Pemkot Medan Targetkan Penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB Rp 784 Miliar

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – Mulai 5 Januari 2025, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) diberlakukan. Pemberlakuan ini, diklaim tidak menambah beban masyarakat karena sistem opsen diiringi skema penurunan tarif PKB.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Medan Sutan Tolang Lubis mengatakan, Opsen PKB merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD). Sistem ini menguntungkan Pemerintah Kota Medan.

“Walaupun jumlah PKB dan Opsen PKB yang dibayar masyarakat tidak lebih dari tahun lalu, namun jumlah penerimaan Pemkot Medan bertambah. Kami menargetkan penerimaan Opsen PKB dan BBNKB tahun ini sebesar Rp 784,16 miliar,” kata Sutan, Jumat, 31 Januari 2025.

Tahun lalu, PKB yang dibayar Rp 2 juta. Tahun ini, PKB dan Opsen PKB yang dibayar Rp 2 juta. Namun, jumlah penerimaan Pemkot Medan melalui Opsen PKB bertambah. Dulu sistemnya bagi hasil, sekarang ganti menjadi Opsen pajak. “Besar Opsen PKB dan BBNKB, 66 persen,” sebutnya.

Baca Juga :  Ekonom Ini Sebut Indonesia Masuk BRICS Bukan untuk Dedolarisasi, tapi Perluas Mitra Dagang

Sutan mengatakan, PKB dan BBNKB yang dipungut pemerintah provinsi dikumpulkan dahulu. Kemudian, dilakukan bagi hasil kepada pemkab dan pemkot. “Kalau sekarang, setelah wajib pajak membayar, PKB dan BBNKB masuk ke Pemprov. Opsen PKB dan BBNKB masuk ke Pemkot. Lebih riil dan cepat,” ungkap Tolang.

Sejak diberlakukan, total pelimpahan Opsen PKB, BBNKB dan Denda ke Pemkot Medan sebesar Rp 47. 742.752.365. Rinciannya: Opsen PKB sebesar Rp 25.803.027.755, Opsen BBNKB Rp 21.555.248.896 dan denda Rp384.475.714. Saat operasi gabungan kepatuhan bulanan PKB pada Kamis, 30 Januari 2025, potensi pelimpahan Opsen PKB ke Pemkot Medan sebesar Rp 74.358.945.

Tolang menyatakan, target penerimaan dari pelimpahan Opsen PKB dan BBNKB pada 2025 sebesar Rp 784.167.180.595 dengan rincian Opsen PKB Rp 440.506.443.091 dan Opsen BBNKB Rp 343.660.737.504. Dirinya mengimbau masyarakat taat membayar pajaK karena pajak yang dibayar digunakan untuk pembangunan.

Baca Juga :  Investor Kini Bisa Transaksi Kontrak Berjangka Asing MSCI Hong Kong

“Pajak itu kembali kepada masyarakat melalui hasil-hasil pembangunan,” ucapnya.

Disinggung target dan realisasi pajak daerah, Sutan mengatakan, pada 2024 target pendapatan Rp 2,963 triliun dengan realisasi Rp 2,495 triliun atau 84 persen. Pendapatan ini diperoleh dari pajak hotel, restoran, makanan dan minuman, kesenian dan hiburan, parkir, air bawah tanah, reklame, listrik, BPHTB dan PBB.

“Tahun ini, kami menargetkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp 3,645 triliun,” kata Sutan.

Wali Kota Medan Bobby Nasution saat meninjau operasi gabungan kepatuhan bulanan PKB di Jalan Sisingamangaraja Medan mengatakan, operasi bukan untuk memberi hukuman, melainkan mengingatkan masyarakat agar membayar pajak kendaraannya. Pengendara yang belum bisa membayar pajak diberi surat teguran dengan batas waktu 14 hari untuk melunasi kewajibannya.

Pilihan Editor: Penerimaan Pajak di Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II Tahun 2024 Tercapai 100,14 Persen: Hattrick Sejak 2022

Berita Terkait

Harga Emas Dunia Tergelincir Tajam, Ini Penyebabnya
Indonesia Perkuat Ekosistem Perdagangan Sarang Burung Walet dengan Mitra Tiongkok
Impor Indonesia Februari 2025 Meningkat 2,3%, Lampaui Proyeksi Pasar
Neraca Perdagangan Indonesia Februari 2025, Surplus Menurun Akibat Defisit Migas
SMBC Indonesia Catat Laba Rp2,8 Triliun di 2024, Jenius Tumbuh 16%
Komut Harum Energy Lawrence Barki Borong 6,23 Juta Saham HRUM
Harga Emas Antam Turun di Bawah Rp 1,7 Juta Per Gram, Waktunya Beli?
IHSG Anjlok Lagi, Sesi I Turun 2,24 Persen ke 6.458

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 10:24 WIB

Harga Emas Dunia Tergelincir Tajam, Ini Penyebabnya

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:01 WIB

Indonesia Perkuat Ekosistem Perdagangan Sarang Burung Walet dengan Mitra Tiongkok

Senin, 17 Maret 2025 - 12:17 WIB

Impor Indonesia Februari 2025 Meningkat 2,3%, Lampaui Proyeksi Pasar

Senin, 17 Maret 2025 - 12:17 WIB

Neraca Perdagangan Indonesia Februari 2025, Surplus Menurun Akibat Defisit Migas

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:33 WIB

SMBC Indonesia Catat Laba Rp2,8 Triliun di 2024, Jenius Tumbuh 16%

Berita Terbaru

Uncategorized

Wisata Air Hidden Gem Klaten: Healing & Mancing, Hanya 20 Menit!

Jumat, 18 Apr 2025 - 05:08 WIB

society-culture-and-history

Terungkap! Sosok Pemilik Taman Safari Indonesia Dibalik Isu Eksploitasi Pekerja

Jumat, 18 Apr 2025 - 04:59 WIB