Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Pedagang warung tradisional hingga toko kelontong dilarang menjual gas LPG 3 kilogram (kg) atau gas melon kecuali memiliki izin sebagai agen resmi Pertamina.
Kebijakan itu baru berlaku per hari ini, Sabtu (1/2/205). Namun, dampaknya sudah terasa lebih dari sepekan kepada para pedagang warung. Sejumlah pedagang warung di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat sudah tak kedapatan stok LPG 3 kg sepekan terakhir ini.
“Sudah gak ada gasnya, katanya susah,” kata seorang ibu pedagang warung di Kemanggisan, Jakarta Barat.
1. Pedagang tak mengetahui penyebab kosongnya stok
Masih di kawasan Kemanggisan, seorang pria pedagang warung mengaku sudah satu pekan tak menjual LPG 3 kg. Dia tak mengetahui jelas penyebab dari kosongnya stok LPG 3 kg.
“Sudah seminggu gak jualan, belum tahu kenapa,” ucap dia.
2. Banyak masyarakat mencari LPG 3 kg
Kembali ke pedagang pertama, dia mengatakan banyak pembelinya yang menanyakan stok LPG 3 kg. Bahkan, dia mengaku lelah memberi jawaban yang sama, yakni stok kosong.
“Banyak yang nanyain, sampe capai bilang kosong, kosong,” tutur sang ibu pedagang warung.
Pedagang lain mengaku ada warga dari daerah yang jaraknya cukup jauh datang ke warungnya untuk mencari elpiji subsidi tersebut.
“Di sini saja orang-orang Ciledug, orang Meruya, sampai Tanah Abang pada nyari ke sini. Di sana sudah kosong katanya,” kata pedagang tersebut.
3. Sulit dapat stok dari agen
Sebelum diberlakukan larangan di atas, pedagang tersebut mengaku kesulitan mendapat stok dari agen. Dia mengatakan, ketika truk yang mengantar LPG 3 kg datang, stoknya langsung habis.
“Kalau datang itu truk langsung habis, di agen, di mana-mana kosong, tumben banget,” ucap pedagang tersebut.