Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) tidak mengajukan anggaran tunjangan kinerja (Tukin) untuk dosen aparatur sipil negara (ASN) selama periode 2020-2024.
Kemendiktisaintek selama periode tersebut dipimpin oleh Menteri Nadiem Makarim.
“Iya betul (Kemendiktisaintek tidak mengajukan anggaran Tukin dosen ASN ke 2020-2024). Untuk jelasnya bisa ditanyakan ke Kemendiktisaintek aja,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro kepada kumparan, Jumat (31/1).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendiktisaintek, Togar M Simatupang, sebelumnya membenarkan kabar tersebut. Menurut dia, keputusan itu diambil karena kementerian sebelumnya yang membidangi pendidikan tinggi, tidak mengajukan pencairan tukin ASN melalui birokrasi yang semestinya.
“Iya (ada Surat Edaran tukin dosen ASN). Sudah tutup buku dan kepatuhan parsial karena ketidaksempatan dari kementerian yang lalu. Sudah dijelaskan aspek historisnya,” kata Togar saat dihubungi kumparan, Kamis (30/1).
Perkara tukin dosen ASN Kemendiktisaintek tidak cair diviralkan akun X @tukin_dosenASN, yang mengunggah Surat Edaran Nomor 247/M.A/KU.01.02/2025 perihal Tunjangan Kinerja Dosen, ditujukan kepada pimpinan perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia.
Togar menegaskan, kementerian baru, alias Kemendiktisaintek, tidak memiliki kewenangan terhadap kebijakan yang sudah atau tidak dilakukan kementerian sebelumnya.
“Kementerian baru tidak punya kewenangan menengok ke belakang. Yang dilakukan adalah berupaya supaya tukin dapat disediakan anggarannya di TA 2025 tambahan,” jelasnya.
Seperti yang disebutkan dalam surat edaran, Kemendiktisaintek mengajukan tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 2,5 triliun, dan sudah disetujui dalam Rapat Kerja Komisi X DPR, untuk pemberian tukin pegawai ASN di lingkungan Kemendiktisaintek.
“Yang dilakukan adalah berupaya supaya tukin dapat disediakan anggarannya di TA 2025 tambahan. Dari ketua banggar ada 2,5 T untuk pt Satker dan PTN BLU yang belum ada remun,” tandas Togar.