Pengurus Ponpes Diduga Aniaya Bocah 13 Tahun di Pesawaran Lampung, Polisi Selidiki Kasusnya

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Ponpes Diduga Aniaya Bocah 13 Tahun di Pesawaran Lampung, Polisi Selidiki Kasusnya (Humas Polri)

Pengurus Ponpes Diduga Aniaya Bocah 13 Tahun di Pesawaran Lampung, Polisi Selidiki Kasusnya (Humas Polri)

RAGAMUTAMA.COM – Kepolisian di Kabupaten Pesawaran, Lampung, saat ini sedang menyelidiki sebuah kasus penganiayaan yang melibatkan seorang anak berusia 13 tahun di sebuah pondok pesantren (ponpes).

Dugaan penganiayaan ini dilakukan oleh salah satu pengurus ponpes dengan alasan bahwa korban, bersama dua temannya, dituduh mencuri uang milik pelaku.

Kombes Umi Fadillah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi pada Sabtu, 4 Januari 2025.

Menurut keterangan korban, peristiwa berawal ketika ia dan dua temannya, AZ dan AD, bermain bersama. AZ, salah satu teman korban, diduga mengajak mereka masuk ke kamar pengurus ponpes, HD, dengan niat untuk mengambil uang.

Baca Juga :  Cuaca Hari Ini di Bandung: Antapani, Gedebage, dan Andir

Namun, saat mereka berada di dalam kamar, tindakan mereka diketahui oleh pengurus ponpes. Dua teman korban berhasil melarikan diri, tetapi korban tidak sempat kabur dan tertangkap.

Setelah ditangkap, korban diduga diikat dengan tali dan dipaksa mengakui perbuatannya. Dalam kondisi tersebut, korban mengalami tindakan kekerasan fisik yang menyebabkan berbagai luka pada tubuhnya.

Baca Juga :  Kurangi Kemacetan, Pemkot Bandung Ajak Warga Beralih ke Transportasi Umum

“Korban melaporkan bahwa dirinya dipukul dan menerima perlakuan fisik lainnya yang mengakibatkan luka-luka pada tubuhnya,” ujar Kombes Umi.

Akibat penganiayaan tersebut, korban menderita luka-luka di beberapa bagian tubuh, termasuk memar di wajah, luka pada bibir, serta luka bakar pada punggung, lengan, dan kaki yang diduga akibat benda panas.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, pihak keluarga korban segera melaporkannya ke pihak kepolisian. Saat ini, Polres Pesawaran masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Berita Terkait

Polresta Bandung Ungkap Gudang Obat Keras Ilegal di Bojongsoang
Semangat Jumat Bersih di Kota Bandung, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Asri
DPRD Kabupaten Bekasi Siapkan 12 Raperda Prioritas untuk Tahun 2025
Kota Tangerang Bersiap Menjadi Pusat Kejurnas XIX Panjat Tebing 2025
Menuju Cirebon 2026, Kolaborasi dan Fokus pada Isu Strategis dalam Forum Konsultasi RKPD
Baznas Kabupaten Bekasi Capai Pencapaian Gemilang, Berhasil Kumpulkan Zakat Rp 20 Miliar Sepanjang 2024
Kolaborasi RSUD Buleleng Bali dan BPJS, Tingkatkan Literasi dan Pelayanan Kesehatan
Uji KIR Selama 2024 di Kota Sukabumi, 5.017 Kendaraan Berhasil Teruji

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 09:10 WIB

Semangat Jumat Bersih di Kota Bandung, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Asri

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:51 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Siapkan 12 Raperda Prioritas untuk Tahun 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:48 WIB

Kota Tangerang Bersiap Menjadi Pusat Kejurnas XIX Panjat Tebing 2025

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:56 WIB

Menuju Cirebon 2026, Kolaborasi dan Fokus pada Isu Strategis dalam Forum Konsultasi RKPD

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:15 WIB

Baznas Kabupaten Bekasi Capai Pencapaian Gemilang, Berhasil Kumpulkan Zakat Rp 20 Miliar Sepanjang 2024

Berita Terbaru

Ekonomi China Tumbuh 5% pada 2024 Berkat Kebijakan Stimulus (Freepik)

Ekonomi

Ekonomi China Tumbuh 5% pada 2024 Berkat Kebijakan Stimulus

Sabtu, 18 Jan 2025 - 14:23 WIB