik Dahsyat Landa Spanyol Portugal

Rabu, 30 Apr 2025 - 09:39 WIB