Pemerintah Pangkas Kuota Impor Daging Sapi 100 Ribu Ton bagi Pelaku Usaha, Alihkan ke BUMN

- Penulis

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah memutuskan memangkas kuota impor daging sapi reguler 180 ribu ton bagi pelaku usaha menjadi tinggal 80 ribu ton. Kuota 100 ribu ton sisanya akan dialihkan kepada badan usaha milik negara (BUMN).

Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) bidang pangan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, pada Rabu, 5 Februari 2025. Rakortas juga menetapkan tambahan kuota impor daging kerbau sebanyak 100 ribu ton bagi BUMN ke dalam neraca komoditas.

Dalam siaran pers yang dibagikan Humas Kementerian Koordinator Bidang Pangan, rakortas ini dilaksanakan sebagai upaya pemerintah menjaga keseimbangan ketersediaan dan harga komoditas pangan strategis menjelang momen Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Sedangkan penugasan kepada BUMN diambil dengan mempertimbangkan peningkatan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang dipicu musim hujan. Penugasan kepada BUMN, tulis siaran pers itu, diharapkan dapat membatasi potensi penyebaran PMK. “Pemerintah dapat memantau pelaksanaan importasi yang dilakukan BUMN dengan lebih ketat,” tulis siaran pers yang baru dibagikan hari ini, sehari setelah rakortas itu.

Baca Juga :  Harga Bitcoin Naik 8,18%, Ini Cara Akses Jual Beli Mata Uang Kripto Resmi

Keputusan penetapan perubahan neraca komoditas dalam rakortas juga diklaim dapat menjamin ketersediaan stok daging di dalam negeri. Hal ini, tulis siaran pers itu, sejalan dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar harga daging kerbau di pasar dapat turun sehingga lebih terjangkau oleh masyarakat secara luas.

Tiga orang yang mengetahui jalannya proses pengambilan kebijakan ini bercerita, keputusan ini telah disiapkan sejak rapat koordinasi teknis (rakornis) pada Selasa petang, 4 Februari 2025. Di sana, kementerian/lembaga terkait menyepakati rencana pengalihan kuota impor daging sapi 100 ribu ton kepada BUMN. Rakornis juga menyepakati penambahan kuota impor daging kerbau kepada perusahaan pelat merah.

Sejumlah pengusaha menyesalkan pemangkasan kuota impor daging sapi yang menjadi hak mereka. Pasalnya, proses penentuan kuota impor itu telah dilaksanakan sejak jauh-jauh hari dan ditetapkan dalam neraca komoditas dalam rakortas pada Senin, 9 Desember 2025.

Baca Juga :  Simak Prospek Kinerja Emiten Properti Kawasan Industri di Tahun Ini

Kuota impor daging sapi sebanyak 180 ribu ton telah ditetapkan dengan menghitung realisasi impor kepada 86 pelaku usaha, dengan 27 di antaranya merupakan importir baru. Angka 180 ribu ton didapat dari realisasi impor 160 ribu ton pada tahun sebelumnya dan tambahan 20 ribu ton pada tahun ini.

Tiap pelaku usaha yang mampu merealisasikan impor dengan besaran tertentu akan mendapatkan tambahan kuota impor di tahun berikutnya. Ada pula tambahan kuota impor satu persen bagi pelaku usaha yang berkomitmen mengimpor sapi hidup, dan pengurangan satu persen bagi yang tak berkomitmen.

Ketika ditemui usai rakortas, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi tak banyak berkomentar ihwal pemangkasan kuota impor daging ini. “Saya paham (pengusaha ketar-ketir), tapi ada kepentingan negara lagi yang lebih besar,” ujarnya, Rabu, 5 Februari 2025.

Dian Rahma Fika berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Bright Institute Ungkap Beban APBN 2025 dan Mengapa Anggaran Kabinet Prabowo Perlu Dipangkas

Berita Terkait

IHSG Anjlok ke 6.000-an, Saham BMRI & BBCA Makin Merosot padahal Laba Tumbuh
Harga Melonjak, BEI Suspensi Perdagangan Saham SMDM, MLPT dan CLAY
Bunga Tinggi Bank Digital Tak Goyah saat BI Rate Dipangkas
ASPI : Nilai Transaksi QRIS Naik Lebih dari Rp 10 Triliun Tiap Bulan Sepanjang 2024
Update! IHSG Melorot ke Level 6.937, Sektor Perindustrian Anjlok
Bank Mandiri Catat Penyaluran Kredit Sektor Hilirisasi Minerba pada 2024 Sebesar Rp 185,2 Triliun
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi Jadi Rp 1,670 Juta per Gram, Saatnya Jual?
Rekomendasi Saham Antam (ANTM) Saat Rekor Tertinggi Harga Emas dan Penjualan

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:56 WIB

IHSG Anjlok ke 6.000-an, Saham BMRI & BBCA Makin Merosot padahal Laba Tumbuh

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:37 WIB

Harga Melonjak, BEI Suspensi Perdagangan Saham SMDM, MLPT dan CLAY

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:36 WIB

Bunga Tinggi Bank Digital Tak Goyah saat BI Rate Dipangkas

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:36 WIB

ASPI : Nilai Transaksi QRIS Naik Lebih dari Rp 10 Triliun Tiap Bulan Sepanjang 2024

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:36 WIB

Update! IHSG Melorot ke Level 6.937, Sektor Perindustrian Anjlok

Berita Terbaru

food-and-drink

Hotel GranDhika Pemuda Semarang Tawarkan Promo Romantic Dinner

Kamis, 6 Feb 2025 - 12:17 WIB

public-safety-and-emergencies

Foto: Penampakan Sayap Pesawat Delta Air Lines yang Ditabrak Japan Airlines

Kamis, 6 Feb 2025 - 12:16 WIB