MANADO – Sebuah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang krusial bagi Bank SulutGo (BSG) telah sukses diselenggarakan di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), pada hari Rabu (9/9) lalu. Rapat ini menghasilkan serangkaian keputusan strategis yang akan menentukan arah dan keberlanjutan bank pembangunan daerah tersebut.
Di samping perombakan signifikan dalam struktur Komisaris BSG, agenda utama dari RUPS Luar Biasa ini adalah konfirmasi masuknya PT Mega Corpora sebagai Pemegang Saham Pengendali di tubuh BSG.
Langkah ini merupakan konsekuensi dari bergabungnya BSG ke dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) permodalan Bank Mega. Dengan demikian, PT Mega Corpora secara resmi menjadi Pemegang Saham Pengendali, bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
“Penetapan PT. Mega Corpora sebagai Pemegang Saham Pengendali, selain Pemprov Sulut, merupakan implikasi dari integrasi BSG ke dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) Permodalan Bank Mega,” demikian bunyi pernyataan resmi dari BSG yang diterima oleh redaksi.
Integrasi BSG ke dalam KUB Permodalan Bank Mega juga dipandang sebagai strategi penting untuk memenuhi persyaratan modal inti minimum sebesar Rp 3 Triliun yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sementara itu, Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, menyatakan komitmennya untuk secara aktif mempromosikan BSG, dengan tujuan untuk memastikan kontribusi berkelanjutan bank daerah ini bagi pembangunan daerah.
Yulius juga mengimbau seluruh mitra Pemerintah Daerah untuk memprioritaskan pengelolaan keuangan melalui BSG. Lebih lanjut, ia meminta agar Pemerintah Daerah mematuhi Peraturan Menteri Keuangan terkait pengelolaan keuangan daerah, dengan menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di BSG sebagai Bank Pembangunan Daerah.
“Mari kita bersama-sama memajukan bank daerah ini,” ajak Yulius.
Berikut adalah poin-poin utama pembahasan dan keputusan yang diambil dalam RUPS tersebut:
-
Presentasi kinerja BSG sepanjang tahun 2024 dan proyeksi Rencana Bisnis Bank untuk tahun 2025 oleh Direktur Utama Revino Pepah
-
Pengesahan Alokasi Laba Bersih untuk tahun buku 2024
-
Penetapan alokasi dana untuk Kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Keuangan Berkelanjutan tahun 2025
-
Pemberian mandat kepada Dewan Komisaris untuk memilih Kantor Akuntan Publik
-
Persetujuan dana setoran modal untuk periode 2024-25
-
Tindak lanjut implementasi KUB PT. Mega Corpora sebagai ultimate shareholder, di samping Pemprov Sulut.
-
Keanggotaan BSG dalam KUB PT. Mega Corpora akan berlangsung hingga terpenuhinya modal inti sebesar Rp 3 Triliun. Setelah target ini tercapai, BSG akan keluar dari KUB
Hasil Keputusan RUPS-LB:
-
Pengangkatan susunan baru Dewan Komisaris:
-
Remoy Markus Luntungan sebagai Komisaris Utama (Komut)
-
Max Kembuan sebagai Komisaris
-
Sam Sachrul Mamonto sebagai Komisaris Independen.
-
Jacklyn Koloay sebagai Komisaris Independen.
-
Djafar Alkatiri sebagai Komisaris Independen.
2. Para pemegang saham sepakat untuk memenuhi kebutuhan modal sebesar Rp 3 Triliun paling lambat dalam kurun waktu 8 tahun.