Kementerian Komunikasi dan Digital Berencana Batasi Akses Media Sosial Berdasarkan Usia

- Penulis

Minggu, 2 Februari 2025 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana membatasi akses penggunaan media sosial berdasarkan usia sebagai bagian dari perlindungan anak di ruang digital. Hal ini disampaikan Menteri Meutya Hafid di Jakarta, Ahad, 2 Februari 2025, menyatakan, Minggu, mengungkap,

Meutya mengungkapkan, Kementerian Komdigi telah menandatangani Surat Keputusan (SK) untuk membentuk tim kerja khusus yang akan menggodok kajian mengenai pembatasan tersebut termasuk aturan lainnya terkait perlindungan anak di ruang digital.

“Sesuai arahan dan semangat Presiden untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital, kami menindaklanjuti dengan pembentukan SK Tim Kerja untuk aturan perlindungan anak di internet yang di antaranya kemungkinan memasukkan pembatasan akses sosial media untuk usia tertentu,” kata Meutya.

Baca Juga :  Penumpang Sepi, Penyesuai Jam Terbang Dilakukan

Berdasarkan surat keputusan itu, kata Meutya, tim akan mulai bekerja sejak Senin, 3 Februari 2025. Tim Kerja itu terdiri dari perwakilan kementerian, akademisi, tokoh pendidikan anak, Save The Children Indonesia, lembaga psikologi, dan lembaga perlindungan anak.

“Presiden menyampaikan kepada kami menginginkan adanya percepatan aturan perlindungan anak di ruang digital ini agar dapat diselesaikan dengan secepatnya dan timeline-nya kami diberi waktu satu sampai dua bulan,” ujar Meutya.

Baca Juga :  Tanggul Kali Plumbon Jebol, Pemkot Semarang Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Meutya mengatakan, upaya ini untuk menangani maraknya konsumsi pornografi yang dilakukan anak-anak di internet. Indonesia saat ini tercatat di peringkat keempat di dunia dalam soal akses konten pornografi. “Ini belum menyinggung perjudian online yang juga menyasar anak-anak, perundungan, kekerasan seksual terhadap anak, dan juga aspek-aspek negatif lainnya,” imbuhnya.

Pilihan Editor: Soal Tampilan Salah Nilai Tukar Rupiah, Pengamat Siber Ingatkan Google Soal Akurasi Informasinya

Berita Terkait

Siman Bahar Mangkir dari Panggilan KPK, Alasannya Kondisi Kesehatan
Baru Saja Tenggara Sukabumi Jawa Barat Diguncang Gempa Bumi,Cek Pusat Gempa Terkini via BMKG
Penampakan Truk Aqua Biang Kerok Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi yang Sebabkan 8 Orang Tewas
Sopir Truk Pemicu Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi Selamat
Sugiarti Tak Bisa Mengingat Cepatnya Musibah Datang,Sadar Ketika Mobil di Dekatnya Terbakar
Insiden Ledakan Kapal Basarnas Ternate, 2 Nelayan yang Hendak Ditolong Berhasil Selamatkan Diri
Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi 2, Kemenhub Masih Dalami Penyebabnya
SIM Keliling Surabaya 5-6 Februari 2025, Berikut Jadwal dan Lokasinya

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:16 WIB

Siman Bahar Mangkir dari Panggilan KPK, Alasannya Kondisi Kesehatan

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:46 WIB

Baru Saja Tenggara Sukabumi Jawa Barat Diguncang Gempa Bumi,Cek Pusat Gempa Terkini via BMKG

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:37 WIB

Penampakan Truk Aqua Biang Kerok Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi yang Sebabkan 8 Orang Tewas

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:27 WIB

Sopir Truk Pemicu Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi Selamat

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:27 WIB

Sugiarti Tak Bisa Mengingat Cepatnya Musibah Datang,Sadar Ketika Mobil di Dekatnya Terbakar

Berita Terbaru

public-safety-and-emergencies

Siman Bahar Mangkir dari Panggilan KPK, Alasannya Kondisi Kesehatan

Rabu, 5 Feb 2025 - 11:16 WIB

politics

Kisruh Bahlil Larang LPG 3 Kg Dijual di Pengecer

Rabu, 5 Feb 2025 - 11:10 WIB

finance

Bursa Saham Asia Mayoritas Menguat, Dolar AS Melemah

Rabu, 5 Feb 2025 - 11:10 WIB