Ragamutama.com – Meskipun jumlah wisatawan mancanegara ke Bali meningkat signifikan di awal tahun 2025, industri perhotelan pulau Dewata menghadapi tantangan besar.
Berdasarkan data Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, tingkat hunian kamar hotel hanya mencapai 10-20 persen selama Januari hingga Maret 2025.
“Melihat jumlah kedatangan wisatawan setiap tahun, khususnya Januari, Februari, dan Maret, seharusnya tingkat hunian hotel meningkat,” ungkap Sekretaris Jenderal PHRI Bali, Perry Markus, pada Senin (28/4/2025).
Ironisnya, data Dinas Pariwisata Bali menunjukkan lonjakan kunjungan wisman pada Januari-Februari 2025 mencapai 1.013.700 orang.
Angka ini meningkat sekitar 16 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024 (875.314 orang). Namun, peningkatan jumlah turis ini tidak berbanding lurus dengan tingkat okupansi hotel.
Kenapa Turis Tak Menginap di Hotel?
Perry menjelaskan disparitas ini. Banyak wisatawan memilih akomodasi ilegal seperti vila dan rumah kos eksklusif tanpa izin.
Akomodasi-akomodasi ini, menurut Perry, dikelola individu, baik warga lokal maupun asing, dan ditawarkan secara langsung kepada kenalan mereka.
“Banyak wisatawan diajak teman mereka yang memiliki akomodasi ilegal. Transaksi seringkali dilakukan di negara asal, bukan di Bali. Mereka hanya mengatakan menginap di rumah teman, padahal itu tamu,” jelas Perry.
Tarif di hunian ilegal ini, tambahnya, tidak jauh berbeda dengan hotel. Namun, privasi yang lebih tinggi menjadi daya tarik utama bagi wisatawan.
“Dari segi harga tidak jauh berbeda, hampir sama. Namun, beberapa tempat menawarkan privasi yang lebih baik,” tambahnya.
PHRI Desak Penertiban
Perry menegaskan, keberadaan akomodasi ilegal merugikan hotel resmi yang taat pajak dan regulasi pemerintah.
“Hotel resmi jelas dirugikan oleh keberadaan akomodasi ilegal,” tegasnya.
PHRI Bali mendesak Pemerintah Provinsi Bali menindak tegas akomodasi ilegal demi melindungi industri perhotelan legal dan kontribusinya terhadap perekonomian daerah.
Dinas Pariwisata Provinsi Bali mengadakan pertemuan dengan dinas pariwisata kabupaten/kota se-Bali dan asosiasi akomodasi untuk mengklarifikasi isu rendahnya okupansi hotel.
Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun, menyatakan pertemuan ini atas arahan Kementerian Pariwisata untuk menyelidiki informasi yang beredar.
“Kemenpar melihat tren ini, wisatawan ramai tetapi hotel sepi, karena pemberitaan yang beredar,” ujarnya di Denpasar, Jumat (25/4/2025).
Pertemuan dijadwalkan pada Senin, 28 April 2025 di Kantor Dispar Bali, Jalan Letjen S. Parman, Renon.
Forum ini akan menyamakan data lapangan dan statistik resmi, berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Bali dan Bank Indonesia (BI) perwakilan Bali. (RAGAMUTAMA.COM/Yohanes Valdi Seriang Ginta, Andi Hartik)