KKP Akui Sulit Panggil 2 Perusahaan Pemilik SHGB di Laut Tangerang: Alamat Kantornya Berubah-Ubah

- Penulis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, Jakarta – Staf Khusus Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Dedi Irawan mengatakan timnya kesulitan memeriksa PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa lantaran alamat kantornya yang berubah-ubah. Hingga kini, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan masih berupaya mencari keberadaan dua perusahaan tersebut.

“Karena memang alamatnya berubah-ubah, kan ada beberapa alamat itu disurati, tapi nggak ketemu karena yang alamat di AHU itu ternyata nggak valid di lapangan.” ujar Dedi kepada Tempo saat ditemui di Jakarta, Jumat, 31 Januari 2025.

Dedi menjelaskan, KKP sudah dua kali mengirim surat panggilan dan mengunjungi alamat yang tercantum dalam akta perusahaan yang terdaftar di Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum. Namun, saat tiba di alamat yang tertera, KKP tidak menemukan apapun. “Ketika ditemui sesuai alamat yang ada di AHU, tidak ditemukan perusahaan itu,” ucapnya.

Dia juga menuturkan bahwa KKP akan terus mencari dan berusaha memanggil PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa. Ia menjadwalkan pemeriksaan kedua perusahaan tersebut pada Rabu, 25 Januari 2025 mendatang. Tak hanya itu, Dedi memastikan tak ada satupun yang menghalang-menghalangi langkah KKP dalam membongkar dalang terbangunnya pagar laut sepanjang 30,16 kilometer itu.

Baca Juga :  IHSG Terjun Bebas! Saham Bank Raksasa Berdarah-Darah

“Tidak, kami bebas. Kalau ada yang menghalangi, kami tidak akan terbuka seperti ini,” klaim dia.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan pemilik bidang tanah di area pagar laut tersebut adalah perusahaan PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa. PT Intan Agung Makmur tercatat memiliki 234 bidang tanah, sementara PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang tanah.

Sesuai dengan akta perusahaan, pemilik saham PT Cahaya Inti Sentosa adalah PT Pantai Indah Kapuk Dua (PANI), PT Agung Sedayu, dan PT Tunas Mekar. Agung Sedayu Group milik Sugianto Kusuma atau Aguan dan Salim Group milik Anthoni Salim menjadi pemegang saham di PANI. PT PANI ini memiliki 88.500 lembar saham atau senilai Rp 88 miliar di Cahaya Inti Sentosa. Lalu PT Agung Sedayu dan PT Tunas Mekar Jaya masing-masing mempunyai 300 lembar saham senilai Rp 300 juta di Cahaya Inti Sentosa.

Baca Juga :  Harga Emas Antam 12 Februari 2025 Turun Rp 8.000 Per Gram, Tinggalkan Rekor Tertinggi

Selain itu, dalam catatan AHU tersebut, dua perusahaan pemilik SHGB di Laut Tangerang itu diduga melibatkan Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2004-2009 Freddy Numberi, dan Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) 2019-2024 Nono Sampono. Nono Sampono yang masih berstatus sebagai anggota DPD 2024-2029 itu tercatat sebagai Direktur Utama PT Cahaya Inti Sentosa, sementara Freddy Numberi menjadi komisaris di PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa.

Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus KKP Dedi Irawan mengatakan KKP tidak mau berspekulasi dan akan melangkah sesuai peraturan perundang-undangan. “Kami yakin akan ketemu, kok” kata dia.

Riri Rahayu dan Hammam Izzudin berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Beberapa Rektor Bersuara Soal Pemberian Izin Tambang untuk Kampus

Berita Terkait

Diversifikasi Aset: 5 Aplikasi Investasi Saham AS Terbaik untuk Pemula
Agensi Kim Soo Hyun GOLDMEDALIST: Diduga Manipulasi Saham, Terseret Penyelidikan!
Bank BJB Bagikan Dividen Jumbo: Rp 85,25 Per Saham!
Panduan Lengkap Importir: Pengertian, Tugas, Jenis, dan Regulasi Terbaru
Menteri UMKM Dibantah: Data PHK UMKM Justru Meningkat Tajam
Rupiah Diprediksi Menguat Tipis Minggu Depan: Faktor Pendorong Utama Terungkap!
Bos Garuda Ungkap Penyebab Biaya Haji 2024 Naik Rp 1,1 Juta
Outflow Asing Rp 13,9 Triliun: Analisis Lengkap IHSG Sepekan Terakhir

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 03:35 WIB

Diversifikasi Aset: 5 Aplikasi Investasi Saham AS Terbaik untuk Pemula

Jumat, 18 April 2025 - 03:19 WIB

Agensi Kim Soo Hyun GOLDMEDALIST: Diduga Manipulasi Saham, Terseret Penyelidikan!

Kamis, 17 April 2025 - 23:31 WIB

Bank BJB Bagikan Dividen Jumbo: Rp 85,25 Per Saham!

Kamis, 17 April 2025 - 23:27 WIB

Panduan Lengkap Importir: Pengertian, Tugas, Jenis, dan Regulasi Terbaru

Kamis, 17 April 2025 - 22:20 WIB

Menteri UMKM Dibantah: Data PHK UMKM Justru Meningkat Tajam

Berita Terbaru

Uncategorized

Bali Pelopor: Sensus Kebudayaan Pertama Digelar di Provinsi Ini!

Jumat, 18 Apr 2025 - 05:32 WIB

Uncategorized

Wisata Air Hidden Gem Klaten: Healing & Mancing, Hanya 20 Menit!

Jumat, 18 Apr 2025 - 05:08 WIB

society-culture-and-history

Terungkap! Sosok Pemilik Taman Safari Indonesia Dibalik Isu Eksploitasi Pekerja

Jumat, 18 Apr 2025 - 04:59 WIB