Pengusaha Elektronik Indonesia Dorong Perluasan TKDN Meski Diprotes Trump

- Penulis

Minggu, 6 April 2025 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com, Jakarta – Dalam merespons kebijakan tarif impor baru yang diberlakukan Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump, Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) mendesak pemerintah Indonesia untuk memperluas implementasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Sekretaris Jenderal Gabel, Daniel Suhadirman, menyatakan bahwa TKDN akan berfungsi sebagai benteng pertahanan bagi industri elektronik domestik dalam menghadapi tekanan eksternal.

“Gabel dengan tegas meminta agar kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dipertahankan dan tidak mengalami pelonggaran sebagai respons terhadap kebijakan kenaikan bea masuk impor dari AS,” ujar Daniel dalam pernyataan resminya pada hari Sabtu, 5 April 2025. Ia menekankan bahwa TKDN telah terbukti efektif dalam meningkatkan permintaan terhadap produk manufaktur dalam negeri, terutama dari sektor pemerintah.

Namun, dengan adanya penerapan tarif impor dasar dan tarif resiprokal, Indonesia berpotensi menjadi sasaran empuk bagi negara-negara eksportir lain yang terkena dampak kebijakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. “Oleh karena itu, Gabel memohon kepada pemerintah untuk memberikan perlindungan maksimal bagi industri dalam negeri, sehingga pasar domestik tidak kebanjiran produk impor. Selain itu, perlindungan juga diperlukan bagi produsen dalam negeri yang aktif melakukan ekspor ke AS,” lanjut Daniel.

Menurutnya, kebijakan TKDN memberikan kepastian investasi yang signifikan bagi para calon investor yang berkeinginan untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Ia juga menyoroti kontribusi positif TKDN dalam menciptakan lapangan kerja di sektor industri manufaktur elektronik. Ia secara tegas menolak wacana pelonggaran TKDN.

Baca Juga :  Tarif Impor Trump Ancam 50 Ribu Pekerja: Gelombang PHK Mengintai?

“Pelonggaran kebijakan TKDN akan membawa konsekuensi berupa hilangnya lapangan kerja dan berkurangnya jaminan investasi di Indonesia,” tegas Daniel.

Selain mengadvokasi perluasan TKDN, Daniel juga mendorong pemerintah untuk merevisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang dianggap melonggarkan aturan importasi, serta memberlakukan entry point di pelabuhan. Ketiga hal ini, menurut Daniel, merupakan contoh kebijakan non-tariff measure (NTM) maupun non-tariff barrier (NTB) atau hambatan non-tarif.

Sebelumnya, saat mengumumkan pemberlakuan tarif terhadap Indonesia dan sejumlah negara lainnya, Trump menyoroti beberapa kebijakan impor Indonesia yang ia sebut sebagai hambatan nontarif atau non-tariff barrier. Khusus untuk Indonesia, Trump menyoroti kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), sistem lisensi impor yang dianggap rumit, dan kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang diberlakukan oleh Indonesia.

“Indonesia mempertahankan persyaratan konten lokal lintas komoditas untuk berbagai sektor, menerapkan rezim lisensi impor yang kompleks, dan, mulai tahun ini, akan mewajibkan firma sumber daya alam untuk menyimpan pendapatan ekspor di dalam negeri untuk transaksi senilai US$ 250.000 atau lebih,” demikian bunyi Fact Sheet Gedung Putih yang dipublikasikan di laman whitehouse.gov pada tanggal 2 April 2025.

Bersamaan dengan pernyataan tersebut, Trump mengumumkan bahwa AS akan mengenakan tarif sebesar 32 persen terhadap komoditas impor dari Indonesia. Indonesia menjadi negara kedelapan yang menerima tarif terbesar dari presiden ke-47 AS tersebut.

Baca Juga :  Isu Reshuffle Menerpa Kabinet Prabowo Usai 100 Hari Kerja

Menurut peneliti Indef, Andry Satrio Nugroho, penggunaan istilah hambatan nontarif sebagai justifikasi pengenaan tarif baru oleh pemerintah AS kurang tepat. Sebab, sejumlah kebijakan yang dikritik oleh Trump sebagai hambatan nontarif sebenarnya merupakan praktik yang umum dalam perdagangan internasional.

Andry berpendapat bahwa TKDN dan DHE SDA adalah praktik yang lazim dilakukan oleh negara-negara lain, termasuk AS dengan skemanya sendiri. Ia mencontohkan Amerika Serikat dengan Buy American Act yang pertama kali diterbitkan oleh Kongres AS pada tahun 1933. Undang-undang tersebut mewajibkan pemerintah AS untuk memprioritaskan pembelian barang-barang dengan TKDN tertentu untuk transaksi pengadaan di atas US$ 10 ribu.

Lebih lanjut, Andry menjelaskan bahwa AS juga memiliki mekanisme sendiri untuk mengelola devisa. Oleh karena itu, Andry berkesimpulan bahwa alasan Trump yang menyebut Indonesia menerapkan hambatan nontarif bagi AS tidak sepenuhnya adil.

“Sebab, AS sendiri saat ini memiliki non-tariff barrier yang cukup signifikan, bahkan untuk produk-produk asal Indonesia, non-tariff barrier yang diterapkan jauh lebih besar dibandingkan dengan yang diterapkan Indonesia kepada AS,” ungkapnya pada Kamis, 3 April 2025.

Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Cina Membalas Trump dengan Mengenakan Tarif Impor untuk Produk AS Sebesar 34 Persen: Kami Tidak Gentar

Berita Terkait

Prabowo Genjot Efisiensi Anggaran Demi Swasembada Pangan Indonesia?
Prabowo Ungkap Alasan Banyak Tokoh Asing di Danantara
Prabowo Panggil Gubernur BI Bahas Dampak Kurs Rupiah dan Tarif Impor Trump
Demi Trump: RI Genjot Impor Gandum dan Migas dari AS?
Prabowo ke Eropa: Bahas Tarif Impor AS dan Kerja Sama Pertahanan
Indonesia Pimpin ASEAN Bahas Respons Tarif Trump: Kerja Sama Ekonomi Ditingkatkan
Prabowo Bangga: Indonesia Sukses Ekspor Telur, Negara Kaya Kekurangan
Tarif AS Mengancam: Negara Asia Siaga Hadapi Pekan Penentuan!

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 18:59 WIB

Prabowo Genjot Efisiensi Anggaran Demi Swasembada Pangan Indonesia?

Senin, 7 April 2025 - 18:43 WIB

Prabowo Ungkap Alasan Banyak Tokoh Asing di Danantara

Senin, 7 April 2025 - 16:23 WIB

Prabowo Panggil Gubernur BI Bahas Dampak Kurs Rupiah dan Tarif Impor Trump

Senin, 7 April 2025 - 16:12 WIB

Demi Trump: RI Genjot Impor Gandum dan Migas dari AS?

Senin, 7 April 2025 - 15:51 WIB

Prabowo ke Eropa: Bahas Tarif Impor AS dan Kerja Sama Pertahanan

Berita Terbaru

Uncategorized

Tips Liburan: Warna Koper Ini Bikin Repot di Bandara!

Senin, 7 Apr 2025 - 19:08 WIB

politics

Prabowo Ungkap Alasan Banyak Tokoh Asing di Danantara

Senin, 7 Apr 2025 - 18:43 WIB