Mengenal Proses Blending BBM yang Dilakukan Pertamina

- Penulis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEMPO.CO, Jakarta – PT Pertamina (Persero) menanggapi kabar kabur pengoplosan bensin yang belakangan mengemuka. Pertamina menegaskan bahwa proses blending BBM yang dilakukan tidak melanggar aturan dan tetap sesuai dengan standar yang berlaku.

Apa Itu Blending BBM?

Blending BBM adalah proses pencampuran dua atau lebih jenis bahan bakar minyak dengan karakteristik berbeda untuk menghasilkan BBM dengan spesifikasi tertentu.

Meskipun blending terkadang disalahartikan sebagai pengoplosan, sebenarnya proses ini sah dan rutin dilakukan dalam industri migas. Penambahan zat aditif dalam BBM juga merupakan bagian dari proses ini.

Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, blending bertujuan untuk memperbaiki kualitas BBM agar sesuai dengan standar yang dibutuhkan oleh kendaraan.

“Boleh (blending) sebenarnya, selama kualitasnya, speknya (spesifikasinya) sama,” kata Bahlil saat ditemui Antara di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu, 26 februari 2025.

Proses ini sering dilakukan di kilang minyak atau terminal penyimpanan untuk memastikan produk yang dihasilkan memenuhi standar nilai oktan yang tepat.

Misalnya, dalam produksi BBM jenis Premium dan Pertalite, dilakukan pencampuran dengan bahan lain untuk mencapai nilai oktan yang dibutuhkan oleh mesin kendaraan.

Mars Ega Legowo Putra, Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, menjelaskan bahwa penambahan aditif seperti zat anti-karat dan deterjen bertujuan untuk meningkatkan performa kendaraan, bukan untuk menurunkan kualitas BBM.

Baca Juga :  Pak Gunadi Blak-blakan soal Anggaran Gaji PPPK, Waduh

“Penambahan aditif ini dilakukan untuk meningkatkan nilai guna BBM, misalnya dengan menambahkan zat anti-karat, deterjen untuk menjaga kebersihan mesin, serta meningkatkan akselerasi kendaraan,” kata Mars Ega.

Bagaimana Caranya?

Disadur dari Modul Kuliah Kimia Petroleum Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Islam Indonesia 2016, diketahui bahwa blending dengan bahan tambahan tertentu dapat mengubah nilai oktan bensin.

Senyawa anti-knock seperti alkil timbal, metilsiklopentadienil, dan mangantrikarbonil dapat mengubah nilai oktan dan mencegah knocking pada mesin. Sebagai contoh, bensin dengan nilai oktan 87 berarti campuran yang setara dengan 87 persen isooktana (bahan dengan nilai oktan tinggi) dan 13 persen n-heptana (bahan dengan nilai oktan rendah).

Blending ini bertujuan untuk menghasilkan produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar dan kendaraan, sehingga kualitas dan keamanan produk terjaga, asalkan senyawa yang digunakan sesuai.

Blending BBM Pertamina

Wakil Ketua Komisi Bidang Energi DPR RI Sugeng Suparwoto menyebut blending sebagai proses yang wajar dilakukan dalam industri migas dan diawasi secara ketat. Ia menegaskan agar isu ini tidak digiring ke ranah politik tanpa memahami konteks teknisnya.

“Terus ada istilah pengoplosan. Pengoplosan itu dalam istilah ini adalah blending. Blending dengan aditif, ditambahin aditif. Misalnya RON 90 dengan aditif, menjadi 92. Tiba-tiba memang bisa,” ujar Sugeng saat ditemui di acara Kabar Bursa Economic Insight 2025 di Le Meridien Hotel, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Februari 2025.

Baca Juga :  Cermati Saham-Saham Favorit Investor Asing Kemarin Saat IHSG Rebound

“Terus ada RON 88 dengan RON 92 di-blending untuk menghasilkan RON 90, bisa. Dan itu biasa istilah blending dalam konteks minyak,” tambah Sugeng.

Sementara itu, Plt Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menegaskan bahwa blending BBM yang dilakukan oleh Pertamina sudah sesuai standar dan tidak mengubah kualitas produk yang dijual ke masyarakat. Meskipun ada proses blending, yang terpenting adalah hasil akhir produk tetap memenuhi spesifikasi yang ditetapkan.

Mars Ega juga menjelaskan bahwa penambahan zat aditif dalam BBM bertujuan untuk meningkatkan performa, bukan sebagai bagian dari pengoplosan. Aditif ini, seperti zat anti-karat dan deterjen, digunakan untuk menjaga kebersihan mesin dan meningkatkan akselerasi kendaraan.

“Yang ada hanya fasilitas untuk penambahan aditif dan pewarna, bukan untuk pengoplosan BBM,” katanya.

Raden Putri Alpadillah Ginanjar dan Dani Aswara turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Apa Beda Oplosan dan Blending dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Pertamax?

Berita Terkait

Cermati Rekomendasi Saham Pilihan untuk Perdagangan Hari Ini (3/3)
Rekomendasi Saham ANTM, BNLI, TAPG dan SCMA untuk Perdagangan Senin (3/3)
Daftar Perusahaan Dunia yang Lakukan PHK pada 2025, Ada Starbucks!
IHSG Diproyekikan Menguat di Awal Pekan? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Senin
Cermati Rekomendasi Saham Pilihan Analis untuk Senin (3/3) Usai IHSG Terjun ke 6.270
Harga Emas Antam Naik Rp 7.000 ke Level Rp 1.672.000 Per Gram Hari Ini, Senin (3/3)
Kalender Ekonomi Hari Ini (3 Maret 2025, Cek Rilis Data yang Bisa Mempengaruhi Forex
Investor Asing Tarik Dana dari Perbankan Besar, IHSG Terancam Melorot ke Level 6.000-an

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 09:15 WIB

Cermati Rekomendasi Saham Pilihan untuk Perdagangan Hari Ini (3/3)

Senin, 3 Maret 2025 - 09:15 WIB

Rekomendasi Saham ANTM, BNLI, TAPG dan SCMA untuk Perdagangan Senin (3/3)

Senin, 3 Maret 2025 - 09:15 WIB

Daftar Perusahaan Dunia yang Lakukan PHK pada 2025, Ada Starbucks!

Senin, 3 Maret 2025 - 09:15 WIB

IHSG Diproyekikan Menguat di Awal Pekan? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Senin

Senin, 3 Maret 2025 - 09:15 WIB

Cermati Rekomendasi Saham Pilihan Analis untuk Senin (3/3) Usai IHSG Terjun ke 6.270

Berita Terbaru