Ragamutama.com, Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Maruarar Sirait, berencana memanggil petinggi Lippo Group, John Riady, terkait permasalahan yang sedang berlangsung dalam proyek raksasa Meikarta yang terletak di Cikarang, Jawa Barat.
Ara menyampaikan bahwa pertemuan dengan John Riady sedianya dijadwalkan pada pekan ini. Akan tetapi, rencana tersebut harus ditunda lantaran John Riady sedang berada di luar negeri.
“Seharusnya minggu ini saya mengundang Bapak John Riady, selaku owner sekaligus pengelola, namun beliau telah menyampaikan izin karena sedang berada di luar negeri. Oleh karena itu, pertemuan akan kami jadwalkan ulang pada minggu depan,” ujar Ara di ruang kerjanya, yang terletak di Wisma Mandiri 2, Jakarta Pusat, pada hari Kamis, 10 April 2025.
Meskipun demikian, Maruarar belum dapat memberikan kepastian mengenai tanggal pasti pertemuan dengan pimpinan Lippo tersebut. Ia menegaskan bahwa penjadwalan ulang akan segera dilakukan setelah ia kembali dari kunjungan ke Qatar.
“Sebagai menteri, saya tentu akan berdiskusi langsung dengan owner. Saya akan berangkat ke Qatar besok. Setelah kembali dari Qatar, saya akan menyesuaikan waktu dengan Bapak John, karena kami memerlukan solusi konkret,” jelasnya.
Pada hari yang sama, Kementerian PUPR memfasilitasi pertemuan antara pengembang Meikarta, yaitu PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), yang merupakan bagian dari PT Lippo Cikarang Tbk., dengan para konsumen yang menuntut ganti rugi. Pengembang sedang melakukan proses verifikasi dan validasi data para konsumen untuk mempercepat proses penggantian kerugian mereka.
“Kami didukung oleh pihak Meikarta dalam memvalidasi data-data konsumen, yang nantinya akan ditindaklanjuti sesuai dengan tuntutan konsumen, baik itu penggantian unit maupun pengembalian dana,” kata Direktur Pembinaan Usaha Perumahan dan Perlindungan Konsumen Kementerian PUPR, Mulyansari, di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis, 10 April 2025.
Setelah kampanye iklan “Aku Ingin Pindah ke Meikarta” gencar ditayangkan di berbagai stasiun televisi, serah terima unit apartemen tak kunjung terlaksana. Hal ini mendorong sejumlah konsumen untuk membentuk komunitas dan menyampaikan keluhan mereka secara langsung kepada DPR, bahkan hingga kepada mantan Presiden Jokowi.
Pada tahun 2020, PT MSU, selaku pengembang Meikarta, menghadapi gugatan pailit dengan total tagihan mencapai Rp 7,015 triliun yang berasal dari 15.722 kreditur. Berdasarkan Putusan No. 328/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga Jakarta Pusat tanggal 18 Desember 2020 atau Putusan Homologasi, disebutkan bahwa serah terima unit akan dilaksanakan secara bertahap mulai Maret 2021 hingga 2027.
Coorporate Secretary PT Lippo Cikarang Tbk., Veronika Sitepu, menjelaskan bahwa hingga pertengahan Desember 2022, Meikarta telah menyerahterimakan sekitar 1.800 unit kepada pembeli.
“Sesuai dengan Putusan Homologasi, penyerahan unit akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2027,” ungkap Veronika dalam keterangan resminya, yang dikutip dari keterbukaan informasi pada hari Senin, 12 Desember 2022.
Pilihan Editor: Kementerian Perumahan: Pengembang Meikarta Akan Mengganti 100 Persen Kerugian Konsumen