Ragamutama.com – JAKARTA — Laksamana Muhammad Ali, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), mengemukakan bahwa TNI AL menghadapi beban tunggakan pembayaran bahan bakar minyak (BBM) kepada Pertamina dengan nilai yang mencapai triliunan rupiah. Laksamana Ali menyampaikan permohonan agar tunggakan yang membebani TNI AL tersebut dapat diputihkan.
Beliau menjelaskan bahwa akumulasi tunggakan dari konsumsi BBM mencapai angka Rp 2,25 triliun. Selain itu, saat ini ada penambahan utang sebesar Rp 3,2 triliun. “Kami berharap, sebenarnya, masalah terkait bahan bakar ini bisa ditiadakan, atau diputihkan,” ujar Laksamana Ali dalam rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Senin (28 April 2025).
Menurutnya, akumulasi utang tersebut berdampak signifikan terhadap kelancaran operasional TNI AL. Laksamana Ali menyoroti bahwa harga BBM yang dikenakan kepada TNI AL masih setara dengan harga untuk sektor industri.
Oleh karena itu, beliau mengusulkan agar kebutuhan BBM bagi kapal-kapal TNI AL mendapatkan subsidi. “Perlakuan terhadap Polri berbeda. Mungkin ini perlu disamakan ke depannya,” imbuh Laksamana Ali.
Mantan Pangkogabwilhan II ini juga mengusulkan agar pengelolaan kebutuhan BBM untuk TNI AL diatur secara terpusat oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Laksamana Ali menekankan bahwa TNI AL memiliki kebutuhan BBM yang sangat besar untuk mendukung operasional kapal-kapal perangnya.
Beliau menjelaskan bahwa mesin kapal-kapal milik TNI AL harus tetap beroperasi untuk menjaga fungsi peralatan di dalamnya, bahkan ketika kapal tidak sedang berlayar. Termasuk, lanjutnya, peralatan pendingin udara (AC) di dalam kapal harus tetap aktif. “Karena jika AC dimatikan, peralatan elektronik di dalamnya akan berisiko mengalami kerusakan. Ini sangat penting,” pungkas Laksamana Ali.