RAGAMUTAMA.COM – Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus mutilasi yang menimpa Uswatun Hasanah (29), seorang wanita asal Kelurahan Bence, Garum, Blitar, yang jenazahnya ditemukan dalam koper.
Pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa ini berhasil ditangkap pada Sabtu, 25 Januari 2025, di Tulungagung.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengungkapkan bahwa beberapa bagian tubuh korban, seperti kepala, telah ditemukan, namun sebagian bagian tubuh lainnya, seperti kaki kanan dan kiri, masih belum diketahui keberadaannya.
Polres Ngawi belum memberikan konfirmasi resmi terkait penangkapan ini karena mereka masih melakukan koordinasi dengan Polda Jawa Timur.
“Kami belum mendapat kabar lebih lanjut,” ungkap Iptu Dian Ambarwati, Kasi Humas Polres Ngawi, pada Minggu, 26 Januari 2025.
Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan, menjelaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi dan keluarga korban untuk menyelidiki siapa pelaku pembunuhan tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memberikan spekulasi lebih lanjut tentang bagaimana pelaku bertemu dengan korban, apakah di Tulungagung atau tempat lainnya.
“Untuk saat ini, kami masih dalam proses pemeriksaan. Belum ada informasi yang pasti mengenai pertemuan pelaku dengan korban,” ujar AKP Joshua.
Kasat Reskrim tersebut juga menyebutkan bahwa Polres Ngawi bekerja sama dengan Ditreskrimum Polda Jawa Timur dan sejumlah Polres di wilayah Polda Jatim dalam upaya memburu pelaku.
Ia memastikan bahwa pihaknya akan bekerja secara profesional, prosedural, dan menggunakan metode penyelidikan berbasis ilmiah atau scientific crime investigation.
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan akuntabilitas tinggi dan berlandaskan pada bukti ilmiah yang jelas,” tutupnya.