KKP Periksa 13 Nelayan Buntut Kasus Pagar Laut Tangerang

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 31 Januari 2025 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pagar laut di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. (Azmi Samsul Maarif/Antara)

Ilustrasi pagar laut di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. (Azmi Samsul Maarif/Antara)

RAGAMUTAMA.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memeriksa Kepala Desa Kohod dan 13 nelayan buntut kasus pagar laut di Tangerang, Banten. Pemeriksaan itu dilakukan kemarin, Kamis (30/1/2025).

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin mengatakan pemeriksaan merupakan bagian dari proses penegakan sanksi administratif sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2021, PP 85/2021, dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 31 tahun 2021.

“Pada 30 Januari 2025,  KKP telah memanggil Kepala desa Kohod dan 13 nelayan untuk dimintai keterangan,” kata Doni saat dihubungi RAGAMUTAMA.COM, Jumat (31/1/2025).

Baca Juga :  Pelaku Deepfake Video Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya Ditangkap

1. KKP sudah periksa dua perwakilan Jaringan Rakyat Pantura (JRP)

Doni mengatakan, sebelumnya KKP melalui Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) juga sudah memeriksa dua perwakilan Jaringan Rakyat Pantura (JRP).

“Ini merupakan pengembangan dari pemeriksaan sebelumnya terhadap dua perwakilan JRP,” tutur Doni.

2. Pemeriksaan sesuai peraturan pengelolaan ruang laut

Doni memastikan, seluruh proses pemeriksaan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, demi memastikan ketertiban dan ketaatan pengelolaan ruang laut yang berkeadilan.

“KKP menegaskan bahwa seluruh proses ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucap Doni.

Baca Juga :  Rocky Gerung: IKN Mangkrak, Tidak Ada Manfaatnya

3. Trenggono temui nelayan yang pasang pagar bambu

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono telah memanggil pihak yang mengklaim mewakili nelayan yang merasa memasang pagar bambu. Mereka tergabung dalam kelompok JRP. KKP telah meminta klarifikasi siapa saja masyarakat maupun nelayan yang benar-benar memasang pagar laut, yang disebut bisa mencegah abrasi.

“Sudah beberapa kali (dipanggil) tapi kemarin sudah datang dan hasil dari pemeriksaan sekarang masih berlanjut belum bisa disimpulkan. Kenapa? karena mereka mengatakan ‘mewakili’ karena itu adalah kelompok-kelompok dan mereka membuat list,” kata Trenggono di Tanjung Pasir, Rabu (22/1/2025).

Berita Terkait

Tol Berlaku Ganjil Genap Mulai Hari Ini untuk Arus Mudik 2025, Ini Daftar Ruasnya!
Macet di Mana-mana! Arus Mudik Lebaran 2025 Mulai Padat, Sistem One Way Dimulai Siang Ini
BMKG Hadirkan Kanal Cuaca Digital Real-Time untuk Mudik Lebaran 2025
Dua Skema Penempatan Guru Sedang Dimatangkan untuk Sekolah Rakyat
Satgas Preventif Polri Kerahkan Personel dan Satwa K9 Amankan Jakarta Saat Lebaran
Bus Jemaah Umrah Asal Indonesia Kecelakaan, Ini Kronologi dan Respons Menag
Ratusan Pesawat Disiapkan untuk Angkutan Lebaran 2025, Penumpang Diprediksi Naik 12%
Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Tol Japek dan Kalikangkung untuk Mudik Lebaran 2025

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:50 WIB

Tol Berlaku Ganjil Genap Mulai Hari Ini untuk Arus Mudik 2025, Ini Daftar Ruasnya!

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:24 WIB

Macet di Mana-mana! Arus Mudik Lebaran 2025 Mulai Padat, Sistem One Way Dimulai Siang Ini

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:26 WIB

BMKG Hadirkan Kanal Cuaca Digital Real-Time untuk Mudik Lebaran 2025

Selasa, 25 Maret 2025 - 09:59 WIB

Dua Skema Penempatan Guru Sedang Dimatangkan untuk Sekolah Rakyat

Selasa, 25 Maret 2025 - 09:59 WIB

Satgas Preventif Polri Kerahkan Personel dan Satwa K9 Amankan Jakarta Saat Lebaran

Berita Terbaru

urban-infrastructure

Investor Merapat: Peluang Proyek Tol dan Air Rp160 Triliun di Indonesia

Minggu, 20 Apr 2025 - 00:15 WIB