Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Gelombang turbulensi sempat menerjang pasar modal Indonesia pada pertengahan Maret 2025. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merosot tajam hingga mencapai titik nadir, mendorong Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memberlakukan trading halt, sebuah tindakan pembekuan perdagangan sementara.
Pada tanggal 18 Maret 2025, sesi perdagangan pagi di BEI dihentikan sementara karena IHSG mengalami penurunan dramatis hingga melebihi ambang batas 5 persen.
“Dengan ini diumumkan bahwa pada hari Selasa, 18 Maret 2025, telah dilakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) sebagai respons terhadap penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 5 persen,” jelas Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, dalam pernyataan resminya.
Berdasarkan data RTI Business, IHSG mengalami penurunan signifikan sebesar 5,02 persen atau 325,03 poin, mencapai level 6.146,92. Dalam kondisi tersebut, 97 saham mencatatkan kenaikan, 554 saham mengalami penurunan, dan 143 saham bergerak stagnan.
- Sebelum membahas lebih lanjut mengenai bagaimana trading halt dapat terjadi, berikut ini RAGAMUTAMA.COM akan menjelaskan definisi dari trading halt di BEI.
1. Memahami trading halt
Trading halt adalah penangguhan sementara aktivitas jual beli saham di pasar modal. Bagi investor yang baru terjun ke dunia investasi, istilah ini mungkin terdengar asing karena jarang terjadi dalam kondisi pasar yang stabil.
Trading halt merupakan mekanisme penghentian sementara perdagangan saham yang diaktifkan ketika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan hingga melewati batas toleransi tertentu.
Kebijakan ini diimplementasikan untuk menanggulangi situasi darurat dan memastikan bahwa perdagangan efek berlangsung secara tertib, adil, dan efisien. Lalu, berapa lama trading halt dapat berlangsung?
Sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/SEOJK.04/2021, OJK menginstruksikan BEI untuk menghentikan sementara perdagangan saham (trading halt) apabila Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menunjukkan penurunan yang signifikan.
Merujuk pada Surat OJK Nomor S-274/PM.21/2020 tertanggal 10 Maret 2020, BEI diwajibkan untuk menerapkan trading halt selama 30 menit jika IHSG merosot sebesar lima persen.
Jika penurunan terus berlanjut hingga melebihi 10 persen, langkah-langkah penghentian perdagangan tambahan akan diberlakukan. Kondisi ini terjadi apabila IHSG terus melemah hingga lebih dari 15 persen setelah trading halt pertama kali dilakukan.
Kebijakan lebih lanjut akan mengikuti ketentuan yang tercantum dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00366/BEI/05-2012 mengenai Panduan Penanganan Keberlangsungan Perdagangan dalam Kondisi Darurat.
Menurut OCBC, trading halt adalah penangguhan sementara perdagangan saham yang dapat dipicu oleh berbagai faktor. Keputusan ini umumnya diumumkan oleh bursa efek dengan tujuan untuk mencegah potensi kerugian yang lebih besar bagi investor.
Selama periode trading halt, bursa efek melarang transaksi atas saham-saham tertentu, sehingga investor tidak dapat melakukan pembelian atau penjualan aset. Dalam situasi tertentu, penangguhan ini bahkan dapat mencakup seluruh aktivitas perdagangan saham di pasar.
Perusahaan yang sahamnya terkena dampak trading halt berkesempatan untuk memberikan informasi kepada bursa efek mengenai perubahan signifikan yang berpotensi mempengaruhi harga saham.
Selanjutnya, bursa akan menghentikan sementara perdagangan dan perusahaan akan mengumumkan informasi tersebut kepada publik guna menjaga transparansi dan mencegah praktik-praktik manipulasi. Setelah masa trading halt berakhir, aktivitas perdagangan saham akan kembali dilanjutkan seperti biasa.
Meskipun demikian, trading halt yang terjadi pada pertengahan Maret ini bukanlah yang pertama kali diterapkan oleh BEI. Berdasarkan Surat Keputusan Direksi BEI tertanggal 10 Maret 2020, BEI telah memberlakukan trading halt sebanyak lima kali, termasuk pada tanggal 18 Maret 2025.
Empat peristiwa trading halt sebelumnya terjadi selama masa pandemi COVID-19, yang menjadi katalis utama bagi gejolak ekonomi global.
Trading halt pertama pada masa pandemi COVID-19 terjadi pada tanggal 12 Maret 2020 pukul 15.33 JATS. Kemudian, trading halt kedua terjadi pada tanggal 13 Maret 2020 pukul 9.15 JATS.
Selanjutnya, trading halt ketiga terjadi pada tanggal 17 Maret 2020 pukul 15.02 JATS dan trading halt keempat terjadi pada tanggal 19 Maret 2020 pukul 09.37 JATS.
Dengan demikian, trading halt yang diimplementasikan oleh BEI pada tanggal 18 Maret 2025 menjadi yang pertama kalinya terjadi sejak pandemi COVID-19 lima tahun lalu.
Sempat Alami Trading Halt, Bagaimana Performa IHSG dalam Sepekan Terakhir?
Sempat Alami Trading Halt, Bagaimana Performa IHSG dalam Sepekan Terakhir?
2. Perspektif analis pasar modal mengenai trading halt di BEI
Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, berpendapat bahwa anjloknya IHSG dan terjadinya trading halt merupakan konsekuensi dari ekspektasi pelaku pasar terhadap kebijakan-kebijakan pro pasar dari pemerintah.
Menurut Nafan, sentimen negatif saat ini sangat mendominasi pasar Indonesia. Ia mengidentifikasi beberapa faktor yang menjadi pemicu sentimen negatif tersebut dan berdampak pada kondisi pasar modal Indonesia saat ini.
“Dari sisi domestik, misalnya, kita melihat adanya tren penurunan jumlah kelas menengah di Indonesia. Artinya, penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini adalah kelas atas, bukan kelas menengah. Saya akui bahwa tren penurunan kelas menengah ini sudah berlangsung lama, terutama sejak pandemi COVID-19,” ungkap Nafan kepada RAGAMUTAMA.COM.
Nafan menambahkan, situasi tersebut pada akhirnya menciptakan kondisi makroekonomi domestik Indonesia yang relatif kurang kondusif, diperparah dengan deflasi minus 0,99 persen yang merupakan yang pertama kalinya dalam 25 tahun terakhir di Indonesia.
“Di sisi lain, nilai tukar rupiah juga mengalami depresiasi. Rupiah saat ini berada di kisaran 16.000-16.400, menunjukkan adanya depresiasi. Selain disebabkan oleh data makroekonomi Indonesia yang kurang memuaskan, hal ini juga dipengaruhi oleh faktor Trumponomics. Kebijakan Trumponomics ini memicu aliran modal (inflow) ke pasar domestik Amerika Serikat,” jelas Nafan.
Sementara itu, Associate Director Pilarmas Investindo Sekuritas, Maximilianus Nicodemus, menyoroti beberapa sentimen yang menjadi perhatian investor saham di Indonesia dan menjadi penyebab terjadinya trading halt.
Pertama, meningkatnya tensi geopolitik akibat keinginan Vladimir Putin untuk memperpanjang konflik. Kedua, potensi pembalasan tarif yang lebih besar dari Uni Eropa. Ketiga, kekhawatiran akan resesi di Amerika Serikat (AS) yang terus meningkat.
“Penurunan penerimaan negara Indonesia hingga 30 persen mengakibatkan defisit APBN yang semakin melebar, sehingga membutuhkan penerbitan utang yang lebih besar dan tentu saja akan semakin melemahkan nilai tukar rupiah. Hal ini berpotensi mempersulit Bank Indonesia untuk menurunkan tingkat suku bunga,” papar Maximilianus.
Ia juga menyoroti penurunan penerimaan pajak hingga 30,19 persen year on year (yoy) yang hanya mencapai Rp 269 triliun. Selain itu, terdapat defisit APBN sebesar Rp 31,2 triliun per Februari lalu dan penurunan belanja pemerintah sebesar tujuh persen, yang mengakibatkan kenaikan utang sebesar 44,77 persen per Januari 2025.
“Semua pihak khawatir risiko fiskal di Indonesia akan terus meningkat, yang pada akhirnya mendorong banyak pelaku pasar dan investor untuk beralih ke investasi lain yang dianggap lebih aman dan memberikan kepastian imbal hasil. Akibatnya, saham menjadi kurang menarik, dan obligasi mungkin menjadi pilihan setelah saham,” tutur Maximilianus.
3. Respons DPR terhadap trading halt di BEI
Anjloknya IHSG yang berujung pada trading halt tidak hanya menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor, tetapi juga di kalangan anggota DPR RI. Hal ini dibuktikan dengan kunjungan beberapa anggota DPR, seperti Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR RI dan Misbakhun sebagai Ketua Komisi XI DPR RI.
Para anggota DPR tersebut mengunjungi BEI pada siang hari saat trading halt sedang diberlakukan. Kehadiran mereka didampingi oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dan Direktur Utama BEI, Iman Rachman.
Dalam kunjungannya ke BEI, Dasco meminta pasar untuk tetap tenang dalam menyikapi pergerakan pasar modal saat ini.
“Menyikapi pembekuan otomatis akibat koreksi Indeks Harga Saham Gabungan sebesar lima persen, yang memang merupakan mekanisme otomatis dan bukan pertama kali terjadi (sudah pernah terjadi pada masa COVID dan lain-lain), kami pada hari ini melakukan kunjungan (ke BEI) untuk memberikan dukungan dan meyakinkan pasar untuk tetap tenang,” ujar Dasco.
DPR, lanjut Dasco, akan terus mendukung pemerintah untuk hadir dan mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu untuk mengembalikan stabilitas pasar.
“Mudah-mudahan ini dapat membantu menenangkan pasar,” harapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dasco menegaskan bahwa Sri Mulyani Indrawati tidak akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan (Menkeu). Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menenangkan pasar, mengingat adanya sentimen mengenai potensi pengunduran diri Sri Mulyani.
“Jika pertanyaannya mengenai Bu Sri Mulyani, saya pastikan bahwa Bu Sri Mulyani tidak akan mundur dan kondisi fiskal kita kuat,” tegas Dasco.
Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI, Miskbakhun, yang turut serta dalam kunjungan tersebut, menyatakan bahwa kedatangan DPR ke BEI bertujuan untuk menunjukkan kepada investor dan pelaku pasar bahwa kondisi pasar Indonesia saat ini dalam keadaan baik.
“Kami ingin membangun kepercayaan kepada pasar, memberikan dukungan penuh kepada Otoritas Jasa Keuangan, kepada Bursa Efek Indonesia, terhadap policy-policy yang mereka ambil terkait dengan situasi saat ini. Ini dalam rangka apa? Meyakinkan pasar bahwa mereka di-backup penuh oleh negara, di-backup penuh oleh pemerintah,” tutur Misbakhun.
4. Respons pemerintah terhadap keterpurukan IHSG
Pemerintah memberikan respons cepat terhadap kondisi IHSG yang mengalami penurunan drastis. Menteri Koordinator bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, segera mengunjungi Istana Negara di Jakarta untuk melapor kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Tentu, perkembangan perekonomian akan dilaporkan kepada Bapak Presiden,” ujar Airlangga.
Airlangga juga menyampaikan bahwa pemerintah akan mengevaluasi aturan mengenai trading halt atau penghentian sementara aktivitas perdagangan saham di pasar modal. Saat ini, trading halt diberlakukan apabila IHSG turun hingga angka lima persen.
“Tentu, kita juga akan melihat kembali regulasi halt yang 5 persen itu, karena regulasi tersebut diberlakukan saat COVID. Tentu, ini perlu ada review mengenai regulasi tersebut,” jelasnya.
Di sisi lain, Menkeu Sri Mulyani berupaya meredakan kekhawatiran pasar dengan memastikan bahwa ia tidak akan mengundurkan diri dari jabatannya di Kabinet Merah Putih saat ini. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan tugas sebagai Bendahara Negara.
“Saya tegaskan, saya ada di sini, berdiri, dan tidak mundur,” tegas Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta.
Ia memastikan bahwa dirinya akan menjalankan tugasnya dengan profesional, salah satunya adalah mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Saya tegaskan, saya mengelola APBN dan bersama-sama dengan Kementerian Keuangan terus menjaga keuangan negara,” tutur Sri Mulyani.
Ia juga memastikan bahwa pihaknya akan menjaga APBN sebagai instrumen keuangan untuk pembangunan negara.
“Kami ada di sini, kami bertanggung jawab, kami terus menjaga keuangan negara sebagai instrumen yang sungguh luar biasa penting bagi pencapaian tujuan-tujuan pembangunan yang sudah disampaikan oleh Presiden Prabowo,” ujar Sri Mulyani.
5. OJK menerbitkan aturan buyback saham tanpa RUPS
Upaya lain untuk memulihkan kepercayaan investor dan menstabilkan pasar modal juga dilakukan oleh OJK. Pada tanggal 19 Maret 2025, OJK secara resmi menerbitkan kebijakan pembelian kembali atau buyback saham tanpa melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kebijakan ini dikeluarkan seiring dengan volatilitas pasar yang terus terjadi saat itu.
OJK mengeluarkan kebijakan tersebut dengan pertimbangan bahwa perdagangan saham di BEI sejak 19 September 2024 mengalami tekanan yang diindikasikan dari penurunan IHSG per 18 Maret 2025 sebesar 1.682 poin atau minus 21,28 persen dari Highest to Date.
“Mempertimbangkan kondisi tersebut, OJK menetapkan status kondisi lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf g POJK Nomor 13 Tahun 2023 (POJK 13/2013) sebagai kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan,” jelas Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam konferensi pers di Main Hall BEI, Jakarta.
Kebijakan buyback saham tanpa RUPS ini telah disampaikan kepada Direksi Perusahaan Terbuka melalui surat resmi OJK tertanggal 18 Maret 2025.
Inarno berharap bahwa kebijakan buyback saham tanpa RUPS dapat memberikan dampak positif bagi pasar, di antaranya adalah meningkatkan kepercayaan pasar dan mengurangi tekanan yang ada di pasar saat ini.
Di sisi lain, kebijakan yang dirilis oleh OJK ini juga merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan para pemangku kepentingan di pasar modal yang diselenggarakan pada tanggal 3 Maret lalu.
Sesuai dengan pasal 7 POJK 13/2023, dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, Perusahaan Terbuka dapat melakukan pembelian kembali saham tanpa memperoleh persetujuan RUPS.
Pelaksanaan pembelian kembali saham karena kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan juga wajib memenuhi ketentuan POJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.
Penetapan kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan berlaku hingga enam bulan setelah tanggal surat yang dikeluarkan oleh OJK.
“Opsi kebijakan buyback saham tanpa RUPS ini merupakan salah satu kebijakan yang pernah dikeluarkan oleh OJK di sektor pasar modal dan pada praktiknya dapat memberikan fleksibilitas bagi emiten untuk menstabilkan harga saham dalam kondisi volatilitas tinggi dan meningkatkan kepercayaan investor,” tutur Inarno.
6. Kritik ekonom terhadap respons Prabowo dalam penurunan IHSG
Penurunan IHSG dan gejolak di pasar modal tidak terlalu merisaukan Presiden Prabowo Subianto. Alih-alih memberikan kebijakan khusus untuk menstabilkan kembali pasar modal dan menenangkan investor, Prabowo justru menegaskan ketahanan pangan sebagai prioritas utama dalam menjaga stabilitas nasional.
Menurut Prabowo, fluktuasi harga saham adalah hal yang wajar. Selama kebutuhan pangan masyarakat terpenuhi, Prabowo menilai bahwa situasi negara akan tetap aman.
“Pangan adalah yang paling utama. Harga saham boleh naik-turun, pangan aman, negara aman saudara-saudara,” kata Prabowo sambil berkelakar dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta Pusat.
Dalam menanggapi kejatuhan harga saham, Prabowo menyampaikan pernyataan santai dengan menyinggung sejumlah pejabat di Kabinet Merah Putih yang memiliki saham.
Prabowo menyebut sejumlah tokoh seperti Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, dan Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP), Sakti Wahyu Trenggono.
“Saya lihat yang stres harga saham turun hanya beberapa orang di antara kalian,” ujarnya.
Prabowo membandingkan pejabat yang punya saham dengan yang tidak, seperti Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Budiman Sudjatmiko.
“Kalau Budiman enggak (punya saham), Budiman tenang saja karena enggak punya saham dia,” ujar Prabowo sembari tertawa.
Respons Prabowo selaku orang nomor satu di RI tersebut lantas mendapatkan kritik tajam dari Ekonom Senior sekaligus Pendiri Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Didik J Rachbini.
Dalam tulisannya, Didik menyebut pasar modal sebagai alarm atau wake up call terhadap politik dan kebijakan pemerintah. Menurut Didik, faktor politik menjadi penyebab utama yang membuat saham terjungkal.
Pemerintah selaku pemimpin dan pengambil keputusan perlu mengingat bahwa lebih dari dua per tiga masalah ekonomi adalah politik, dan sebaliknya, masalah terbesar dari politik adalah ekonomi.
“Semua analis pasti setuju bahwa IHSG yang terjungkal ini tidak lain karena faktor politik, di mana pasar tidak sreg dan menolak politik ekonomi dan kebijakan yang dilakukan selama ini. Penolakan itu terlihat dari modal yang hengkang dari Indonesia atau memilih instrumen lain yang lebih aman dari pengaruh politik,” beber Didik.
Didik juga mengingatkan untuk tidak menganggap remeh bahwa politik TNI yang diolah dan dimasak oleh segelintir orang di dalam kekuasaan tidak ada hubungan dengan masalah ekonomi.
“Demokrasi yang dibangun kembali pada masa reformasi setelah jatuh selama 30 tahun dianggap bisa tergelincir dan menjadi trigger kejatuhan demokrasi ke dalam etatisme, militerisme, dwi fungsi, dan hal-hal lain yang merusak masa depan demokrasi. Ekosistem demokrasi sudah rusak semasa Jokowi dengan harapan bernas lagi dengan kepemimpinan baru tidak bisa dilihat kembali masa depannya. Faktor ketidakstabilan ini menjadi trigger pasar menolak dan modal pergi ke tempat lain,” tutur dia.
Instrumennya Sama, Ini Perbedaan Investasi dan Trading Saham
Instrumennya Sama, Ini Perbedaan Investasi dan Trading Saham