Komisi Yudisial Buka Kemungkinan Terapkan Sistem Kerja WFA Imbas Pemangkasan Anggaran

- Penulis

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, Jakarta – Komisi Yudisial (KY) tidak menutup kemungkinan akan menerapkan sistem bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA). Hal itu dilakukan imbas pemangkasan anggaran terhadap mereka yang mencapai Rp 74,5 miliar.

“Mungkin bukan WFH (work from home) ya mungkin work from anywhere,” kata Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata, dalam konferensi pers secara daring melalui platform Zoom, pada Rabu, 12 Februari 2025.

Mukti enggan panjang lebar soal mekanisme sistem kerja di kantornya. Sebab, kata dia, hal itu berada dalam ranah Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial. Mereka juga belum membuat keputusan soal ini. ”Tetapi memang kemungkinan besar akan ada efisiensi besar melalui WFA,” tutur dia.

Baca Juga :  Mentan Amran Janjikan Beragam Insentif Demi Tarik Investor Vietnam

KY mengalami pemangkasan anggaran tahun 2025 sebesar Rp 74,7 miliar atau turun dari rencana sebelumnya, Rp 100 miliar. Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah mengatakan, mulanya pagu anggaran KY tahun 2025 sebesar Rp 184.526.343.000. Dengan adanya pemangkasan, maka pagu efektif KY tahun 2025 menjadi Rp 109.826.343.000

Dia menjelaskan, KY merupakan lembaga dengan kategori pagu kecil yang menjalankan tugas di lingkup pusat dan 20 wilayah melalui penghubungnya. Pemangkasan, kata Siti, jelas berimbas pada aspek pelayanan publik dan penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

KY meminta agar pagunya dinaikkan menjadi Rp 172.933.843.330. “Adanya efisiensi anggaran sudah pasti memberikan dampak dalam rencana dan target pelaksanaan tugas di tahun 2025, termasuk pada aspek pelayanan publik dan penegakan KEPPH,” kata dia.

Baca Juga :  Indika Energy: Laba INDY Terjun Bebas di 2024, Apa Penyebabnya?

Untuk mengakali pemangkasan anggaran, Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah mengatakan lembaganya harus melakukan penyesuaian. Salah satunya, belanja perkantoran harus dipangkas sebesar 40 persen.

“Rincian efisiensi antara lain listrik, air di pusat dan daerah, sewa kantor penghubung KY di 20 wilayah, sewa kendaraan dinas, belanja BBM, operasional pimpinan, belanja jamuan, dan honor-honor,” tutur Siti dalam rapat bersama Komisi Hukum DPR, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 12 Februari 2025.

Pilihan Editor: Anggaran Dipangkas Rp 109,8 Miliar, PPATK Hanya Bisa Bayar Pegawai Sampai Agustus

Berita Terkait

XLSmart Lahir: Axiata Jual Saham EXCL Miliaran Rupiah ke Sinarmas!
ST014 Tersisa Rp 104 Miliar: Analisis Penyebab Sepinya Peminat Setelah Penutupan Penawaran
Bosman Mardigu & Helmy Yahya Jadi Komisaris, Saham Bank BJB Meroket Pasca RUPST?
Selamat Tinggal! Smartfren (FREN) Resmi Delisting Besok (17/4)
Investasi Asing Minim Dongkrak Ekonomi: Regulasi Perlu Dibenahi Segera!
Indeks Keyakinan Konsumen Turun: Waspada Potensi Pelemahan Daya Beli Masyarakat?
IHSG Berpotensi Turun: Strategi Investor Lokal Jadi Penentu?
Liburan Seru Tanpa Bikin Kantong Jebol: Tips Jitu Perjalanan Hemat!

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 23:23 WIB

XLSmart Lahir: Axiata Jual Saham EXCL Miliaran Rupiah ke Sinarmas!

Rabu, 16 April 2025 - 22:59 WIB

ST014 Tersisa Rp 104 Miliar: Analisis Penyebab Sepinya Peminat Setelah Penutupan Penawaran

Rabu, 16 April 2025 - 22:43 WIB

Bosman Mardigu & Helmy Yahya Jadi Komisaris, Saham Bank BJB Meroket Pasca RUPST?

Rabu, 16 April 2025 - 22:15 WIB

Investasi Asing Minim Dongkrak Ekonomi: Regulasi Perlu Dibenahi Segera!

Rabu, 16 April 2025 - 20:51 WIB

Indeks Keyakinan Konsumen Turun: Waspada Potensi Pelemahan Daya Beli Masyarakat?

Berita Terbaru