RAGAMUTAMA.COM – Senin pagi, 20 Januari 2025, menandai langkah penting bagi pengelolaan dana desa di Kabupaten Bekasi. Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi resmi memperkenalkan aplikasi inovatif bernama Jaksa Garda Desa, dalam acara yang digelar secara daring dari ruang Command Center, Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, Lurah, dan para Operator Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
Peluncuran aplikasi ini dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati.
Kehadiran Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Rahmat Atong, semakin menguatkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan program ini.
Dalam sambutannya, Dedy Supriyadi menekankan berbagai keunggulan yang ditawarkan oleh aplikasi Jaksa Garda Desa. Salah satu fitur utama adalah akses informasi yang transparan dan real-time terkait pengelolaan keuangan desa.
“Masyarakat kini dapat memantau langsung alur penggunaan dana desa, mulai dari perencanaan hingga realisasinya. Hal ini akan meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi keuangan desa,” jelas Dedy.
Ia juga menambahkan bahwa aplikasi ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam mengelola keuangan dan kegiatan mereka.
Melalui pelatihan dan sosialisasi, perangkat desa diharapkan lebih siap menghadapi tantangan, sembari membangun kolaborasi yang erat antara pemerintah desa, masyarakat, lembaga hukum, dan pemerintah daerah.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, turut memberikan penjelasan rinci mengenai aplikasi ini. Ia mengungkapkan bahwa Jaksa Garda Desa terhubung langsung dengan sistem Kejaksaan Agung RI dan terintegrasi dengan seluruh kejaksaan di tingkat kabupaten dan kota.
Dalam sosialisasi ini, kepala desa dan perangkatnya diajak untuk memahami fitur-fitur aplikasi yang akan memandu mereka dalam pengelolaan dana desa.
“Melalui aplikasi ini, semua data, termasuk administrasi, pengelolaan dana desa, hingga cagar budaya, dapat diunggah dan dipantau. Ini adalah bentuk pendampingan kami untuk membantu perangkat desa bekerja lebih efisien,” ujar Dwi. Ia juga menekankan bahwa kejaksaan akan terus memberikan bimbingan, termasuk melalui operator desa, sehingga tidak ada perangkat desa yang merasa kesulitan dalam menggunakan aplikasi ini.
Tidak hanya berhenti di aplikasi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi juga tetap melanjutkan program roadshow pendampingan ke desa-desa.
Langkah ini memastikan seluruh perangkat desa memahami fungsi aplikasi secara menyeluruh.
“Melalui kombinasi aplikasi digital dan pendampingan langsung, kami berkomitmen untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana desa di Kabupaten Bekasi,” pungkas Dwi.
Dengan peluncuran Jaksa Garda Desa, Kabupaten Bekasi mengambil langkah nyata menuju transparansi, efisiensi, dan kolaborasi yang lebih baik dalam tata kelola pemerintahan desa.