OpenAI, Induk ChatGPT, Digugat 45 Penerbit Media: Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 26 April 2025 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – OpenAI, perusahaan di balik chatbot ChatGPT, kembali menghadapi gugatan hukum. Kali ini, Ziff Davis, raksasa media digital yang menaungi lebih dari 45 media terkemuka seperti IGN, CNET, PCMag, LifeHacker, dan Everyday Health, melayangkan tuntutan.

Menurut dokumen gugatan yang pertama kali diberitakan The New York Times, Ziff Davis menuduh OpenAI secara sengaja dan berulang kali menggunakan konten dari berbagai situs webnya tanpa izin untuk menghasilkan respons dalam ChatGPT.

Lebih lanjut, Ziff Davis juga menyatakan OpenAI menghilangkan atribut hak cipta dari konten yang diambil.

Gugatan diajukan ke pengadilan federal Delaware, Amerika Serikat. Ziff Davis menemukan ratusan salinan kontennya yang terdapat dalam dataset WebText milik OpenAI, dataset yang sempat diakses publik.

Ziff Davis menuntut penghentian eksploitasi karya-karyanya oleh OpenAI dan meminta pengadilan untuk memerintahkan perusakan seluruh dataset dan model AI yang mengandung konten milik media-media di bawah naungannya.

Menanggapi gugatan tersebut, juru bicara OpenAI, Jason Deutrom, menyatakan model AI mereka dilatih menggunakan data publik dan beroperasi berdasarkan prinsip fair use atau penggunaan wajar.

“ChatGPT mendukung kreativitas manusia, mendorong inovasi ilmiah dan riset medis, serta memberdayakan jutaan pengguna. Model kami dilatih dengan data publik dan menjunjung tinggi prinsip fair use,” ujar Deutrom.

Baca Juga :  Cara Pakai Fitur AI Copilot Vision secara Gratis

Bukan kasus pertama

Gugatan ini menambah daftar panjang masalah hukum yang dihadapi OpenAI terkait pelanggaran hak cipta. Sebelumnya, perusahaan AI yang didukung Microsoft ini telah digugat oleh berbagai pihak, termasuk The New York Times, Dow Jones, dan sejumlah penulis serta seniman visual, atas tuduhan penggunaan ribuan karya berhak cipta tanpa izin untuk melatih sistem AI generatif mereka.

Sebaliknya, beberapa media seperti Vox Media (induk The Verge), The Atlantic, The Financial Times, dan The Associated Press telah menandatangani perjanjian lisensi konten dengan OpenAI, menurut laporan KompasTekno dari The Verge pada Jumat (25/4/2025).

OpenAI meminta kelonggaran aturan fair use

Pada Maret lalu, OpenAI dilaporkan meminta pemerintah Amerika Serikat untuk melonggarkan peraturan yang membatasi penggunaan materi berhak cipta dalam pelatihan model AI.

OpenAI berargumen bahwa kebijakan yang lebih fleksibel akan membantu Amerika Serikat mempertahankan keunggulannya dalam persaingan AI global, terutama menghadapi China.

Permintaan ini diajukan sebagai bagian dari proposal untuk AI Action Plan pemerintahan Donald Trump.

Dalam proposal tersebut, OpenAI mendorong kebijakan yang lebih mendukung inovasi, termasuk mengurangi pembatasan hak kekayaan intelektual yang dianggap terlalu memberatkan perusahaan AI, salah satunya dengan melonggarkan aturan fair use untuk konten berhak cipta.

Baca Juga :  BytePlus Ekspansi ke Indonesia: Solusi Cloud & AI Tingkatkan Bisnis Lokal

Fair Use adalah prinsip dalam hukum hak cipta yang mengizinkan penggunaan materi berhak cipta tanpa izin pemiliknya dalam situasi tertentu. Di Amerika Serikat, hal ini diatur dalam Copyright Act of 1976, dan sering diterapkan dalam konteks pendidikan, penelitian, kritik, jurnalistik, dan parodi.

Isu hak cipta menjadi tantangan besar bagi pengembangan AI. Model AI seperti ChatGPT dilatih dengan data dari berbagai sumber daring, termasuk situs web, buku, artikel berita, dan dokumen publik lainnya. Banyak materi daring sebenarnya berhak cipta meskipun dapat diakses publik. Inilah yang menjadi perdebatan, karena AI memproses dan “belajar” dari materi tersebut tanpa izin eksplisit dan kompensasi bagi pemilik hak cipta.

Terlepas dari berbagai gugatan, OpenAI tetap berkeyakinan bahwa strategi mereka yang mengedepankan fair use dan mengurangi pembatasan hak kekayaan intelektual akan menguntungkan kreator dan mempertahankan dominasi Amerika Serikat di bidang AI serta keamanan nasional.

Berita Terkait

Honor X70i Resmi Meluncur: Desain Poni Kecil Mirip Dynamic Island iPhone
Xpeng X9: Pesaing Alphard dengan AI Canggih, Terjual Habis di Auto Shanghai 2025
Helios Resmi Jadi Distributor Amazon Web Services di Indonesia
Ancaman Robot Humanoid: Akankah Pekerjaan Manusia Direbut? Pendapat Para Ahli
Meta Bersihkan Spam: Jutaan Akun Facebook Manipulator Dihapus
Lintasarta dan NVIDIA: Kolaborasi Akselerasi Adopsi Kecerdasan Buatan di Indonesia
Huawei Mate XT Meluncur di Indonesia 30 April 2025: Siap Lipat Pasar Smartphone?
Oppo Reno5 F: Spesifikasi, Harga Terbaru April 2025 & HP Ideal Konten Kreator

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 11:35 WIB

Honor X70i Resmi Meluncur: Desain Poni Kecil Mirip Dynamic Island iPhone

Sabtu, 26 April 2025 - 11:07 WIB

Xpeng X9: Pesaing Alphard dengan AI Canggih, Terjual Habis di Auto Shanghai 2025

Sabtu, 26 April 2025 - 10:39 WIB

Helios Resmi Jadi Distributor Amazon Web Services di Indonesia

Sabtu, 26 April 2025 - 08:39 WIB

Ancaman Robot Humanoid: Akankah Pekerjaan Manusia Direbut? Pendapat Para Ahli

Sabtu, 26 April 2025 - 07:59 WIB

OpenAI, Induk ChatGPT, Digugat 45 Penerbit Media: Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta

Berita Terbaru

politics

Solo Tak Perlu Daerah Istimewa? Politisi PDIP Beri Penjelasan

Sabtu, 26 Apr 2025 - 12:44 WIB