Mengenal Apa itu Pensiun dan Jenis-Jenisnya

- Penulis

Rabu, 12 Februari 2025 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tentunya kamu sudah familier dengan istilah pensiun. Umumnya, pensiun dilakukan saat pekerja sudah berusia lebih dari 50 tahun. Namun, pensiun memiliki beberapa jenis, lho.

Untuk menambah pemahaman kamu tentang pensiun, IDN Times akan merangkumnya untukmu. Yuk, simak artikel ini sampai akhir!

Baca Juga: Jangan Takut Tua, Begini Cara Asyik Siapkan Dana Pensiun

Baca Juga: Jangan Takut Tua, Begini Cara Asyik Siapkan Dana Pensiun

1. Pengertian pensiun

Pensiun merupakan waktu di mana seseorang, khususnya pegawai, berhenti bekerja karena memasuki usia atau kondisi tertentu. Kondisi ini membuat pekerja harus diberhentikan atau mengundurkan diri atas permintaan sendiri.

Seseorang yang berada dalam masa pensiun tidak akan memperoleh pemasukan atau gaji bulanan, namun memiliki hak atas dana pensiun dari perusahaan tempat terakhir bekerja. Namun, mengenai dana pensiun ini sendiri tergantung dari kebijakan masing-masing perusahaan, ya. 

Baca Juga: Jangan Diabaikan, Ini 3 Hal Penting Perlunya Punya Dana Pensiun

Baca Juga: Jangan Diabaikan, Ini 3 Hal Penting Perlunya Punya Dana Pensiun

2. Jenis-jenis pensiun

Baca Juga :  IHSG Diproyeksikan Bakal Melandai Lagi, Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Rabu

Nah, setelah mengetahui pengertian dari pensiun, berikut ini akan disebutkan beberapa jenis pensiun. Berikut di antaranya.

  • Pensiun normal, merupakan pensiun yang diberikan kepada karyawan yang usianya sudah mencapai masa pensiun yang ditetapkan perusahaan. Biasanya pensiun normal adalah 55 tahun. 
  • Pensiun dipercepat, merupakan pensiun yang diberikan karena kondisi tertentu. Pensiun ini memungkinkan karyawan untuk pensiun lebih awal sebelum mencapai usia pensiun yang sudah ditentukan. Namun, karyawan perlu memberikan alasan yang jelas jika ingin mengajukan permohonan agar pensiunnya dipercepat. 
  • Pensiun ditunda, merupakan pensiun di mana karyawan yang berhenti bekerja sebelum mencapai usia pensiun normal, sehingga pembayaran dana pensiun karyawan tersebut ditunda sampai karyawan tersebut mencapai usia pensiun normal.
  • Pensiun cacat, merupakan pensiun yang diberikan karena adanya sebuah kecelakaan. Sehingga, pekerja atau karyawan dianggap sudah tidak mampu lagi untuk dipekerjakan pada perusahaan. Pensiun cacat tidak memiliki batas usia dan dana pensiun akan diberikan jika pekerja tidak lagi cakap atau tidak mampu melakukan pekerjaan.
Baca Juga :  Intip Enam Saham Pilihan CGS International untuk Perdagangan Senin (3/2)

3. Dana pensiun

Saat seseorang pensiun dari suatu perusahaan, dia akan mendapatkan dana pensiun. Dana ini biasanya dihimpun oleh sebuah perusahaan ataupun serikat pekerja agar pegawai yang pensiun bisa memenuhi kebutuhan hidup. 

Dana pensiun merupakan bentuk cadangan finansial guna memberikan bayaran kepada pensiunan atau pegawai yang masa kerjanya telah habis. Dana yang didapatkan pegawai tersebut berasal dari iuran pembayaran secara tetap yang ditambah penghasilan perusahaan.

Nah, itulah beberapa jenis dari pensiun dalam sebuah perusahaan. Aturan mengenai usia maupun dana pensiun tergantung dari masing-masing perusahaan, ya!

Baca Juga: Dana Pensiun: Pengertian dan Jenisnya

Baca Juga: Dana Pensiun: Pengertian dan Jenisnya

Berita Terkait

Kenapa Banyak Startup Balik Arah ke Bisnis Konvensional?
GAC International Ingin Indonesia Jadi Basis Ekspor Aion
Tabel KUR BRI 2025 Pinjaman Rp 100 Juta Terendah Rp 1 Juta Kuota Bertambah,Bunga 6 Persen per-Tahun
Ekonom BCA: Kebijakan yang Berubah-ubah Membuat Pasar Bergerak Tak Stabil
PT PP (PTPP) Kantongi Kontrak Baru Rp 1,25 triliun per Januari 2025
Harga Emas Antam 1 Gram Melambung Rp 33.000 dalam Sepekan
Harga Emas Antam Stagnan Hari Ini di Level Rp1,7 Juta per Gram
6 Ide Bisnis Jasa yang Minim Modal dan Kompetitor, Coba yuk!

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 11:26 WIB

Kenapa Banyak Startup Balik Arah ke Bisnis Konvensional?

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:57 WIB

GAC International Ingin Indonesia Jadi Basis Ekspor Aion

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:57 WIB

Tabel KUR BRI 2025 Pinjaman Rp 100 Juta Terendah Rp 1 Juta Kuota Bertambah,Bunga 6 Persen per-Tahun

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:47 WIB

Ekonom BCA: Kebijakan yang Berubah-ubah Membuat Pasar Bergerak Tak Stabil

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:47 WIB

PT PP (PTPP) Kantongi Kontrak Baru Rp 1,25 triliun per Januari 2025

Berita Terbaru

public-safety-and-emergencies

Update Kecelakaan Truk di Sungai Segati, 4 Orang Ditemukan Tewas, 11 Masih Dicari

Minggu, 23 Feb 2025 - 12:16 WIB

public-safety-and-emergencies

Pendidikan hingga Kesehatan, Ini Janji Eddy Raya untuk Warga Barsel

Minggu, 23 Feb 2025 - 12:07 WIB

entertainment

Sinopsis Film Suicide Squad, Misi Bunuh Diri Para Penjahat Super

Minggu, 23 Feb 2025 - 12:07 WIB