Pastikan Layanan Kesehatan Terjamin, Pemkab Bekasi Reaktivasi Kartu KIS yang Tertunda

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pastikan Layanan Kesehatan Terjamin, Pemkab Bekasi Reaktivasi Kartu KIS yang Tertunda (Portal Bekasi)

Pastikan Layanan Kesehatan Terjamin, Pemkab Bekasi Reaktivasi Kartu KIS yang Tertunda (Portal Bekasi)

RAGAMUTAMA.COM – Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk mengaktifkan kembali kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang sebelumnya dinonaktifkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Proses reaktivasi ini akan dimulai pada 10 Januari 2025 dan diperkirakan akan selesai dalam waktu maksimal 8 hari.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah, menjelaskan bahwa masyarakat yang tercatat dalam DTKS dan kepesertaannya sempat dihentikan akan segera diperbarui statusnya.

“Kami akan segera bersurat ke BPJS Kesehatan untuk memastikan kepesertaan JKN ini aktif kembali sehingga pelayanan kesehatan bisa berjalan dengan baik,” ujar Alamsyah usai mengikuti rapat dengan DPRD Kabupaten Bekasi di Gedung DPRD, Cikarang Pusat, pada Rabu (8/1/2024).

Baca Juga :  Pemkot Sukabumi Siapkan Langkah Cepat Perbaiki Infrastruktur Pasca Bencana

Dalam rapat tersebut, yang melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bappeda, Disdukcapil, dan BPJS Kesehatan, Alamsyah menegaskan bahwa warga yang memerlukan perawatan medis tetap bisa mendapatkan layanan di Puskesmas.

Untuk rawat inap, jika kartu KIS tidak aktif, mereka masih bisa menggunakan fasilitas Jamkesda di rumah sakit dan meminta Surat Jaminan Pelayanan (SJP) dari Dinas Kesehatan setempat.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Tingkatkan Keamanan Alun-Alun Cibodas dengan Pemasangan Lampu PJU

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, mengungkapkan bahwa sebanyak 146.405 Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBD Kabupaten Bekasi yang terdaftar di DTKS akan dialihkan menjadi PBI APBN.

“Kami minta Dinas Sosial untuk mempercepat koordinasi dengan Kementerian Sosial untuk memperlancar proses ini,” tambahnya.

Pemkab Bekasi juga diminta untuk menggali potensi anggaran kesehatan guna mendukung kebijakan ini, sementara Disdukcapil diharapkan lebih proaktif dalam memverifikasi data administrasi kependudukan untuk memastikan tidak ada perbedaan data yang bisa menghambat proses reaktivasi.

Berita Terkait

Polresta Bandung Ungkap Gudang Obat Keras Ilegal di Bojongsoang
Semangat Jumat Bersih di Kota Bandung, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Asri
DPRD Kabupaten Bekasi Siapkan 12 Raperda Prioritas untuk Tahun 2025
Kota Tangerang Bersiap Menjadi Pusat Kejurnas XIX Panjat Tebing 2025
Menuju Cirebon 2026, Kolaborasi dan Fokus pada Isu Strategis dalam Forum Konsultasi RKPD
Baznas Kabupaten Bekasi Capai Pencapaian Gemilang, Berhasil Kumpulkan Zakat Rp 20 Miliar Sepanjang 2024
Kolaborasi RSUD Buleleng Bali dan BPJS, Tingkatkan Literasi dan Pelayanan Kesehatan
Uji KIR Selama 2024 di Kota Sukabumi, 5.017 Kendaraan Berhasil Teruji

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 09:10 WIB

Semangat Jumat Bersih di Kota Bandung, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Asri

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:51 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Siapkan 12 Raperda Prioritas untuk Tahun 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:48 WIB

Kota Tangerang Bersiap Menjadi Pusat Kejurnas XIX Panjat Tebing 2025

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:56 WIB

Menuju Cirebon 2026, Kolaborasi dan Fokus pada Isu Strategis dalam Forum Konsultasi RKPD

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:15 WIB

Baznas Kabupaten Bekasi Capai Pencapaian Gemilang, Berhasil Kumpulkan Zakat Rp 20 Miliar Sepanjang 2024

Berita Terbaru

Ekonomi China Tumbuh 5% pada 2024 Berkat Kebijakan Stimulus (Freepik)

Ekonomi

Ekonomi China Tumbuh 5% pada 2024 Berkat Kebijakan Stimulus

Sabtu, 18 Jan 2025 - 14:23 WIB