Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi intensif dengan Satgas Pangan dalam menginvestigasi dugaan praktik pengusaha yang mengubah kemasan beras medium menjadi seolah-olah beras premium. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian antara isi dan label kemasan, tindakan tegas akan segera diambil bersama Satgas Pangan.
“Apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian dengan label kemasan, misalnya terkait berat bersih 5 kg yang tertera, kami akan berkolaborasi erat dengan Satgas Pangan untuk segera menindaklanjuti,” ungkap Wamendag seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (1/4/2025).
1. Kemendag Memantau Distribusi dan Kualitas Produk
Menurut Dyah, pengawasan ketat terhadap ketersediaan dan kualitas barang kebutuhan pokok, khususnya beras dan Minyakita, adalah prioritas utama. Pihaknya terus memantau secara seksama seluruh aspek yang berkaitan dengan distribusi dan kualitas produk tersebut.
Namun, Wamendag menegaskan bahwa penindakan terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan bukanlah wewenang Kementerian Perdagangan. Kewenangan tersebut sepenuhnya berada di tangan Satgas Pangan, yang memiliki kapasitas untuk mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan.
“Karena tindakan penegakan hukum dilakukan oleh Satgas Pangan, bukan Kemendag,” jelas Wamendag.
Dyah menambahkan bahwa sinergi dan kolaborasi antarlembaga sangat krusial, terutama dalam konteks pengawasan dan penegakan hukum di sektor pangan, yang memiliki dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Mentan Temukan Beras Kemasan Medium Dijual Premium
Mentan Temukan Beras Kemasan Medium Dijual Premium
2. Satgas Pangan Turun ke Lapangan Lakukan Pengawasan
Dyah menginformasikan bahwa Satgas Pangan secara aktif melakukan pengawasan di lapangan guna memastikan seluruh proses distribusi dan pengemasan produk pangan berjalan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.
“Intinya, dalam pemerintahan ini, kolaborasi dan kerja sama adalah kunci. Pengawasan terus kami intensifkan, dan Satgas Pangan juga secara aktif terjun ke lapangan untuk tujuan tersebut,” tegasnya.
3. Praktik Ubah Kemasan Beras Merugikan Konsumen
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan komitmennya untuk segera menindaklanjuti laporan mengenai adanya pengusaha yang diduga melakukan praktik pengubahan kemasan beras medium menjadi premium, yang jelas-jelas merugikan konsumen di seluruh Indonesia.
Amran mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi indikasi adanya praktik curang berupa penggantian kemasan beras medium menjadi premium.
“Ya, di beberapa lokasi, kami telah mengambil sampel dan melakukan pengujian. Hasilnya menunjukkan bahwa isinya adalah beras medium, namun labelnya tertulis premium,” kata Mentan.
Oleh karena itu, Mentan dengan tegas mengingatkan para pengusaha untuk tidak melakukan praktik pengalihan isi beras medium menjadi premium hanya dengan mengganti kemasan dan labelnya.
Kemendag Ungkap Ada 9 Pengusaha Kurangi Takaran Beras
Kemendag Ungkap Ada 9 Pengusaha Kurangi Takaran Beras