RAGAMUTAMA.COM – Sebuah kebun binatang di Sichuan, Tiongkok, mendapat sorotan publik setelah menawarkan urin harimau Siberia sebagai obat tradisional.
Produk ini diklaim dapat membantu meredakan rematik, keseleo, dan nyeri otot, meskipun keamanannya masih diragukan.
Dijual seharga 50 yuan (sekitar $7) per botol berisi 250 gram, urin tersebut dipromosikan dengan saran penggunaan tertentu, seperti mencampurkannya dengan anggur putih dan jahe untuk pemakaian luar, atau bahkan diminum langsung.
Namun, pihak kebun binatang memperingatkan agar pengguna berhenti jika mengalami reaksi alergi.
Seorang pegawai kebun binatang menjelaskan bahwa urin harimau dikumpulkan menggunakan pot khusus, namun tidak ada informasi jelas tentang proses sterilisasi sebelum produk dikemas dan dijual. Penjualan harian rata-rata mencapai dua botol.
Menurut seorang apoteker dari Institut Kedokteran Tradisional di Hubei, urin harimau tidak diakui sebagai obat dalam pengobatan tradisional China dan belum terbukti memiliki manfaat penyembuhan.
“Promosi tanpa dasar ilmiah ini hanya menciptakan kesalahpahaman dan mengancam upaya konservasi harimau,” ujarnya.
Seorang dokter pengobatan tradisional China juga mempertanyakan legalitas praktik ini, menegaskan bahwa semua produk obat harus mendapatkan persetujuan dari regulator farmasi nasional. Sementara itu, pihak kebun binatang mengklaim telah memiliki lisensi bisnis untuk menjual produk tersebut.
Kontroversi ini menjadi topik hangat di media sosial Tiongkok, dengan lebih dari 35 juta kali pembacaan. Sejumlah pengguna membagikan pengalaman dan pendapat mereka.
“Saya membelinya untuk ayah saya karena penasaran, tetapi tidak ada efek yang terlihat, jadi saya berhenti menggunakannya,” kata seorang pelancong.
Lainnya mengaku mempertimbangkan untuk mencoba produk ini karena tidak ada efek samping yang terlapor, sementara beberapa orang justru khawatir urin tersebut dapat membawa bakteri berbahaya.
Dalam budaya tradisional China, harimau sering diasosiasikan dengan keberanian dan kekuatan. Beberapa teks medis kuno menyebutkan penggunaan tulang harimau untuk mengobati rematik, meskipun praktik ini telah dilarang oleh pemerintah.
China menetapkan harimau sebagai spesies yang sangat terancam punah, dan tindakan perburuan harimau dapat dihukum hingga 10 tahun penjara.
Meski kebun binatang ini mengklaim legalitas bisnisnya, praktik penjualan urin harimau menuai kritik keras, baik dari sisi ilmiah maupun konservasi, menimbulkan pertanyaan besar tentang dampaknya terhadap populasi harimau dan etika pengobatan tradisional.