Ragamutama.com JAKARTA. Pertumbuhan investor di pasar modal Indonesia menunjukkan tren yang menggembirakan. Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 27 Maret 2025 mencatat peningkatan signifikan, dengan total 15,77 juta Single Investor Identification (SID). Ini mencerminkan penambahan 902.873 SID baru sejak awal tahun, atau pertumbuhan sebesar 45,14% secara tahun berjalan (YTD).
“Hingga saat ini, belum ada rencana perubahan target pertumbuhan investor untuk tahun 2025,” kata Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK) OJK, dalam pernyataan resminya, yang dipublikasikan pada hari Selasa (29/4).
Selain itu, OJK terus berupaya mendorong partisipasi perusahaan-perusahaan besar, atau yang dikenal sebagai lighthouse companies, untuk melaksanakan penawaran umum perdana saham (IPO). OJK meyakini bahwa kehadiran perusahaan-perusahaan terkemuka di pasar modal dapat memperkuat fondasi pasar modal domestik dan meningkatkan posisinya dalam persaingan global.
“OJK berkolaborasi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan para profesional pendukung pasar modal secara rutin mengadakan pembinaan bagi calon emiten, membuka diskusi mengenai berbagai kendala yang mungkin dihadapi dalam proses pencatatan saham di BEI,” jelas Inarno.
Danantara Jadi Liquidity Provider, BEI: Bakal Perkuat Investor Institusi
Menurutnya, forum seperti Capital Market Summit & Expo menjadi platform yang strategis untuk menarik minat perusahaan-perusahaan besar, sekaligus membuktikan kesiapan infrastruktur pasar modal Indonesia.
Dari sisi regulasi, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 22/POJK.04/2021 yang memberikan opsi skema multi voting shares, yang memungkinkan para pendiri perusahaan untuk tetap memegang kendali setelah melaksanakan IPO.
OJK tidak melakukan penilaian terhadap kualitas calon emiten yang akan melakukan IPO, tetapi tetap berkomitmen untuk melindungi investor melalui penerapan prinsip keterbukaan informasi secara menyeluruh.
Gubernur BI: Investor Asing Masih Optimistis dengan Prospek Ekonomi Indonesia
“Calon Emiten diwajibkan untuk mengungkapkan seluruh informasi penting dan fakta material yang berkaitan dengan kondisi calon emiten serta risiko usaha yang mungkin dihadapi di dalam prospektus,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa OJK saat ini sedang melaksanakan evaluasi komprehensif terhadap keseluruhan proses IPO, mencakup regulasi internal dan aturan yang berlaku di Bursa Efek Indonesia. Namun, rincian mengenai target waktu atau hasil konkret dari evaluasi ini belum diumumkan.
KSEI Targetkan Pertumbuhan Investor Pasar Modal 2 Juta SID di Tahun 2025