Konflik Rempang: Warga Tolak Klaim Pemerintah Soal Investasi dan Transmigrasi

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 29 April 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Ishaka alias Saka, Koordinator Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB), menyanggah pernyataan Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman terkait persetujuan warga Batam, Rempang, Galang (Barelang) terhadap investasi dan program transmigrasi lokal. AMAR-GB, tegas Saka, tetap menolak rencana tersebut.

“Klaim itu sepihak, hanya mewakili warga yang hadir dalam pertemuan,” ujar Saka kepada Tempo seusai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi VI DPR di Gedung Parlemen Senayan, Senin, 28 April 2025.

Pernyataan persetujuan tersebut disampaikan Menteri Iftitah pasca pertemuan dengan perwakilan warga Barelang pada Jumat, 18 April 2025. Dalam rilis persnya, Iftitah menyatakan perwakilan warga menerima investasi dan transmigrasi lokal, dengan syarat tidak ada penggusuran. Ia juga menyebut musyawarah berlangsung kondusif dan konstruktif, memberikan titik terang bagi Kementerian Transmigrasi dan BP Batam untuk melanjutkan program.

Baca Juga :  Meksiko Optimis Perpanjang Kesepakatan Ekspor Tomat Menguntungkan dengan AS

Saka menilai klaim Iftitah tak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan, terlebih AMAR-GB tidak dilibatkan dalam pertemuan tersebut. Ia menjelaskan, AMAR-GB absen karena Menteri Transmigrasi hanya mengundang perwakilan warga, hanya dua orang per kampung.

“AMAR-GB tidak mengirimkan perwakilan karena kami menganggap forum itu tertutup,” ungkap Saka.

Menurut Saka, jika pemerintah menginginkan kesepakatan, seharusnya seluruh masyarakat dilibatkan dalam musyawarah, bukan hanya perwakilan terbatas. Permasalahan Rempang melibatkan banyak pihak, dan dua orang per kampung tidak bisa mewakili suara seluruh warga. “Ini menyangkut hak-hak fundamental warga,” tegasnya.

Saka juga menekankan bahwa penolakan warga terhadap proyek Rempang Eco City dan program transmigrasi bukan hanya soal kompensasi. Mereka berjuang mempertahankan tanah adat leluhur.

Oleh karena itu, warga menuntut pemerintah untuk melegalisasi kampung-kampung tua di Pulau Rempang sebelum menawarkan program pembangunan, termasuk transmigrasi. “Pertama, akui dan legalisasi tanah Rempang. Setelah itu, baru bicarakan pembangunan,” tuntut Saka.

Baca Juga :  Kontroversi Pemakaman Paus: Benarkah Prabowo Keliru Utus Jokowi?

Sebelumnya, Menteri Iftitah mengajukan program transmigrasi lokal sebagai solusi atas konflik agraria dan jalan buntu proyek Rempang Eco City. Ia melihat potensi industri pasir silika di Rempang dan kerjasama dengan investor Xinyi Group, dengan investasi awal diperkirakan Rp 198 triliun.

Menteri dari Partai Demokrat itu mengklaim penataan kawasan transmigrasi Rempang akan menguntungkan masyarakat, menciptakan lapangan kerja sebanyak 57.000 hingga 85.000 orang. Iftitah memastikan para transmigran akan terserap menjadi tenaga kerja, dan pemerintah akan memfasilitasi warga yang memilih tetap menjadi nelayan.

Pilihan Editor: Gema Takbir Menolak Penggusuran di Pulau Rempang

Berita Terkait

Subsidi Motor Listrik Pemerintah: Moeldoko Dorong Implementasi Cepat
Purnawirawan TNI Minta Pemakzulan Jokowi: Simak Alasan Lengkapnya
Mahkamah Konstitusi Putuskan: Hujatan Online Bukan Lagi Pidana UU ITE
Empat Kandidat Terkuat Calon Paus Pengganti Fransiskus
Presiden Jokowi Turut Berduka Cita atas Wafatnya Ibunda Iwan Fals, Bunda Iffet
Purnawirawan TNI Ungkap Alasan Tuntut Gibran Dicopot Sebagai Wapres?
Prabowo Subianto Beberkan Alasan Town Hall Danantara Tertutup: Teguran Keras Direksi!
Prabowo Tegur BUMN di Town Hall Danantara: Alasan Acara Tertutup

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 14:07 WIB

Subsidi Motor Listrik Pemerintah: Moeldoko Dorong Implementasi Cepat

Selasa, 29 April 2025 - 13:07 WIB

Purnawirawan TNI Minta Pemakzulan Jokowi: Simak Alasan Lengkapnya

Selasa, 29 April 2025 - 12:39 WIB

Mahkamah Konstitusi Putuskan: Hujatan Online Bukan Lagi Pidana UU ITE

Selasa, 29 April 2025 - 10:59 WIB

Konflik Rempang: Warga Tolak Klaim Pemerintah Soal Investasi dan Transmigrasi

Selasa, 29 April 2025 - 10:44 WIB

Empat Kandidat Terkuat Calon Paus Pengganti Fransiskus

Berita Terbaru