Menaker Sebut Ada 10.666 Lowongan Pekerjaan Baru buat Buruh Sritex

- Penulis

Minggu, 2 Maret 2025 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menyebutkan, ada lebih dari 10 ribu lapangan kerja baru bagi para buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), kata Yassierli, telah melakukan koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota di wilayah Solo untuk memetakan berbagai peluang lapangan pekerjaan di perusahaan-perusahaan di wilayah Solo dan sekitarnya.

“Berdasarkan data terakhir, kami mendapatkan informasi bahwa ada peluang 10.666 lowongan pekerjaan di wilayah Solo dan sekitarnya dari industri garmen, plastik, sepatu, retail, makanan dan minuman, batik, dan industri jasa. Lowongan kerja ini dapat menjadi alternatif bagi semua pencari kerja termasuk karyawan yang ter-PHK,” kata Yassierli, dikutip Minggu (2/3/2025).

Baca Juga :  Diundur Tahun Depan? Simak Info Pengumuman Jadwal CPNS 2025,30 Formasi dengan Peluang Lulus Besar

1. Pendataan lowongan kerja adalah program Kemnaker

Yassierli menjelaskan, pendataan lowongan pekerjaan di seluruh wilayah Indonesia merupakan salah satu program kerja Kemnaker. Selain itu, Kemnaker juga melaksanakan pelatihan-pelatihan kewirausahaan yang dilaksanakan oleh Balai Pelatihan Vokasi Kemnaker di seluruh Indonesia.

“Selain itu, salah satu inisiatif Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini dalam melindungi pekerja/buruh yang ter-PHK adalah menerbitkan PP Nomor 6 Tahun 2025 yang isinya peningkatan manfaat JKP menjadi 60 persen dari upah terakhir selama 6 bulan,” kata Yassierli.

2. Kemnaker telah upayakan tidak ada PHK di Sritex

Di sisi lain, Yassierli menegaskan, Kemnaker telah berupaya untuk memastikan tidak ada PHK di Sritex. Namun, kurator justru berpendapat lain dan justru memutuskan melakukan PHK terhadap puluhan ribu buruh Sritex.

Baca Juga :  Gaji Kerja di Qatar: Fakta Penting yang Wajib Kamu Tahu!

“Sejak diputuskan pailit pada bulan Oktober 2024, pemerintah telah berkomunikasi secara intensif dengan pihak manajemen perusahaan, kurator, serikat pekerja/serikat buruh, dan dinas ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten/kota untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi, serta memitigasi kemungkinan terjadinya PHK,” tutur Yassierli.

3. Kemnaker pastikan hak-hak buruh Sritex terpenuhi

Maka dari itu, Kemnaker telah menyiapkan langkah-langkah sebagai mitigasi terjadinya PHK kepada para buruh Sritex.

“Kemnaker akan memastikan bahwa para pekerja/buruh mendapatkan upahnya, hak pesangon, dan hak atas manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” kata Yassierli.

Berita Terkait

Gaji Kerja di Qatar: Fakta Penting yang Wajib Kamu Tahu!
Gaji Kerja di Jerman: Fakta Lengkap, Profesi, dan Biaya Hidup!
7 Ide Pekerjaan Sampingan 2025: Raih Penghasilan Tambahan Tanpa Resign!
Rahasia Sukses: 6 Langkah Negosiasi Gaji Agar Disetujui Atasan!
Gen Z Wajib Tahu: 5 Situs Kerja Remote Terbaik Ini Bikin Cuan!
Kisah Inspiratif Tara Zulfikar: Sineas Indonesia Taklukkan Hollywood
Libur Tetapi Tetap Kerja
Penjelasan Apa Itu “Travel Medicine” dan Peluang Karier di Indonesia

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 06:31 WIB

Gaji Kerja di Qatar: Fakta Penting yang Wajib Kamu Tahu!

Sabtu, 19 April 2025 - 00:35 WIB

Gaji Kerja di Jerman: Fakta Lengkap, Profesi, dan Biaya Hidup!

Senin, 14 April 2025 - 06:43 WIB

7 Ide Pekerjaan Sampingan 2025: Raih Penghasilan Tambahan Tanpa Resign!

Minggu, 13 April 2025 - 18:07 WIB

Rahasia Sukses: 6 Langkah Negosiasi Gaji Agar Disetujui Atasan!

Rabu, 2 April 2025 - 21:55 WIB

Gen Z Wajib Tahu: 5 Situs Kerja Remote Terbaik Ini Bikin Cuan!

Berita Terbaru

technology

Duel Samsung A36 5G vs A35 5G: Mana Lebih Unggul?

Rabu, 30 Apr 2025 - 09:51 WIB