Kemenhub Tingkatkan Kompetensi: 300 Pengemudi Barang Ikuti Pelatihan Intensif

- Penulis

Rabu, 9 April 2025 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com, Jakarta – Kementerian Perhubungan, melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP), baru-baru ini menyelenggarakan pelatihan khusus untuk 300 pengemudi kendaraan angkutan barang. Inisiatif ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran dan praktik keselamatan lalu lintas di kalangan pengemudi. Menurut Kepala BPSDMP, Subagiyo, program pelatihan intensif ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai dari tanggal 9 hingga 11 April 2025, secara serentak di tiga kota strategis: Madiun, Solo, dan Bandung. Kurikulum pelatihan mencakup 20 jam pelajaran yang padat, meliputi aspek teoritis dan praktik langsung mengenai teknik berkendara yang aman. Kegiatan ini melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, serta Dinas Perhubungan dari masing-masing kota penyelenggara.

Subagiyo menjelaskan bahwa keselamatan dalam transportasi tidak hanya bergantung pada kualitas infrastruktur atau kondisi kendaraan, tetapi juga pada faktor manusia, terutama pengemudi. “Pengemudi yang memiliki pemahaman mendalam tentang aturan lalu lintas dan disiplin dalam berkendara merupakan elemen kunci dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Rabu, 9 April 2025. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pelatihan untuk pengemudi angkutan logistik ini diharapkan akan menjadi program berkelanjutan.

Kepala Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Darat, Hananto Prakoso, menambahkan bahwa pendidikan dan pelatihan bagi pengemudi angkutan logistik sangatlah penting, mengingat masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan jenis kendaraan ini. Mengutip data dari Integrated Road Safety Management System (IRSMS) milik Korlantas Polri, Hananto mengungkapkan bahwa dari Januari 2024 hingga Maret 2025, tercatat lebih dari 222.602 kasus kecelakaan, di mana 10,25 persen di antaranya melibatkan kendaraan angkutan barang. Ini berarti, lebih dari 22 ribu kecelakaan melibatkan kendaraan logistik.

Baca Juga :  19 Persen Kendaraan yang Lewat Tol Setiap hari Teridentifikasi ODOL

“Kejadian seperti kecelakaan tragis di KM 92 Tol Cipularang dan Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor menjadi bukti nyata betapa mendesaknya peningkatan kompetensi para pengemudi,” tegas Hananto.

Hananto juga menekankan bahwa pelatihan pengemudi angkutan logistik sejalan dengan mandat regulasi yang bertujuan untuk memastikan seluruh sumber daya manusia di sektor perhubungan memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar nasional. “Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2012, setiap individu yang terlibat dalam transportasi wajib memiliki kompetensi yang memadai. Pelatihan ini merupakan salah satu cara paling efektif untuk mencapai tujuan tersebut,” paparnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menyoroti bahwa kecelakaan yang melibatkan kendaraan logistik seringkali disebabkan oleh masalah dalam manajemen pengelolaan angkutan logistik di Indonesia. Djoko menyebutkan bahwa truk menduduki peringkat kedua sebagai penyebab utama kecelakaan lalu lintas. Faktor-faktor seperti rendahnya kompetensi pengemudi dan kondisi kendaraan yang kurang terawat diduga menjadi penyebab utama. Selain itu, pengawasan pemerintah terhadap operasional angkutan barang yang belum optimal juga menjadi perhatian.

Baca Juga :  Satu Lagi, Jenazah WNI Korban Penembakan Malaysia Dipulangkan Hari Ini

Akademisi dari Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata juga menekankan perlunya perbaikan dalam proses rekrutmen pengemudi, pengaturan upah dan jam kerja serta waktu istirahat yang memadai, serta peningkatan pendidikan formal bagi pengemudi. “Kompetensi yang teruji, batasan jam kerja yang wajar, dan pendapatan minimal yang layak merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi,” kata Djoko dalam keterangan tertulis pada Minggu, 5 Januari 2025.

Selain itu, Djoko menambahkan bahwa diperlukan pembenahan menyeluruh dalam bisnis angkutan logistik untuk mengatasi masalah kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi. Salah satu aspek penting adalah penertiban kendaraan yang membawa muatan berlebih. “Lini bisnis ini perlu dijalankan secara lebih profesional dengan mengimplementasikan sistem manajemen keselamatan serta hubungan industrial yang optimal,” pungkasnya.

Pilihan Editor: Gema Takbir Menolak Penggusuran di Pulau Rempang

Berita Terkait

Rekor Mudik: 450 Ribu Orang Tinggalkan Bali Jelang Lebaran!
Wisata Helikopter: Fakta Keamanan Terbaru yang Wajib Diketahui!
Tragis! Wisatawan Tenggelam di Parangtritis, Pencarian Korban Hilang Dilanjutkan
Aman! Polisi Tanpa Senjata Api Kawal Pertandingan Persija vs Persebaya di GBK
Dua Pesawat American Airlines Senggolan di Bandara Reagan, Apa Penyebabnya?
Tragedi Helikopter Wisata: Enam Tewas, Termasuk Turis Spanyol
Waspada Banjir Rob! Dampak Bulan Purnama dan Super New Moon 10 April
Waspada Rip Current: Kenali Bahaya Arus Balik Mematikan di Pantai

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 23:35 WIB

Rekor Mudik: 450 Ribu Orang Tinggalkan Bali Jelang Lebaran!

Minggu, 13 April 2025 - 14:32 WIB

Wisata Helikopter: Fakta Keamanan Terbaru yang Wajib Diketahui!

Minggu, 13 April 2025 - 02:40 WIB

Tragis! Wisatawan Tenggelam di Parangtritis, Pencarian Korban Hilang Dilanjutkan

Sabtu, 12 April 2025 - 14:27 WIB

Aman! Polisi Tanpa Senjata Api Kawal Pertandingan Persija vs Persebaya di GBK

Jumat, 11 April 2025 - 16:35 WIB

Dua Pesawat American Airlines Senggolan di Bandara Reagan, Apa Penyebabnya?

Berita Terbaru

sports

Rahasia Orang Tua: Cara Evandra Jadi Pemain Bola Sukses

Senin, 14 Apr 2025 - 19:40 WIB

finance

Cek Sekarang: Update Ketersediaan Stok Emas Antam Hari Ini!

Senin, 14 Apr 2025 - 19:31 WIB

finance

Danantara Investasi: 70% Saham Jasa Marga

Senin, 14 Apr 2025 - 19:23 WIB