KPK Teliti Usut Penyelewengan Dana CSR BI-OJK: Tersangka Segera Diumumkan?

- Penulis

Rabu, 9 April 2025 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sikapnya yang cermat dalam proses penetapan tersangka terkait dugaan penyelewengan dana corporate social responsibility (CSR) dari BI-OJK.

“KPK sangat berhati-hati ketika akan menetapkan seseorang sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, pada hari Rabu (9 April 2025).

Tessa menjelaskan, prinsip kehati-hatian ini diterapkan secara konsisten, mulai dari tahap penerimaan laporan, proses penyelidikan, hingga tahapan penyidikan yang melibatkan upaya paksa.

Langkah ini, lanjut Tessa, bertujuan untuk memastikan bahwa penuntut umum memiliki keyakinan yang kuat saat menyajikan perkara di pengadilan. Demikian pula, hakim dapat mengambil keputusan yang tepat mengenai status bersalah atau tidak bersalahnya seseorang.

Baca Juga :  Putusan 20 Tahun Penjara terhadap Harvey Moeis Dinilai Tidak Tepat,Pakar Ungkap Kejanggalan

“Oleh karena itu, kami memerlukan waktu untuk memastikan siapa pun yang akan ditetapkan sebagai tersangka di KPK benar-benar berdasarkan bukti yang kuat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tessa meyakinkan publik bahwa penyidik KPK akan memeriksa seluruh pihak yang dicurigai terlibat dalam kasus ini tanpa terkecuali.

Sebagaimana diketahui, KPK telah mengungkap bahwa dana CSR BI diduga dialirkan ke yayasan yang didirikan oleh dua anggota DPR RI, yaitu Satori dan Heri Gunawan.

Dana CSR tersebut awalnya diberikan oleh BI kepada anggota Komisi XI DPR RI, termasuk Satori dan Heri, yang kemudian mendirikan yayasan sebagai wadah untuk menerima dana dari BI.

Baca Juga :  Diajak Jalan ke Pantai,Perempuan Asal Wonogiri Ditinggal Teman Prianya,Motor dan HP Disikat

KPK menjelaskan bahwa dana CSR tersebut seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial melalui yayasan, seperti pembelian ambulans, pemberian beasiswa, dan pembangunan rutin lainnya. Namun, dana tersebut diduga tidak sepenuhnya dimanfaatkan untuk tujuan sosial, melainkan dialihkan ke rekening pribadi.

Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di kediaman Satori dan Heri. Dalam penggeledahan tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE). Dari rumah Satori, KPK menemukan sejumlah uang tunai.

  • KPK Periksa Anggota DPR RI Satori Terkait Kasus CSR BI-OJK
  • KPK Geledah Rumah Anggota DPR Satori Terkait Korupsi CSR BI

Berita Terkait

20 Pendaki Ilegal Merapi Ditangkap: Sanksi Tegas Menanti!
Ancelotti Terancam 4 Tahun Penjara: Sidang Kasus Korupsi Berakhir
Sidang Lanjutan Penembakan Bos Rental Akan Digelar Hari Ini, Hadirkan Saksi Ramli
Pria 45 Tahun Cabuli Bocah 4,5 Tahun di Toko Pakaian
VIDEO Ketut Susanti,Gadis 18 Tahun Tewas Dalam Kecelakaan Pajero dan Pemotor di Kintamani Bali
Hari Ini, Nikita Mirzani Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan
Ratusan Warga Laporkan Pertamax Oplosan, LBH Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum
Kejaksaan Negeri Solo Tangkap 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana KUR, BRI Siap Pro-Aktif Ungkap Fraud

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 02:47 WIB

20 Pendaki Ilegal Merapi Ditangkap: Sanksi Tegas Menanti!

Rabu, 9 April 2025 - 20:27 WIB

KPK Teliti Usut Penyelewengan Dana CSR BI-OJK: Tersangka Segera Diumumkan?

Jumat, 4 April 2025 - 09:23 WIB

Ancelotti Terancam 4 Tahun Penjara: Sidang Kasus Korupsi Berakhir

Senin, 3 Maret 2025 - 09:25 WIB

Sidang Lanjutan Penembakan Bos Rental Akan Digelar Hari Ini, Hadirkan Saksi Ramli

Senin, 3 Maret 2025 - 09:25 WIB

Pria 45 Tahun Cabuli Bocah 4,5 Tahun di Toko Pakaian

Berita Terbaru