Kemenlu Bantu Penyelesaian Kasus Warga China Diperas Petugas Imigrasi

- Penulis

Minggu, 2 Februari 2025 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan seluruh kementerian dan lembaga pemerintah untuk menyelesaikan kasus pemerasan warga negara China di bandara di Indonesia. Hal itu merespons keluhan Kedubes China di Indonesia terkait pemerasan warga mereka oleh petugas Imigrasi.

Juru Bicara Kemenlu RI Rolliansyah Soemirat dalam pesan singkatnya di Jakarta, Sabtu, menyampaikan, Direktorat Konsuler Kemenlu terus membantu memfasilitasi komunikasi dengan seluruh lembaga/instansi terkait di Indonesia dengan Kedubes China. Langkah itu untuk menuntaskan kasus pemerasan terhadap warga negara China di Bandara Soekarno-Hatta.

Mengenai langkah yang akan dilakukan selanjutnya, Rolliansyah meminta awak media agar langsung menanyakan hal itu kepada instansi terkait. Pasalnya, masih banyak yang perlu dilakukan dalam rangka mengklarifikasi hal-hal yang saat ini sedang dibicarakan oleh publik.

Baca Juga :  Pembekalan Kepala Daerah Terpilih di Akmil Magelang Ditarget Sebelum Ramadan

Sebelumnya, beredar surat resmi dari Kedubes China tertuju ke Kemenlu RI mengenai kasus pemerasan terhadap warga negara China yang terjadi di bandara di Indonesia. Kedubes China menjelaskan, dengan bantuan Direktorat Konsuler Kemenlu RI, pihaknya telah menjalin kontak dan berkoordinasi erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Jakarta untuk menyelesaikan kasus pemerasan terhadap warga negara China.

Kedubes China di Jakarta menyebutkan bahwa mereka telah menyelesaikan sedikitnya 44 kasus pemerasan. Dari jumlah itu, total uang sekitar Rp 32.750.000, yang dikembalikan kepada lebih dari 60 WN China.

“Ini hanyalah sebagian kecil dari banyaknya kasus pemerasan karena masih banyak lagi WN China yang tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang padat atau takut akan tindakan balasan saat masuk ke negara tujuan,” tulis Kedubes China dalam surat tersebut.

Baca Juga :  Soal Penataan Distribusi LPG 3 Kg, Pengecer Berperan Jadi Sub Pangkalan

Selain itu, Kedubes China berharap agar tanda yang bertuliskan dilarang memberi tip kepada petugas. “Silakan lapor jika terjadi pemerasan” dalam bahasa Indonesia, Mandarin, dan Inggris dapat dipasang di tempat pemeriksaan imigrasi guna memberantas masalah pemerasan di bandara di Indonesia.

Pihak Kedubes juga berharap agar perintah larangan memberi tip dapat dikeluarkan kepada agen-agen perjalanan China sehingga mereka tidak akan menyarankan wisatawan China untuk menyuap petugas imigrasi bandara di Indonesia.

Berita Terkait

Daftar Kebijakan Ekonomi yang Dianulir Prabowo di 100 Hari Kerja
Pusat Pangkas Anggaran, Sultan HB X Panggil Semua Kepala Daerah Terpilih
Menko Polkam Bongkar Barang Selundupan Senilai Rp 4,1 Triliun dalam 100 Hari Kerja
Nilai Rapor Penerima KJP Minimal 70, Rano Karno: KJP Singkatan Apa?
Nusron Wahid Beberkan Perintah Presiden Prabowo Ihwal Masalah Pagar Laut: Tegas dan Tak Pandang Bulu
Kisruh Bahlil Larang LPG 3 Kg Dijual di Pengecer
Anies Mengaku Tak Diberi Posisi Khusus di Pemerintahan Pramono Anung
Gugatan PHP Pilwako Tomohon 2024 Ditolak,Ini Pertimbangan Hukum Majelis Hakim MK

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 08:27 WIB

Daftar Kebijakan Ekonomi yang Dianulir Prabowo di 100 Hari Kerja

Kamis, 6 Februari 2025 - 08:27 WIB

Pusat Pangkas Anggaran, Sultan HB X Panggil Semua Kepala Daerah Terpilih

Kamis, 6 Februari 2025 - 07:46 WIB

Menko Polkam Bongkar Barang Selundupan Senilai Rp 4,1 Triliun dalam 100 Hari Kerja

Kamis, 6 Februari 2025 - 07:27 WIB

Nilai Rapor Penerima KJP Minimal 70, Rano Karno: KJP Singkatan Apa?

Kamis, 6 Februari 2025 - 07:07 WIB

Nusron Wahid Beberkan Perintah Presiden Prabowo Ihwal Masalah Pagar Laut: Tegas dan Tak Pandang Bulu

Berita Terbaru

public-safety-and-emergencies

Seorang Pelajar Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Gilimanuk

Kamis, 6 Feb 2025 - 08:39 WIB