KKP Periksa 13 Nelayan Buntut Kasus Pagar Laut Tangerang

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 31 Januari 2025 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pagar laut di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. (Azmi Samsul Maarif/Antara)

Ilustrasi pagar laut di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. (Azmi Samsul Maarif/Antara)

RAGAMUTAMA.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memeriksa Kepala Desa Kohod dan 13 nelayan buntut kasus pagar laut di Tangerang, Banten. Pemeriksaan itu dilakukan kemarin, Kamis (30/1/2025).

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin mengatakan pemeriksaan merupakan bagian dari proses penegakan sanksi administratif sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2021, PP 85/2021, dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 31 tahun 2021.

“Pada 30 Januari 2025,  KKP telah memanggil Kepala desa Kohod dan 13 nelayan untuk dimintai keterangan,” kata Doni saat dihubungi IDN Times, Jumat (31/1/2025).

Baca Juga :  KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap

1. KKP sudah periksa dua perwakilan Jaringan Rakyat Pantura (JRP)

Doni mengatakan, sebelumnya KKP melalui Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) juga sudah memeriksa dua perwakilan Jaringan Rakyat Pantura (JRP).

“Ini merupakan pengembangan dari pemeriksaan sebelumnya terhadap dua perwakilan JRP,” tutur Doni.

2. Pemeriksaan sesuai peraturan pengelolaan ruang laut

Doni memastikan, seluruh proses pemeriksaan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, demi memastikan ketertiban dan ketaatan pengelolaan ruang laut yang berkeadilan.

“KKP menegaskan bahwa seluruh proses ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucap Doni.

Baca Juga :  Hadiri Rapim TNI, Menpan-RB Dorong Profesionalitas dan Integritas Prajurit untuk Akselerasi Pembangunan Nasional

3. Trenggono temui nelayan yang pasang pagar bambu

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono telah memanggil pihak yang mengklaim mewakili nelayan yang merasa memasang pagar bambu. Mereka tergabung dalam kelompok JRP. KKP telah meminta klarifikasi siapa saja masyarakat maupun nelayan yang benar-benar memasang pagar laut, yang disebut bisa mencegah abrasi.

“Sudah beberapa kali (dipanggil) tapi kemarin sudah datang dan hasil dari pemeriksaan sekarang masih berlanjut belum bisa disimpulkan. Kenapa? karena mereka mengatakan ‘mewakili’ karena itu adalah kelompok-kelompok dan mereka membuat list,” kata Trenggono di Tanjung Pasir, Rabu (22/1/2025).

Berita Terkait

Cara Pindah BPJS Kesehatan Perusahaan ke Mandiri Online dan Syaratnya
30 Instansi dengan Peluang Lolos Terbesar dan Info Pendaftaran CPNS 2025,Begini Cara Cek Formasi
Hadiri Rapim TNI, Menpan-RB Dorong Profesionalitas dan Integritas Prajurit untuk Akselerasi Pembangunan Nasional
Penembakan Lima Pekerja Migran Indonesia di Malaysia, DPR dan BP3MI Desak Investigasi
Jadi Museum, Rumah Pengasingan Bung Hatta dan Sjahrir di Sukabumi Akan Direvitalisasi
Mudah! Ini Panduan Membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Rumah Kosong Jadi Markas Geng Motor, Polisi Sita 12 Celurit dan Senjata Berbahaya
Status Gunung Ibu Diturunkan ke Level Siaga, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 19:07 WIB

Cara Pindah BPJS Kesehatan Perusahaan ke Mandiri Online dan Syaratnya

Jumat, 31 Januari 2025 - 19:07 WIB

KKP Periksa 13 Nelayan Buntut Kasus Pagar Laut Tangerang

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:34 WIB

30 Instansi dengan Peluang Lolos Terbesar dan Info Pendaftaran CPNS 2025,Begini Cara Cek Formasi

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:34 WIB

Hadiri Rapim TNI, Menpan-RB Dorong Profesionalitas dan Integritas Prajurit untuk Akselerasi Pembangunan Nasional

Kamis, 30 Januari 2025 - 09:51 WIB

Penembakan Lima Pekerja Migran Indonesia di Malaysia, DPR dan BP3MI Desak Investigasi

Berita Terbaru