Pengembang Perumahan Diminta Segera Serahkan PSU Terbengkalai di Kabupaten Cirebon

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengembang Perumahan Diminta Segera Serahkan PSU Terbengkalai di Kabupaten Cirebon (Diskominfo Cirebon)

Pengembang Perumahan Diminta Segera Serahkan PSU Terbengkalai di Kabupaten Cirebon (Diskominfo Cirebon)

RAGAMUTAMA.COM – Menanggapi keluhan dari sejumlah warga di beberapa kompleks perumahan, seperti Perumahan Persada Sumber Asri, Panorama Bukit Halimpu III, Griya Caraka, Harjamulya Indah, serta Griya Mukti Asri.

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon mengimbau agar para pengembang segera menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang hingga kini belum dialihkan kepada pemerintah.

Imbauan ini merupakan tindak lanjut dari Pasal 49 ayat (9) dan Pasal 52 ayat (1) dalam Peraturan Bupati Cirebon Nomor 189 Tahun 2022, yang mengatur mekanisme penyerahan PSU dari pihak pengembang kepada Pemerintah Kabupaten.

Baca Juga :  Pemkab Indramayu Tegaskan Komitmen Pengendalian Inflasi dan Stabilisasi Harga Pangan di Rakor 2025

Menurut Yayan Suratman, Kepala Bidang Perumahan DPKPP Kabupaten Cirebon, hingga saat ini terdapat empat pengembang dari lima perumahan yang belum menuntaskan kewajibannya. Perusahaan tersebut meliputi:

  • PT. CIPTA PERSADA PROPERTINDO, yang bertanggung jawab atas PSU di Perumahan Persada Sumber Asri dan Panorama Bukit Halimpu III.
  • PT. RIDI PRATAMA, pengembang Perumahan Griya Caraka.
  • PT. TRIASA TEKNIK INDONESIA, pengembang Perumahan Harjamulya Indah.
  • PT. SANGGAR GRIYA MUKTI SARI, pengembang Perumahan Griya Mukti Asri.
Baca Juga :  Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Bali Jumat (14/2), Lengkap!

DPKPP berkomitmen untuk melakukan tinjauan lapangan sebelum proses serah terima dilanjutkan. Langkah ini dilakukan guna memastikan apakah kondisi di lokasi sesuai dengan laporan yang diterima.

“Peninjauan ini penting agar tidak ada kesalahan atau ketidaksesuaian. Jika semuanya sudah sesuai, kami akan membuatkan Berita Acara Serah Terima (BAST), sehingga PSU dapat resmi diserahkan kepada pemerintah daerah,” ungkap Yayan.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan fasilitas di kompleks perumahan tersebut dapat segera dikelola dengan baik oleh pemerintah, demi kenyamanan dan kesejahteraan warga setempat.

Berita Terkait

Warga Bandung Dihebohkan Kembang Api di Pussenif, Suara Terdengar Hampir Satu Jam
Kebakaran Dahsyat di Kandang Ayam Klungkung, Diduga Akibat Kebocoran Gas
Tol Cipali Mulai Padat! Contra Flow Diberlakukan di KM 162–169, Ini Penjelasannya
Jakarta Terapkan Ganjil Genap Kamis Ini 27 Maret 2025, Kendaraan Berpelat Ganjil Diberi Akses
Dugaan Suplai Senjata ke KKB, Tiga Oknum TNI Diperiksa di Bandung
Revitalisasi Monumen Puputan Badung Dimulai, Sentuhan Edukatif Siap Hadir di Denpasar
Pohon Tumbang di Jalan Raya Kuta Badung, Seorang Ibu Meninggal dan Anaknya Selamat
Waspada Bencana Saat Mudik! Ini Langkah BPBD Jabar Hadapi Ancaman Cuaca Ekstrem

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 18:47 WIB

Warga Bandung Dihebohkan Kembang Api di Pussenif, Suara Terdengar Hampir Satu Jam

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:19 WIB

Kebakaran Dahsyat di Kandang Ayam Klungkung, Diduga Akibat Kebocoran Gas

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:50 WIB

Tol Cipali Mulai Padat! Contra Flow Diberlakukan di KM 162–169, Ini Penjelasannya

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:24 WIB

Jakarta Terapkan Ganjil Genap Kamis Ini 27 Maret 2025, Kendaraan Berpelat Ganjil Diberi Akses

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:26 WIB

Dugaan Suplai Senjata ke KKB, Tiga Oknum TNI Diperiksa di Bandung

Berita Terbaru

politics

Trump Rombak Sistem PNS AS: Ancaman Pemecatan Massal?

Sabtu, 19 Apr 2025 - 16:15 WIB

society-culture-and-history

Museum Kayu Kalteng: Ungkap Jejak Keemasan Hutan Kalimantan Tengah

Sabtu, 19 Apr 2025 - 16:08 WIB