REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan seluruh kementerian dan lembaga pemerintah untuk menyelesaikan kasus pemerasan warga negara China di bandara di Indonesia. Hal itu merespons keluhan Kedubes China di Indonesia terkait pemerasan warga mereka oleh petugas Imigrasi.
Juru Bicara Kemenlu RI Rolliansyah Soemirat dalam pesan singkatnya di Jakarta, Sabtu, menyampaikan, Direktorat Konsuler Kemenlu terus membantu memfasilitasi komunikasi dengan seluruh lembaga/instansi terkait di Indonesia dengan Kedubes China. Langkah itu untuk menuntaskan kasus pemerasan terhadap warga negara China di Bandara Soekarno-Hatta.
Mengenai langkah yang akan dilakukan selanjutnya, Rolliansyah meminta awak media agar langsung menanyakan hal itu kepada instansi terkait. Pasalnya, masih banyak yang perlu dilakukan dalam rangka mengklarifikasi hal-hal yang saat ini sedang dibicarakan oleh publik.
Sebelumnya, beredar surat resmi dari Kedubes China tertuju ke Kemenlu RI mengenai kasus pemerasan terhadap warga negara China yang terjadi di bandara di Indonesia. Kedubes China menjelaskan, dengan bantuan Direktorat Konsuler Kemenlu RI, pihaknya telah menjalin kontak dan berkoordinasi erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Jakarta untuk menyelesaikan kasus pemerasan terhadap warga negara China.
Kedubes China di Jakarta menyebutkan bahwa mereka telah menyelesaikan sedikitnya 44 kasus pemerasan. Dari jumlah itu, total uang sekitar Rp 32.750.000, yang dikembalikan kepada lebih dari 60 WN China.
“Ini hanyalah sebagian kecil dari banyaknya kasus pemerasan karena masih banyak lagi WN China yang tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang padat atau takut akan tindakan balasan saat masuk ke negara tujuan,” tulis Kedubes China dalam surat tersebut.
Selain itu, Kedubes China berharap agar tanda yang bertuliskan dilarang memberi tip kepada petugas. “Silakan lapor jika terjadi pemerasan” dalam bahasa Indonesia, Mandarin, dan Inggris dapat dipasang di tempat pemeriksaan imigrasi guna memberantas masalah pemerasan di bandara di Indonesia.
Pihak Kedubes juga berharap agar perintah larangan memberi tip dapat dikeluarkan kepada agen-agen perjalanan China sehingga mereka tidak akan menyarankan wisatawan China untuk menyuap petugas imigrasi bandara di Indonesia.