Komut JTPE Diperiksa KPK Terkait Transaksi Saham Taspen Kosasih

- Penulis

Rabu, 16 April 2025 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan praktik korupsi terkait investasi di PT Taspen (Persero). Pada Senin (14/4/2025), KPK memanggil dan memeriksa Komisaris Utama PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk. (JTPE), sebagai saksi kunci dalam kasus tersebut.

Tessa Mahardika Sugiarto, Juru Bicara KPK, mengonfirmasi kehadiran Yongky yang memenuhi panggilan penyidik. Fokus pemeriksaan tertuju pada pendalaman informasi mengenai transaksi saham yang dicurigai melibatkan PT Insight Investments Management (IIM), sebuah perusahaan manajer investasi yang menjadi sorotan dalam perkara ini.

Diduga kuat, transaksi saham yang didalami dari keterangan Yongky juga berkaitan erat dengan salah satu tersangka utama dalam kasus Taspen, yaitu mantan Direktur Utama Taspen, Antonius N.S Kosasih.

: KPK Panggil Lagi Pengusaha Sinarmas Grup Indra Widjaja Terkait Kasus Taspen

“Saksi telah hadir, dan penyidik sedang menggali informasi lebih dalam terkait transaksi saham yang diduga melibatkan PT IIM dan tersangka ANSK,” jelas Tessa kepada wartawan pada Rabu (16/4/2025).

Baca Juga :  Pembentukan Kortas Tipikor Polri, Langkah dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Namun, lembaga antirasuah ini belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai hubungan spesifik antara Yongky dan investasi Taspen yang kini menjadi objek penyelidikan. Sebagai informasi tambahan, JTPE adalah perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), yang bergerak dalam bidang solusi percetakan sekuriti.

: : BPJS and Taspen Fortify Portfolios with BBRI, BMRI, BBNI, and BBTN Shares

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Antonius NS Kosasih, yang pernah menjabat sebagai Direktur Investasi dan Direktur Utama Taspen, serta Ekiawan Heri, mantan Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM), sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kasus ini diduga telah menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp200 miliar, yang diakibatkan oleh penempatan dana Taspen sebesar Rp1 triliun pada reksadana PT IIM.

“Bahwa serangkaian tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka ANSK bersama-sama dengan tersangka EHP, diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM, dengan perkiraan kerugian setidaknya mencapai Rp200 miliar,” ungkap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers pada Rabu (8/1/2025).

Baca Juga :  Buronan Korupsi Proyek Stadion Madina Ditangkap, Nih Tampangnya

KPK mencurigai adanya sejumlah perusahaan dan individu yang turut menikmati keuntungan dari investasi yang dilakukan oleh Taspen. Lembaga tersebut mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga menerima keuntungan sebagai berikut:

a. PT Insight Investments Management (IIM), dengan perkiraan keuntungan minimal sebesar Rp78 miliar;

b. PT Valbury Sekuritas (VSI), dengan perkiraan keuntungan minimal sebesar Rp2,2 miliar;

c. PT Pacific Sekuritas (PS), dengan perkiraan keuntungan minimal sebesar Rp102 juta;

d. PT Sinarmas Sekuritas (SM), dengan perkiraan keuntungan minimal sebesar Rp44 juta; dan

e. pihak-pihak lain yang terafiliasi dengan tersangka Antonius dan Ekiawan.

Berita Terkait

IHSG Melemah: Analis Ungkap Penyebab dan Strategi Investor Hadapi Guncangan
Harga Emas Antam Naik Jadi Rp 1.955.000 Hari Ini, Panduan Lengkap Menabung Emas di Pegadaian
Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Brigit Biofarmaka
IHSG Melemah 0,13% di Sesi Pertama Rabu
Laba Bersih Sinar Terang Mandiri
Penjualan Eceran Melonjak 3,3% Jelang Ramadan 2025, Bank Indonesia Ungkap Data Terbaru
Larangan Boeing oleh China: Eskalasi Perang Dagang AS?
IHSG Terkoreksi 0,13% di Sesi I, Berhenti di Level 6.433

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 14:15 WIB

IHSG Melemah: Analis Ungkap Penyebab dan Strategi Investor Hadapi Guncangan

Rabu, 16 April 2025 - 13:47 WIB

Harga Emas Antam Naik Jadi Rp 1.955.000 Hari Ini, Panduan Lengkap Menabung Emas di Pegadaian

Rabu, 16 April 2025 - 13:31 WIB

Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Brigit Biofarmaka

Rabu, 16 April 2025 - 13:24 WIB

IHSG Melemah 0,13% di Sesi Pertama Rabu

Rabu, 16 April 2025 - 13:19 WIB

Laba Bersih Sinar Terang Mandiri

Berita Terbaru

Uncategorized

Tersesat di Gunung? 5 Langkah Penting Selamatkan Diri Anda

Rabu, 16 Apr 2025 - 13:56 WIB