Pemindahan ASN ke IKN Terdampak Efisiensi Anggaran?

- Penulis

Jumat, 31 Januari 2025 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti buka suara terkait  pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga akan diundur karena imbas dari pemangkasan anggaran. 

Pemangkasan anggaran ini sudah dituangkan dalam surat bernomor S-37/MK.02/2025  dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan efisiensi anggaran K/L 2025 sebesar Rp256,10 triliun.

“Ya, nanti coba kita lihat dulu ya, karena kita kan sedang melakukan exercise-nya, saya takut untuk menjawab ini karena tadi kan masih belum ini ya,” kata Diana saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

Sebelumnya, pemerintah sudah menyiapkan rencana ASN akan dipindahkan ke IKN setelah perayaan Idul Fitri atau sekitar April mendatang. Hal ini seiring dengan berbagai fasilitas yang telah disiapkan. 

1. Kepastian pemindahan ASN jadi wewenang Menpan RB

Diana menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan evaluasi terkait anggaran yang tersedia. Terkait proses pemindahan ASN, pihaknya masih  perlu melakukan koordinasi bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), dan bukan sepenuhnya di bawah tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum.

Baca Juga :  Reaksi Jokowi hingga Bahlil atas Pemblokiran Anggaran Pembangunan IKN

“Kalau (anggaran) dipotongnya iya, tapi untuk pemindahannya mungkin dengan Menpan ya, jangan ke kita, bukan kita,” ujarnya.

Diana menjelaskan fasilitas tempat tinggal ASN di IKN sudah siap. Oleh karena itu, pemindahan ASN ke tempat tinggal yang telah disediakan seharusnya bisa dilakukan setelah koordinasi lebih lanjut dengan Menpan RB. 

“Oh sudah, kalau apartemennya, rumah susunnya itu sudah siap, berarti kan tinggal pindahnya ke sana dengan Menpan ya harusnya gitu ya,” ujar Diana.

2. Efisiensi anggaran pengaruhi pembangunan proyek di Kementerian PUPR

Diana menjelaskan, Kementerian PUPR ikut menjalankan instruksi Presiden Prabowo untuk melakukan efisiensi anggaran yang tidak prioritas mencapai Rp81 triliun atau sekitar 80 persen dari total pagu anggaran mencapai Rp110 triliun. 

“(Efisiensi) 80 persen , itu dari pagu Rp110 triliun menjadi Rp 81 triliun,” ujarnya.

Meski begitu, ia mengakui pemangkasan anggaran ini memiliki dampak pada pembangunan proyek, termasuk yang berada di wilayah Otorita IKN, dan diharapkan akan ada penyesuaian lebih lanjut seiring berjalannya waktu.

“(Pembangunan) jalan terganggu, bendungan terganggu, irigasi terganggu, bangunan juga terganggu semuanya. Kan kita harus berbagi yg mana yang kita pilih untuk diprioritaskan,” tegasnya. 

3. Rincian anggaran yang akan diefisienkan

Baca Juga :  DPR Desak DKPP Kebut Penyelesaian 60 Tunggakan Kasus Pemilu

Adapun total belanja negara tahun 2025 sebesar Rp3.621,3 triliun, termasuk sebesar Rp1.541,4 triliun belanja non-K/L pada belanja pemerintah pusat.

Defisit APBN 2025 ditetapkan sebesar 2,53 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau sebesar Rp616,2 triliun.Sedangkan endapatan Negara ditargetkan mencapai Rp3.005,1 triliun yang meliputi  penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp513,6 triliun.

Merujuk pada lampiran surat Menkeu tersebut, ada sejumlah item hasil identifikasi yang akan diefisienkan: 

  • Alat Tulis Kantor (ATK), dengan efisiensi 90,0 persen. 
  • Kegiatan Seremonial, dengan efisiensi 56,9 persen. 
  • Rapat, Seminar dan sejenisnya, dengan efisiensi 45,0 persen. 
  • Kajian dan Analisis, dengan efisiensi 51,5 persen. 
  • Diklat dan Bimtek, dengan efisiensi 29,0 persen. 
  • Honor Output Kegiatan dan Jasa Profesi, dengan efisiensi 40,0 persen. 
  • Percetakan dan Souvenir, dengan efisiensi 75,9 persen. 
  • Sewa Gedung, Kendaraan dan Peralatan, dengan efisiensi 73,3 persen. 
  • Lisensi Aplikasi, dengan efisiensi 21,6 persen. 
  • Jasa Konsultan, dengan efisiensi 45,7 persen. 
  • Bantuan Pemerintah, dengan efisiensi 16,7 persen. 
  • Pemeliharaan dan Perawatan, dengan efisiensi 10,2 persen. 
  • Perjalanan Dinas, dengan efisiensi 53,9 persen. 
  • Peralatan dan Mesin, dengan efisiensi 28,0 persen. 
  • Infrastruktur, dengan efisiensi 34,3 persen. 
  • Belanja lainnya, dengan efisiensi 59,1 persen. 

 

Berita Terkait

Wakil MPR Bertemu Huawei Global: Bahas Dampak Tarif Trump?
Airlangga Ungkap Detail Negosiasi Tarif dengan AS: Inilah Tawaran Indonesia!
Trump Optimis: Kesepakatan Dagang AS-Eropa Segera Tercapai?
Perpanjangan Pelunasan Biaya Haji: Apa Alasan dan Manfaatnya?
Menteri Maruarar Panggil Bos Lippo Group Terkait Polemik Meikarta
Hilirisasi Pertanian: Strategi Indonesia Hadapi Perang Dagang AS-China
Bali Pelopor: Provinsi Pertama Gelar Sensus Kebudayaan Nasional
Maruarar Serahkan Bantuan 30 Rumah Panggung untuk Warga Muara Angke

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 21:35 WIB

Wakil MPR Bertemu Huawei Global: Bahas Dampak Tarif Trump?

Jumat, 18 April 2025 - 20:59 WIB

Airlangga Ungkap Detail Negosiasi Tarif dengan AS: Inilah Tawaran Indonesia!

Jumat, 18 April 2025 - 19:07 WIB

Trump Optimis: Kesepakatan Dagang AS-Eropa Segera Tercapai?

Jumat, 18 April 2025 - 11:03 WIB

Perpanjangan Pelunasan Biaya Haji: Apa Alasan dan Manfaatnya?

Jumat, 18 April 2025 - 10:31 WIB

Menteri Maruarar Panggil Bos Lippo Group Terkait Polemik Meikarta

Berita Terbaru

Uncategorized

Honda MotoGP Spanyol 2025: Comeback Mengejutkan Pembalap Veteran!

Sabtu, 19 Apr 2025 - 02:12 WIB

travel

Pesona India: 5 Spot Sunset Terbaik yang Wajib Dikunjungi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 02:08 WIB

Uncategorized

Pesona India: 5 Spot Terbaik Menikmati Keindahan Sunset Memukau

Sabtu, 19 Apr 2025 - 02:04 WIB