RAGAMUTAMA.COM – Di tengah upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan, RSUD Buleleng Bali bersama BPJS Kesehatan mengungkap tantangan yang kerap muncul, seperti rendahnya pemahaman masyarakat terhadap prosedur layanan kesehatan, terutama terkait Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kondisi ini sering kali menyebabkan klaim BPJS ditolak, menimbulkan rasa kecewa, dan bahkan memicu konflik antara pasien dan penyedia layanan.
Direktur RSUD Buleleng, dr. Arya Nugraha, menggarisbawahi pentingnya edukasi masyarakat mengenai konsep gawat darurat.
“Banyak pasien mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan kondisi yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria darurat dalam JKN,” ungkapnya. “
Hal ini membuat klaim BPJS mereka tidak dapat diproses, yang akhirnya menimbulkan ketidakpuasan.”
Menurutnya, langkah kunci untuk mengatasi persoalan ini adalah meningkatkan literasi masyarakat tentang kapan sebaiknya mereka ke IGD atau cukup memanfaatkan layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). “Jika masyarakat lebih paham, kunjungan ke IGD akan lebih tepat sasaran, dan konflik dapat dihindari,” tambahnya.
Untuk itu, RSUD Buleleng dan BPJS terus memperkuat kerja sama dalam memberikan edukasi yang masif dan berkelanjutan.
Selain itu, BPJS secara rutin mengevaluasi pola kunjungan pasien guna memastikan layanan kesehatan berjalan efektif dan sesuai kebutuhan.
Kolaborasi tripartit antara RSUD sebagai penyedia layanan, BPJS sebagai penjamin, dan masyarakat sebagai penerima manfaat menjadi pilar utama.
Dalam hal ini, RSUD Buleleng menjamin pelayanan yang setara bagi semua pasien, baik peserta BPJS maupun non-BPJS. Dengan memanfaatkan teknologi seperti antrean online dan sistem pengawasan transparan, diskriminasi dalam layanan kesehatan dapat dihindari.
“Proses pelayanan kami diawasi ketat sesuai standar BPJS, dan kami pastikan SDM serta fasilitas di RSUD Buleleng selalu memenuhi standar keselamatan pasien,” ujar dr. Arya.
Senada dengan itu, I Putu Erika Apriana Putra, Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi BPJS Kesehatan Singaraja, menegaskan komitmen BPJS dalam mendukung JKN sebagai solusi kesehatan nasional.
“Program ini memastikan seluruh masyarakat Indonesia, tanpa terkecuali, memiliki akses terhadap layanan kesehatan, baik untuk pengobatan maupun pencegahan penyakit,” jelasnya.
BPJS Kesehatan juga terus berinovasi untuk meningkatkan mutu layanan.
Di Kabupaten Buleleng, kini terdapat 11 rumah sakit mitra BPJS, yang semuanya didukung oleh teknologi modern seperti antrean online dan fitur face recognition melalui aplikasi Mobile JKN.
Inovasi ini membuat peserta JKN dapat mengakses layanan dengan lebih mudah dan cepat.
Lebih dari sekadar penjamin biaya, BPJS memastikan tidak ada diskriminasi antara pasien peserta JKN maupun non-JKN, terutama dalam layanan darurat.
Dengan sistem triase yang terintegrasi, pasien dalam kondisi kritis selalu mendapatkan prioritas penanganan.
“BPJS Kesehatan bukan hanya solusi finansial, tetapi juga mitra dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia,” pungkas Erika. “Dengan inovasi dan pelayanan yang berfokus pada kebutuhan pasien, kami berkomitmen untuk terus mendukung kesehatan nasional.”