Maruarar Ungkap: Lahan Jadi Penghambat Utama Program 3 Juta Rumah!

- Penulis

Jumat, 18 April 2025 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Maruarar Sirait, mengungkapkan bahwa ketersediaan lahan menjadi tantangan utama dalam pembangunan perumahan tahun ini. Menurutnya, keterbatasan lahan ini turut menghambat realisasi program ambisius pemerintah, yaitu pembangunan tiga juta rumah.

Lebih lanjut, Maruarar menjelaskan bahwa salah satu faktor yang memperparah masalah ketersediaan lahan adalah fokus pemerintah saat ini pada program swasembada beras yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak mengorbankan lahan pertanian produktif, khususnya sawah, demi pembangunan perumahan.

“Kita tidak boleh menyelesaikan masalah kekurangan rumah dengan mengorbankan lahan sawah yang subur. Saya mohon waktu untuk mencari solusi yang tepat demi mengatasi permasalahan ini,” ujar Maruarar, seperti dikutip pada Jumat (17/4).

Maruarar mengakui bahwa pengurangan potensi lahan untuk pembangunan rumah akibat prioritas pada swasembada beras merupakan keputusan yang sulit. Sebagai solusi, pemerintah sedang mengintensifkan analisis terhadap lahan-lahan yang ditawarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Keuangan, serta Komisi Pemberantasan Korupsi.

  • Indonesia – AS Sepakat Negosiasi Tarif Impor Selesai dalam 60 Hari
  • Negosiasi Tarif Impor, Menko Airlangga Sebut Bakal Beri Insentif Perusahaan AS
  • Macet Parah di Tanjung Priok, Ratusan Truk Masih Terjebak: Apa Pemicunya?
Baca Juga :  Segudang Risiko SBN Perumahan Menurut Dosen dan Peneliti UII

Sebelumnya, Maruarar telah menyampaikan rencana untuk memanfaatkan aset negara berupa tanah sitaan guna mendukung program pembangunan tiga juta rumah pada tahun 2025. Strategi ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi anggaran negara serta menekan biaya pembangunan properti hingga 40%.

Salah satu lahan potensial yang sedang dipertimbangkan adalah tanah sitaan terkait kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat. Kementerian Keuangan mencatat setidaknya ada 241 bidang tanah dengan total luas mencapai 89 hektare yang berhasil disita dari kasus BLBI.

“Kami akan meninjau lahan di Bekasi yang merupakan hasil sitaan kasus BLBI. Lahan ini adalah aset negara yang saat ini belum dimanfaatkan dan ideal untuk segera dibangun,” kata Maruarar beberapa waktu lalu.

Meskipun demikian, sejumlah pengembang properti menyatakan keraguan mereka terhadap rencana pemanfaatan tanah sitaan untuk proyek perumahan ini. Terlepas dari skeptisisme tersebut, Maruarar tetap menunjukkan optimisme terhadap keberhasilan implementasi program ini.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid, menyoroti kerentanan lahan sawah yang belum ditetapkan sebagai Lahan Sawah Dilindungi (LSD) terhadap alih fungsi untuk pembangunan. Menurut Nusron, program tiga juta rumah yang fokus pada rumah murah berpotensi besar mengalihkan fungsi lahan sawah yang harganya relatif terjangkau.

Baca Juga :  Mengenal Jalan Tol Fungsional: Panduan Lengkap Mudik dan Balik Lebaran

Nusron berpendapat bahwa penetapan status LSD sangat krusial untuk memastikan bahwa program pembangunan tiga juta rumah per tahun dan program hilirisasi industri tidak mengganggu produksi pangan nasional. “Pemerintah harus segera menetapkan titik-titik LSD untuk melindungi luas lahan sawah yang ada,” tegas Nusron.

Namun, Nusron juga menegaskan dukungan pihaknya terhadap program pembangunan perumahan dengan menawarkan lahan terlantar seluas 77.000 hektare. Lahan terlantar didefinisikan sebagai lahan yang tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya atau tidak diolah sama sekali.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini sedang melakukan kajian terhadap daftar bidang tanah yang ditawarkan. Akan tetapi, Nusron mengingatkan bahwa tidak semua lahan terlantar tersebut layak untuk dikembangkan menjadi perumahan.

“Meskipun semua lahan terlantar berpotensi untuk dibangun, namun belum tentu lokasinya sesuai dengan peruntukan dan status lahannya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Desa Rengel Tuban Diusulkan Jadi Percontohan Koperasi Desa Merah Putih Nasional
Tarif Baru Berlaku: Inilah Daftar Tol Trans Sumatera yang Wajib Anda Tahu
WiFi Gratis Taman Wijaya Kusuma: Pengunjung Makin Betah!
Basuki Hadimuljono: Pembangunan IKN Tetap Lanjut, Tanpa Alasan Ditunda
PTPP Selesaikan Proyek DAS Serang Senilai Rp 295 Miliar: Banjir Teratasi?
Prediksi Terbaru: Jumlah Pemudik Lebaran 2025 Melonjak Signifikan?
Mudik Gratis 2025: Fakta Seputar Minat Masyarakat Naik Motor
Tiga Taman Jaksel Bakal Jadi Ikon ASEAN, Ini Rencananya!

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 07:59 WIB

Desa Rengel Tuban Diusulkan Jadi Percontohan Koperasi Desa Merah Putih Nasional

Jumat, 18 April 2025 - 17:24 WIB

Maruarar Ungkap: Lahan Jadi Penghambat Utama Program 3 Juta Rumah!

Jumat, 18 April 2025 - 16:15 WIB

Tarif Baru Berlaku: Inilah Daftar Tol Trans Sumatera yang Wajib Anda Tahu

Kamis, 17 April 2025 - 06:08 WIB

WiFi Gratis Taman Wijaya Kusuma: Pengunjung Makin Betah!

Rabu, 16 April 2025 - 11:39 WIB

Basuki Hadimuljono: Pembangunan IKN Tetap Lanjut, Tanpa Alasan Ditunda

Berita Terbaru