KPK: Mobil Listrik Hadiah Erdogan ke Prabowo tak Perlu Dilaporkan

- Penulis

Kamis, 27 Februari 2025 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan hadiah mobil listrik dari Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan untuk Presiden Prabowo Subianto tak perlu dilaporkan. 

Keputusan itu disampaikan KPK setelah berkomunikasi dengan Sekretariat Presiden guna mengkaji hadiah mobil itu. KPK memutuskan mobil itu tergolong pemberian kenegaraan.

“Bahwa karena ini adalah pemberian kenegaraan, sesuai dengan Pasal 2 ayat 3, ini termasuk barang yang tidak wajib dilaporkan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).

KPK menilai pemberian hadiah dalam rangka hubungan kedinasan dan kenegaraan termasuk pengecualian untuk kategori gratifikasi. Pasalnya, barang yang diberikan tersebut untuk negara bukan pribadi. Pihak Sekretariat Presiden pun sudah menyurati KPK soal pemberian itu.

Baca Juga :  Amerika Serikat Buka Kembali Tur Wisata Gedung Putih untuk Umum

“Dari pertemuan kemarin disepakati bahwa nanti dari pihak mereka (Setpres) akan mengirimkan surat pemberitahuan atas penerimaan ini ke KPK,” ujar Pahala.

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tak mempermasalahkan Presiden Prabowo Subianto menerima hadiah mobil listrik dari Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Meski demikian, Johanis pernah mengatakan hadiah tersebut sebaiknya dilaporkan kepada KPK agar tidak digolongkan sebagai gratifikasi.

Sebelumnya, Istana menjamin mobil listrik Togg T10X pemberian Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan tidak digunakan pribadi oleh Presiden Prabowo Subianto. Mobil tersebut dihibahkan ke negara. Tapi belum ada informasi instansi mana yang akan menggunakan kendaraan tersebut.

Baca Juga :  Bobby Nasution Gabung Gerindra, Apa Alasan Menantu Jokowi Pindah Parpol?

Pemerintah Turki secara resmi menyerahkan satu unit mobil listrik TOGG T10X kepada pemerintah RI. Pemberikan hadiah mobil listrik produksi Turki tersebut sebagai simbol persahabatan dan hubungan erat yang telah terjalin selama tujuh dekade antara kedua negara.

Penyerahan tersebut secara simbolis diberikan oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan kepada Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Rabu (12/2/2025).

TOGG T10X merupakan kendaraan listrik yang dikembangkan oleh Turkiye’nin Otomobili Girisim Grubu (TOGG), sebuah perusahaan otomotif nasional dari Turki. Kendaraan tersebut dilengkapi dengan perangkat cerdas yang terhubung dengan ekosistem mobilitas TOGG, termasuk jangkauan baterai hingga 523 kilometer (km).

Berita Terkait

Menteri KKP: Pemasang Pagar Laut di Tangerang Bukan Perusahaan, Pelaku Disanksi Rp 48 Miliar
Susul Ahmad Luthfi, Wagub Jateng Taj Yasin Ikuti Retreat di Akmil
Persiapkan Munas Lagi, SOKSI Gulirkan Regenerasi
Soal Transmigrasi Warga Rempang, Presiden Prabowo Minta Iftitah Sulaiman Berpihak pada Masyarakat
Prabowo Pimpin Retret Kepala Daerah di Magelang
Rencana Transmigrasi Iftitah Sulaiman di Rempang demi Dukung Industrialisasi Besar-Besaran Prabowo
Pemerintahan Donald Trump Minta Putusan Bayar Denda Ditunda
Keponakan Prabowo: Kalau Anak Muda Harapkan Loker dari Pemerintah, Indonesia Masih Era Kolonial

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:25 WIB

Menteri KKP: Pemasang Pagar Laut di Tangerang Bukan Perusahaan, Pelaku Disanksi Rp 48 Miliar

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:15 WIB

Susul Ahmad Luthfi, Wagub Jateng Taj Yasin Ikuti Retreat di Akmil

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:15 WIB

Persiapkan Munas Lagi, SOKSI Gulirkan Regenerasi

Kamis, 27 Februari 2025 - 14:55 WIB

KPK: Mobil Listrik Hadiah Erdogan ke Prabowo tak Perlu Dilaporkan

Kamis, 27 Februari 2025 - 14:05 WIB

Soal Transmigrasi Warga Rempang, Presiden Prabowo Minta Iftitah Sulaiman Berpihak pada Masyarakat

Berita Terbaru

Cara Daftar Menjadi YouTuber yang Menghasilkan Uang (Freepik)

RagamTips

Cara Daftar Menjadi YouTuber yang Menghasilkan Uang

Kamis, 27 Feb 2025 - 20:23 WIB

Cara Simpan Foto Sekali Lihat di WhatsApp (Freepik)

RagamTips

Cara Simpan Foto Sekali Lihat di WhatsApp

Kamis, 27 Feb 2025 - 20:22 WIB

finance

Suspensi Saham PP Properti (PPRO) Diperpanjang Bursa

Kamis, 27 Feb 2025 - 15:55 WIB